Komisi C Sidak Tower Milik PT Protelindo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan sidak di Jalan Semolowaru Utara I No 149. SP/Alqomar
Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan sidak di Jalan Semolowaru Utara I No 149. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terima pengaduan warga soal keberadaan Tower milik PT Protelindo di Tengah Pemukiman warga, Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti pengaduan warga terkait berdirinya Tower di Jalan Semolowaru Utara I No 149. 

Agoeng Prasojo selaku Sekretaris Komisi C mengatakan, Komisi C kesini melihat situasi di lapangan terlebih dahulu, karena kemarin hanya diberi gambaran sini. Kemudian akan kita evaluasi dan akan kita undang lagi pihak pihak terkait.

"Kita evolusi dulu, nanti kita akan panggil pihak-pihak terkait. Lapangan ini akan membuktikan kondisi sebenarnya," kata Agoeng, Kamis (16/8).

Dari sidak ini, lanjut agung, lokasi berdirinya Tower di tengah perkampungan akan menjadi bahan evaluasi Komisi C, kemudian akan dilihat sejarah berdirinya Tower tersebut.

"Kita akan undang lagi pihak RT RW karena kemarin tidak datang saat Hearing di Komisi C," tambahnya. 

Ia juga mengaku terdapat pelanggaran Perda dalam berdirinya Tower tersebut, namun ia berharap akan ada jalan tengah mengenai persoalan ini.

"Kalau Perda Lingkungan Hidup ini melanggar, kita cari jalan tengahnya mungkin dipotong, diberi kompensasi atau bagaimana," terangnya

Sementara itu, Hendra warga Semolo Tengah IV mengaku tidak ada persetujuan berdirinya Tower tersebut, ia meminta agar Tower tersebut dipindahkan karena khawatir radiasi dan kerusakan bangunan rumah.

"Rumah saya berdiri dahulu sebelum adanya tower ini, kita tidak minta kompensasi, kita hanya minta tower ini dipindahkan karena khawatir radiasi dan rawan gempa yang mengakibatkan kerusakan bangunan rumah," tegasnya.

Sebelumnya dalam Hearing Komisi C Rabu (15/8/2021), Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono, pihaknya belum bisa mengeluarkan rekomendasi karena warga dan provider sama- sama jadi korban. Karena itu, Komisi C akan sidak ke lokasi untuk membantu mencarikan solusi terbaik.

"Ada hal-hal yang belum dilalui secara benar pada saat pembangunan tower pada 2005. Karena ada beberapa warga lama sesuai perda  atau peraturan perundang undangan  2005 mereka tidak dilalui dalam pendirian tower atau mengurus IMB," kata dia.

Baktiono membeberkan, jika PT Protelindo ternyata meneruskan atau beli  dari pemilik tower lama. Tapi bagaimanapun, menurut Baktiono, mereka harus mematuhi UU No 30/2014, bahwa perizinan  itu dikeluarkan sesuai dengan peraturan pada saat izin itu diterbitkan atau memakai peraturan saat itu (2005).Dan apabila terjadi kesalahan prosedur atau kesalahan teknis  yang dilakukan dalam proses pengeluaran izin, maka pejabat saat ini bisa mencabut izin.

"Makanya, kami tak ingin investor juga dirugikan. Karena mereka juga menjadi korban karena telah membeli dan meneruskan. Maka akan kita cari solusi terbaik.  Besok kita akan sidak ke sana," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…

Dinkes Madiun Temukan 13 Kasus Campak, Upaya Vaksinasi Terus Digencarkan per Awal 2026

Dinkes Madiun Temukan 13 Kasus Campak, Upaya Vaksinasi Terus Digencarkan per Awal 2026

Minggu, 15 Mar 2026 11:45 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI,com, Madiun - Setelah adanya temukan sejumlah kasus campak pada awal Tahun 2026, membuat  Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga …