Komisi C Sidak Tower Milik PT Protelindo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan sidak di Jalan Semolowaru Utara I No 149. SP/Alqomar
Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan sidak di Jalan Semolowaru Utara I No 149. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terima pengaduan warga soal keberadaan Tower milik PT Protelindo di Tengah Pemukiman warga, Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti pengaduan warga terkait berdirinya Tower di Jalan Semolowaru Utara I No 149. 

Agoeng Prasojo selaku Sekretaris Komisi C mengatakan, Komisi C kesini melihat situasi di lapangan terlebih dahulu, karena kemarin hanya diberi gambaran sini. Kemudian akan kita evaluasi dan akan kita undang lagi pihak pihak terkait.

"Kita evolusi dulu, nanti kita akan panggil pihak-pihak terkait. Lapangan ini akan membuktikan kondisi sebenarnya," kata Agoeng, Kamis (16/8).

Dari sidak ini, lanjut agung, lokasi berdirinya Tower di tengah perkampungan akan menjadi bahan evaluasi Komisi C, kemudian akan dilihat sejarah berdirinya Tower tersebut.

"Kita akan undang lagi pihak RT RW karena kemarin tidak datang saat Hearing di Komisi C," tambahnya. 

Ia juga mengaku terdapat pelanggaran Perda dalam berdirinya Tower tersebut, namun ia berharap akan ada jalan tengah mengenai persoalan ini.

"Kalau Perda Lingkungan Hidup ini melanggar, kita cari jalan tengahnya mungkin dipotong, diberi kompensasi atau bagaimana," terangnya

Sementara itu, Hendra warga Semolo Tengah IV mengaku tidak ada persetujuan berdirinya Tower tersebut, ia meminta agar Tower tersebut dipindahkan karena khawatir radiasi dan kerusakan bangunan rumah.

"Rumah saya berdiri dahulu sebelum adanya tower ini, kita tidak minta kompensasi, kita hanya minta tower ini dipindahkan karena khawatir radiasi dan rawan gempa yang mengakibatkan kerusakan bangunan rumah," tegasnya.

Sebelumnya dalam Hearing Komisi C Rabu (15/8/2021), Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono, pihaknya belum bisa mengeluarkan rekomendasi karena warga dan provider sama- sama jadi korban. Karena itu, Komisi C akan sidak ke lokasi untuk membantu mencarikan solusi terbaik.

"Ada hal-hal yang belum dilalui secara benar pada saat pembangunan tower pada 2005. Karena ada beberapa warga lama sesuai perda  atau peraturan perundang undangan  2005 mereka tidak dilalui dalam pendirian tower atau mengurus IMB," kata dia.

Baktiono membeberkan, jika PT Protelindo ternyata meneruskan atau beli  dari pemilik tower lama. Tapi bagaimanapun, menurut Baktiono, mereka harus mematuhi UU No 30/2014, bahwa perizinan  itu dikeluarkan sesuai dengan peraturan pada saat izin itu diterbitkan atau memakai peraturan saat itu (2005).Dan apabila terjadi kesalahan prosedur atau kesalahan teknis  yang dilakukan dalam proses pengeluaran izin, maka pejabat saat ini bisa mencabut izin.

"Makanya, kami tak ingin investor juga dirugikan. Karena mereka juga menjadi korban karena telah membeli dan meneruskan. Maka akan kita cari solusi terbaik.  Besok kita akan sidak ke sana," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait terus menunjukkan komitmen nyata dalam sektor pendidikan. Dalam…

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menindaklanjuti temuan kasus penyakit TB yang menjangkit sebanyak 716 warga di Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) setempat…