543 Rumah Tidak Layak Huni di Surabaya Terealisasi Diperbaiki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah menggarap proses rehabilatasi rumah sosial tidak layak huni (Rutilahu). Setidaknya sudah ada 543 rumah warga yang tengah dikerjakan, setelah melalui proses verifikasi.

"543, semua sudah terealisasi semua, maksudnya sudah berjalan. Kita memang ada refocusing dari 873 menjadi 543," kata Kabid Kesejahterahan Sosial Dinsos Kota Surabaya, Bagus Supriadi, Senin (20/9).

Pihaknya pun berupaya untuk merampung jumlah ratusan rumah tersebut. Saat ini pihaknya masih belum menerima tambahan pengajuan lagi. "Sementara menyelesaikan itu dulu. Belum ada penambahan," katanya.

Bagus menambahkan, pengerjaan program rutilahu itu tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Artinya, tidak ada acuan wilayah dengan persentase pengajuan.

"Hampir sama merata, semua wilayah Surabaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagus sendiri masih belum bisa memastikan berapa pengajuan yang ditolak karena beragam sebab. Pihaknya masih terus menghitung jumlah tersebut.

"Kalau itu nanti kami hitung ya dari pengajuan," kata Bagus.

Hanya saja, Dinsos Kota Surabaya sudah menyampaikan terkait persyaratan agar program rutilahu bisa direalisasikan.

Sebelumnnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rutilahu Dinsos Kota Surabaya, Achmad Zamroni yang dikonfirmasi secara terpisah beberapa waktu lalu menjelaskan para penerima manfaat program Rutilahu itu telah melewati mekanisme tahapan yang ditentukan.

Misalnya berasal dari usulan UPKM (Unit Pembinaan keluarga Miskin), RT/RW maupun masyarakat kepada kelurahan. 

Kemudian, data tersebut dilakukan verifikasi oleh Dinsos. "Nah, jika data usulan itu sudah masuk ke Dinsos, selanjutnya kita melakukan verifikasi fisik dan administrasi ke lapangan, kita juga cek apakah kerusakan rumahnya cukup layak untuk dibantu,” katanya.

Untuk kriteria calon penerima pun telah ditetapkan secara rinci dalam Perwali No 6 Tahun 2019.

Di antaranya adalah calon penerima ber-KTP Surabaya, tergolong MBR, rumah tidak layak huni serta memiliki dasar kepemilikan rumah yang sah. 

"Jadi untuk para penerima program Rutilahu ini sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan di dalam Perwali No 6 tahun 2019,” ungkap dia.gen/na

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…