Inilah Profesi Advokat

Yusril, dulu Mensegneg Presiden SBY, Kini Gugat SBY dan Anaknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yusril yang bikin heboh karena keputusanya menjadi kuasa hukum Moeldoko.
Yusril yang bikin heboh karena keputusanya menjadi kuasa hukum Moeldoko.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Inilah politik, tak ada balas budi. Contoh, Yusril Ihza Mahendra, saat SBY menjadi presiden, Yusril diangkat menjadi Mensegneg. Kini Yusril, menggugat SBY, AHY dan Partai Demokrat.

Terhadap posisinya sekarang yang berseberangan dengan SBY dan AHY, advokat Yusril mengaku tak ambil pusing . Apalagi dengan ocehan anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Pasalnya, apa yang disampaikan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sama sekali tidak akan mempengaruhi proses pengujian judicial review.

“Para hakim agung atau MA tidak akan mempertimbangkan ocehan politik, yang mencoba menarik-narik masalah ini kesan kemari,” kata Yusril kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Lebih baik, lanjut Yusril, Rachland menyiapkan dalil-dalil bantahan mengenai gugatan judicial review AD/ART partai Demokrat kubu AHY.

 

Sia-sia Gunakan Jurus Mabuk

“Coba Rachland Nashidik menyusun argumen bantahan yang akan saya kemukakan ke Mahkamah Agung (MA),” ujarnya.

Itu dari pada melempar argumen-argumen atau narasi politik yang tidak ada akan mungkin mempengaruhi hal tersebut.

“Sia-sia menggunakan jurus mabuk dewa menghadapi persoalan ini,” ucap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Menurutnya, MA hanya fokus kepada argumentasi yuridis dan konstitusional dalam memproses perkara Partai Demokorat ini.

“Bukan ocehan politik yang tidak ada gunanya, saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materi kepada MA,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, Rachland Nashidik menyesalkan keputusan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra karena menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.

Pasalnya, Yusril membela kelompok-kelompok yang jelas-jelas melawan ketetapan hukum yang sah.

 

Kini Bela Moeldoko

Ia menduga Yusril membela Moeldoko karena kemungkinan mendapatkan keuntungan secara materil dari praktik politik yang dilakukan Moeldoko.

“Yusril memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktik politik yang dilakukan Moeldoko,” kata Rachland dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/9).

Ia pun mengaku heran dengan pernyataan Yusril yang mengaku netral dalam kasus uji materi AD/ART partai Demokrat kubu Moeldoko.

Rachland menyebutkan, Yusril mengaku menjadi kuasa hukum Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh partai politik.

“Tapi skandal hina pengambil-alihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, pada kenyataannya dibiarkan saja oleh Presiden, pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik,” ucapnya.

“Dan orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas,” sambungnya. n jk, erc, 06

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…