543 Rumah Tidak Layak Huni di Surabaya Terealisasi Diperbaiki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST
Petugas saat melakukan bedah rumah di Surabaya beberapa waktu lalu. SPTN/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah menggarap proses rehabilatasi rumah sosial tidak layak huni (Rutilahu). Setidaknya sudah ada 543 rumah warga yang tengah dikerjakan, setelah melalui proses verifikasi.

"543, semua sudah terealisasi semua, maksudnya sudah berjalan. Kita memang ada refocusing dari 873 menjadi 543," kata Kabid Kesejahterahan Sosial Dinsos Kota Surabaya, Bagus Supriadi, Senin (20/9).

Pihaknya pun berupaya untuk merampung jumlah ratusan rumah tersebut. Saat ini pihaknya masih belum menerima tambahan pengajuan lagi. "Sementara menyelesaikan itu dulu. Belum ada penambahan," katanya.

Bagus menambahkan, pengerjaan program rutilahu itu tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Artinya, tidak ada acuan wilayah dengan persentase pengajuan.

"Hampir sama merata, semua wilayah Surabaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagus sendiri masih belum bisa memastikan berapa pengajuan yang ditolak karena beragam sebab. Pihaknya masih terus menghitung jumlah tersebut.

"Kalau itu nanti kami hitung ya dari pengajuan," kata Bagus.

Hanya saja, Dinsos Kota Surabaya sudah menyampaikan terkait persyaratan agar program rutilahu bisa direalisasikan.

Sebelumnnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rutilahu Dinsos Kota Surabaya, Achmad Zamroni yang dikonfirmasi secara terpisah beberapa waktu lalu menjelaskan para penerima manfaat program Rutilahu itu telah melewati mekanisme tahapan yang ditentukan.

Misalnya berasal dari usulan UPKM (Unit Pembinaan keluarga Miskin), RT/RW maupun masyarakat kepada kelurahan. 

Kemudian, data tersebut dilakukan verifikasi oleh Dinsos. "Nah, jika data usulan itu sudah masuk ke Dinsos, selanjutnya kita melakukan verifikasi fisik dan administrasi ke lapangan, kita juga cek apakah kerusakan rumahnya cukup layak untuk dibantu,” katanya.

Untuk kriteria calon penerima pun telah ditetapkan secara rinci dalam Perwali No 6 Tahun 2019.

Di antaranya adalah calon penerima ber-KTP Surabaya, tergolong MBR, rumah tidak layak huni serta memiliki dasar kepemilikan rumah yang sah. 

"Jadi untuk para penerima program Rutilahu ini sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan di dalam Perwali No 6 tahun 2019,” ungkap dia.gen/na

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…