543 Rumah Tidak Layak Huni di Surabaya Terealisasi Diperbaiki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah menggarap proses rehabilatasi rumah sosial tidak layak huni (Rutilahu). Setidaknya sudah ada 543 rumah warga yang tengah dikerjakan, setelah melalui proses verifikasi.

"543, semua sudah terealisasi semua, maksudnya sudah berjalan. Kita memang ada refocusing dari 873 menjadi 543," kata Kabid Kesejahterahan Sosial Dinsos Kota Surabaya, Bagus Supriadi, Senin (20/9).

Pihaknya pun berupaya untuk merampung jumlah ratusan rumah tersebut. Saat ini pihaknya masih belum menerima tambahan pengajuan lagi. "Sementara menyelesaikan itu dulu. Belum ada penambahan," katanya.

Bagus menambahkan, pengerjaan program rutilahu itu tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Artinya, tidak ada acuan wilayah dengan persentase pengajuan.

"Hampir sama merata, semua wilayah Surabaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagus sendiri masih belum bisa memastikan berapa pengajuan yang ditolak karena beragam sebab. Pihaknya masih terus menghitung jumlah tersebut.

"Kalau itu nanti kami hitung ya dari pengajuan," kata Bagus.

Hanya saja, Dinsos Kota Surabaya sudah menyampaikan terkait persyaratan agar program rutilahu bisa direalisasikan.

Sebelumnnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rutilahu Dinsos Kota Surabaya, Achmad Zamroni yang dikonfirmasi secara terpisah beberapa waktu lalu menjelaskan para penerima manfaat program Rutilahu itu telah melewati mekanisme tahapan yang ditentukan.

Misalnya berasal dari usulan UPKM (Unit Pembinaan keluarga Miskin), RT/RW maupun masyarakat kepada kelurahan. 

Kemudian, data tersebut dilakukan verifikasi oleh Dinsos. "Nah, jika data usulan itu sudah masuk ke Dinsos, selanjutnya kita melakukan verifikasi fisik dan administrasi ke lapangan, kita juga cek apakah kerusakan rumahnya cukup layak untuk dibantu,” katanya.

Untuk kriteria calon penerima pun telah ditetapkan secara rinci dalam Perwali No 6 Tahun 2019.

Di antaranya adalah calon penerima ber-KTP Surabaya, tergolong MBR, rumah tidak layak huni serta memiliki dasar kepemilikan rumah yang sah. 

"Jadi untuk para penerima program Rutilahu ini sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan di dalam Perwali No 6 tahun 2019,” ungkap dia.gen/na

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…