543 Rumah Tidak Layak Huni di Surabaya Terealisasi Diperbaiki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah menggarap proses rehabilatasi rumah sosial tidak layak huni (Rutilahu). Setidaknya sudah ada 543 rumah warga yang tengah dikerjakan, setelah melalui proses verifikasi.

"543, semua sudah terealisasi semua, maksudnya sudah berjalan. Kita memang ada refocusing dari 873 menjadi 543," kata Kabid Kesejahterahan Sosial Dinsos Kota Surabaya, Bagus Supriadi, Senin (20/9).

Pihaknya pun berupaya untuk merampung jumlah ratusan rumah tersebut. Saat ini pihaknya masih belum menerima tambahan pengajuan lagi. "Sementara menyelesaikan itu dulu. Belum ada penambahan," katanya.

Bagus menambahkan, pengerjaan program rutilahu itu tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Artinya, tidak ada acuan wilayah dengan persentase pengajuan.

"Hampir sama merata, semua wilayah Surabaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagus sendiri masih belum bisa memastikan berapa pengajuan yang ditolak karena beragam sebab. Pihaknya masih terus menghitung jumlah tersebut.

"Kalau itu nanti kami hitung ya dari pengajuan," kata Bagus.

Hanya saja, Dinsos Kota Surabaya sudah menyampaikan terkait persyaratan agar program rutilahu bisa direalisasikan.

Sebelumnnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rutilahu Dinsos Kota Surabaya, Achmad Zamroni yang dikonfirmasi secara terpisah beberapa waktu lalu menjelaskan para penerima manfaat program Rutilahu itu telah melewati mekanisme tahapan yang ditentukan.

Misalnya berasal dari usulan UPKM (Unit Pembinaan keluarga Miskin), RT/RW maupun masyarakat kepada kelurahan. 

Kemudian, data tersebut dilakukan verifikasi oleh Dinsos. "Nah, jika data usulan itu sudah masuk ke Dinsos, selanjutnya kita melakukan verifikasi fisik dan administrasi ke lapangan, kita juga cek apakah kerusakan rumahnya cukup layak untuk dibantu,” katanya.

Untuk kriteria calon penerima pun telah ditetapkan secara rinci dalam Perwali No 6 Tahun 2019.

Di antaranya adalah calon penerima ber-KTP Surabaya, tergolong MBR, rumah tidak layak huni serta memiliki dasar kepemilikan rumah yang sah. 

"Jadi untuk para penerima program Rutilahu ini sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan di dalam Perwali No 6 tahun 2019,” ungkap dia.gen/na

Berita Terbaru

Kasus Pembongkaran Kantor Desa Serag Pulung, Kades : Dibangun Multijyears, Tahun ini Rp110 juta

Kasus Pembongkaran Kantor Desa Serag Pulung, Kades : Dibangun Multijyears, Tahun ini Rp110 juta

Senin, 28 Sep 2026 12:42 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pasca banjir protes warga hingga viral di jagat medsos lantaran tak kunjung dibangunnya gedung Kantor Desa Serag Kecamatan Pulung …

Lewat Bapenda Online, Pemkab Banyuwangi Permudah Layanan Pajak 24 Jam

Lewat Bapenda Online, Pemkab Banyuwangi Permudah Layanan Pajak 24 Jam

Senin, 28 Sep 2026 12:38 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui aplikasi "Bapenda Online" yang dapat diakses 24 jam oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,…

Viral Pengantin Gen Z di Bondowoso, Pilih Koper Buat Wadah Seserahan Nikah

Viral Pengantin Gen Z di Bondowoso, Pilih Koper Buat Wadah Seserahan Nikah

Senin, 28 Sep 2026 12:27 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini ada momen unik hingga viral di media sosial (medsos), sepasang pengantin Gen Z di Kabupaten Bondowoso yang…

11 Hektare Situs Ijen Geopark Black Lava Plalangan Bondowoso Hangus Terbakar

11 Hektare Situs Ijen Geopark Black Lava Plalangan Bondowoso Hangus Terbakar

Senin, 28 Sep 2026 12:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Fenomena Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi, kali ini api melahap kawasan wisata Black Lava Plalangan, Desa…

Portal Jembatan Koncer Bondowoso Dipasang Lagi, Truk Besar Tak Boleh Lewat

Portal Jembatan Koncer Bondowoso Dipasang Lagi, Truk Besar Tak Boleh Lewat

Senin, 28 Sep 2026 12:15 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Menindaklanjuti setelah badan jalan jembatan kembali mengalami kerusakan, kini Petugas gabungan juga bakal memasang kembali…

Bernilai Historis Kuat, Naskah Kuno Babad Besuki Situbondo Masuk IKON 2026

Bernilai Historis Kuat, Naskah Kuno Babad Besuki Situbondo Masuk IKON 2026

Senin, 28 Sep 2026 11:41 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menetapkan naskah kuno Babad Besuki sebagai Ingatan Kolektif Nasional…