Komisi C Sidak Tower Milik PT Protelindo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan sidak di Jalan Semolowaru Utara I No 149. SP/Alqomar
Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan sidak di Jalan Semolowaru Utara I No 149. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terima pengaduan warga soal keberadaan Tower milik PT Protelindo di Tengah Pemukiman warga, Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti pengaduan warga terkait berdirinya Tower di Jalan Semolowaru Utara I No 149. 

Agoeng Prasojo selaku Sekretaris Komisi C mengatakan, Komisi C kesini melihat situasi di lapangan terlebih dahulu, karena kemarin hanya diberi gambaran sini. Kemudian akan kita evaluasi dan akan kita undang lagi pihak pihak terkait.

"Kita evolusi dulu, nanti kita akan panggil pihak-pihak terkait. Lapangan ini akan membuktikan kondisi sebenarnya," kata Agoeng, Kamis (16/8).

Dari sidak ini, lanjut agung, lokasi berdirinya Tower di tengah perkampungan akan menjadi bahan evaluasi Komisi C, kemudian akan dilihat sejarah berdirinya Tower tersebut.

"Kita akan undang lagi pihak RT RW karena kemarin tidak datang saat Hearing di Komisi C," tambahnya. 

Ia juga mengaku terdapat pelanggaran Perda dalam berdirinya Tower tersebut, namun ia berharap akan ada jalan tengah mengenai persoalan ini.

"Kalau Perda Lingkungan Hidup ini melanggar, kita cari jalan tengahnya mungkin dipotong, diberi kompensasi atau bagaimana," terangnya

Sementara itu, Hendra warga Semolo Tengah IV mengaku tidak ada persetujuan berdirinya Tower tersebut, ia meminta agar Tower tersebut dipindahkan karena khawatir radiasi dan kerusakan bangunan rumah.

"Rumah saya berdiri dahulu sebelum adanya tower ini, kita tidak minta kompensasi, kita hanya minta tower ini dipindahkan karena khawatir radiasi dan rawan gempa yang mengakibatkan kerusakan bangunan rumah," tegasnya.

Sebelumnya dalam Hearing Komisi C Rabu (15/8/2021), Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono, pihaknya belum bisa mengeluarkan rekomendasi karena warga dan provider sama- sama jadi korban. Karena itu, Komisi C akan sidak ke lokasi untuk membantu mencarikan solusi terbaik.

"Ada hal-hal yang belum dilalui secara benar pada saat pembangunan tower pada 2005. Karena ada beberapa warga lama sesuai perda  atau peraturan perundang undangan  2005 mereka tidak dilalui dalam pendirian tower atau mengurus IMB," kata dia.

Baktiono membeberkan, jika PT Protelindo ternyata meneruskan atau beli  dari pemilik tower lama. Tapi bagaimanapun, menurut Baktiono, mereka harus mematuhi UU No 30/2014, bahwa perizinan  itu dikeluarkan sesuai dengan peraturan pada saat izin itu diterbitkan atau memakai peraturan saat itu (2005).Dan apabila terjadi kesalahan prosedur atau kesalahan teknis  yang dilakukan dalam proses pengeluaran izin, maka pejabat saat ini bisa mencabut izin.

"Makanya, kami tak ingin investor juga dirugikan. Karena mereka juga menjadi korban karena telah membeli dan meneruskan. Maka akan kita cari solusi terbaik.  Besok kita akan sidak ke sana," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Balai POM di Bima menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan…

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam…

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…