Layanan Taman Bacaan Masyarakat di Surabaya Bakal Dibuka Secara Bertahap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Setiap TBM akan diuji coba setelah dilakukan asesmen Satgas Covid-19 Surabaya. SP/IST
Setiap TBM akan diuji coba setelah dilakukan asesmen Satgas Covid-19 Surabaya. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota Surabaya akan segera membuka Layanan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pahlawan.  Nantinya TMB ini bakal dibuka secara bertahap dan bersifat terbatas.

Sebelum beroperasi, setiap TBM itu akan diuji coba setelah dilakukan asesmen Satgas Covid-19 Surabaya. Rencananya TBM  dibuka mulai minggu depan. Untuk tahap awal, ada empat TBM yang bakal mulai dilakukan uji coba usai dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya.

"TBM Insya Allah mulai minggu depan kita sudah mulai buka. Kemarin kita berencana  ada 12 TBM yang kita ajukan uji coba untuk kita buka. Tetapi yang sudah turun asesmen ada empat TBM," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, kemarin.

Empat TBM yang berencana dilakukan uji coba itu, kata Musdiq, lokasinya tersebar di beberapa wilayah Surabaya. Yakni, TBM RW 14 Ujung, TBM RW 3 Kebraon, TBM Rusun Tanah Merah dan TBM RW 3 Sukolilo Baru. "Hasil asesmen satgas itu juga kita sampaikan kepada teman-teman (petugas TBM), supaya memenuhi protokol kesehatan dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat," katanya.

Yang jelas, Musdiq memastikan, TBM yang bakal beroperasi itu juga wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, wajib menggunakan masker dan membatasi maksimal 25 persen pemustaka atau pengunjung TBM. "Mereka (pengunjung) juga diberikan batasan waktu, kalau mereka baca buku sekitar 1 atau 2 jam," terangnya.

Selain itu, Musdiq menerangkan, setiap buku yang sudah dibaca oleh pemustaka akan dikarantina selama 1-2 hari. Buku yang sudah dibaca itu dimasukkan ke dalam kotak khusus yang sudah disediakan. Setelah itu, buku tersebut dijemur atau disemprot dengan disinfektan. "Saran dari asesmen, agar menggunakan semprotan aerosol. Tapi kita tergantung juga kemampuan teman-teman (petugas TBM) di lapangan," ujarnya.

Hingga saat ini, Dispusip Kota Surabaya mencatat, ada sebanyak 532 TBM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Untuk lokasinya pun berada di Balai RW, rumah susun hingga taman-taman kota. Musdiq menjelaskan, bahwa TBM dikembangkan di kantong-kantong pemukiman bertujuan agar akses literasi lebih mudah dijangkau masyarakat.

"Untuk pembukaan TBM itu minimal juga harus ada izin atau persetujuan dari kepala wilayah setempat. Apakah itu RT/RW atau kelurahan, mereka menyetujui itu," imbuhnya.

Sedangkan bagi TBM yang lokasinya berada di taman kota, sementara masih belum diizinkan beroperasi. Sebab, Musdiq menyebut, operasional TBM itu menyesuaikan dengan kebijakan pembukaan taman. Ini juga berlaku bagi mobil keliling perpustakaan yang biasanya memberikan akses layanan literasi di taman-taman kota.

"Seperti TBM di Taman Flora dan Taman Ekspresi kan belum bisa buka, karena tamannya juga belum dibuka. Jadi kita menyesuaikan kebijakan yang ada di sana (taman)," terangnya.

Di samping berencana membuka TBM, Musdiq juga mengungkapkan, bahwa layanan literasi di dua perpustakaan induk Kota Surabaya sebelumnya telah beroperasi. Dua perpustakaan induk tersebut berada di kompleks Balai Pemuda dan Jalan Rungkut Asri Tengah atau Kantor Dispusip Kota Surabaya.

"Untuk dua perpustakaan induk juga sudah buka walaupun pelayanannya terbatas. Artinya, kalau perpustakaan selama ini bisa melakukan peminjaman buku, untuk sekarang masih belum diperbolehkan," ungkap dia.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk mencegah buku yang dipinjam pemustaka terpapar Covid-19. Di sisi lain, pihaknya juga mewajibkan setiap pengunjung atau pemustaka itu menjalankan protokol kesehatan ketika berada di perpustakaan.

"Jadi peminjaman buku masih belum diperbolehkan, karena kita mengantisipasi buku itu kalau dipinjam orang yang terkonfirmasi positif. Tetapi, kita tetap memberikan pelayanan literasi di perpustakaan," pungkasnya.sb2/na

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…