543 Rumah Tidak Layak Huni di Surabaya Terealisasi Diperbaiki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah menggarap proses rehabilatasi rumah sosial tidak layak huni (Rutilahu). Setidaknya sudah ada 543 rumah warga yang tengah dikerjakan, setelah melalui proses verifikasi.

"543, semua sudah terealisasi semua, maksudnya sudah berjalan. Kita memang ada refocusing dari 873 menjadi 543," kata Kabid Kesejahterahan Sosial Dinsos Kota Surabaya, Bagus Supriadi, Senin (20/9).

Pihaknya pun berupaya untuk merampung jumlah ratusan rumah tersebut. Saat ini pihaknya masih belum menerima tambahan pengajuan lagi. "Sementara menyelesaikan itu dulu. Belum ada penambahan," katanya.

Bagus menambahkan, pengerjaan program rutilahu itu tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Artinya, tidak ada acuan wilayah dengan persentase pengajuan.

"Hampir sama merata, semua wilayah Surabaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagus sendiri masih belum bisa memastikan berapa pengajuan yang ditolak karena beragam sebab. Pihaknya masih terus menghitung jumlah tersebut.

"Kalau itu nanti kami hitung ya dari pengajuan," kata Bagus.

Hanya saja, Dinsos Kota Surabaya sudah menyampaikan terkait persyaratan agar program rutilahu bisa direalisasikan.

Sebelumnnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rutilahu Dinsos Kota Surabaya, Achmad Zamroni yang dikonfirmasi secara terpisah beberapa waktu lalu menjelaskan para penerima manfaat program Rutilahu itu telah melewati mekanisme tahapan yang ditentukan.

Misalnya berasal dari usulan UPKM (Unit Pembinaan keluarga Miskin), RT/RW maupun masyarakat kepada kelurahan. 

Kemudian, data tersebut dilakukan verifikasi oleh Dinsos. "Nah, jika data usulan itu sudah masuk ke Dinsos, selanjutnya kita melakukan verifikasi fisik dan administrasi ke lapangan, kita juga cek apakah kerusakan rumahnya cukup layak untuk dibantu,” katanya.

Untuk kriteria calon penerima pun telah ditetapkan secara rinci dalam Perwali No 6 Tahun 2019.

Di antaranya adalah calon penerima ber-KTP Surabaya, tergolong MBR, rumah tidak layak huni serta memiliki dasar kepemilikan rumah yang sah. 

"Jadi untuk para penerima program Rutilahu ini sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan di dalam Perwali No 6 tahun 2019,” ungkap dia.gen/na

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …