Inilah Profesi Advokat

Yusril, dulu Mensegneg Presiden SBY, Kini Gugat SBY dan Anaknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yusril yang bikin heboh karena keputusanya menjadi kuasa hukum Moeldoko.
Yusril yang bikin heboh karena keputusanya menjadi kuasa hukum Moeldoko.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Inilah politik, tak ada balas budi. Contoh, Yusril Ihza Mahendra, saat SBY menjadi presiden, Yusril diangkat menjadi Mensegneg. Kini Yusril, menggugat SBY, AHY dan Partai Demokrat.

Terhadap posisinya sekarang yang berseberangan dengan SBY dan AHY, advokat Yusril mengaku tak ambil pusing . Apalagi dengan ocehan anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Pasalnya, apa yang disampaikan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sama sekali tidak akan mempengaruhi proses pengujian judicial review.

“Para hakim agung atau MA tidak akan mempertimbangkan ocehan politik, yang mencoba menarik-narik masalah ini kesan kemari,” kata Yusril kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Lebih baik, lanjut Yusril, Rachland menyiapkan dalil-dalil bantahan mengenai gugatan judicial review AD/ART partai Demokrat kubu AHY.

 

Sia-sia Gunakan Jurus Mabuk

“Coba Rachland Nashidik menyusun argumen bantahan yang akan saya kemukakan ke Mahkamah Agung (MA),” ujarnya.

Itu dari pada melempar argumen-argumen atau narasi politik yang tidak ada akan mungkin mempengaruhi hal tersebut.

“Sia-sia menggunakan jurus mabuk dewa menghadapi persoalan ini,” ucap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Menurutnya, MA hanya fokus kepada argumentasi yuridis dan konstitusional dalam memproses perkara Partai Demokorat ini.

“Bukan ocehan politik yang tidak ada gunanya, saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materi kepada MA,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, Rachland Nashidik menyesalkan keputusan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra karena menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.

Pasalnya, Yusril membela kelompok-kelompok yang jelas-jelas melawan ketetapan hukum yang sah.

 

Kini Bela Moeldoko

Ia menduga Yusril membela Moeldoko karena kemungkinan mendapatkan keuntungan secara materil dari praktik politik yang dilakukan Moeldoko.

“Yusril memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktik politik yang dilakukan Moeldoko,” kata Rachland dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/9).

Ia pun mengaku heran dengan pernyataan Yusril yang mengaku netral dalam kasus uji materi AD/ART partai Demokrat kubu Moeldoko.

Rachland menyebutkan, Yusril mengaku menjadi kuasa hukum Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh partai politik.

“Tapi skandal hina pengambil-alihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, pada kenyataannya dibiarkan saja oleh Presiden, pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik,” ucapnya.

“Dan orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas,” sambungnya. n jk, erc, 06

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…