BNNP Jatim Tangkap 4 Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo (kiri) didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Daniel Y. Katiandagho menunjukkam barang bukti yang disita dari pengedar sabu-sabu jaringan Surabaya-Lamongan saat merilisnya di Surabaya, Rabu (29/9
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo (kiri) didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Daniel Y. Katiandagho menunjukkam barang bukti yang disita dari pengedar sabu-sabu jaringan Surabaya-Lamongan saat merilisnya di Surabaya, Rabu (29/9

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Surabaya-Lamongan dan Surabaya-Madura, Rabu (29/9).

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 4 orang tersangka berinisial  MT (37), JM (33), RS (48) dan WH (32).

Tersangka WH merupakan pengedar yang tergabung dalam jaringan Surabaya-Madura, sementara yang lain pengedar jaringan Surabaya-Lamongan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari BNNP Jatim yang menangkap MT dan JM pada 24 September 2021 lalu pukul 07.00 WIB di sebuah warung kopi di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Tikung, Lamongan. Keduanya diduga telah melakukan serah terima sabu-sabu. 

"Kita menangkap saudara MT dan JM yang diduga melakukan transaksi sabu-sabu. Kemudian kita kembangkan dengan melakukan penggeledahan dan menemukan 35 paket kecil sabu-sabu seberat 2,637 gram di dalam dompet toko perhiasan berwarna hijau," ujarnya. 

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah JM dan ditemukan 41 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 3,296 gram yang dibungkus plastik disimpan di atas lemari kasur. 

Dari pengakuan MT, sabu-sabu tersebut didapat dari saudaranya berinisial RS. MT diperintah RS untuk mengirim sabu-sabu kepada pembelinya yakni JM dua minggu lalu.

"Tersangka MT bekerja sebagai kurir yang menerima pesanan sabu-sabu dan mendapat upah pengiriman dari RS sebesar Rp500 ribu untuk setiap pengiriman. MT ini sudah enam kali menerima pesanan dari RS," katanya. 

Setelah menangkap MT dan JM, petugas lalu menangkap RS di hari yang sama pada pukul 10.00 di rumah kontrakannya yang berada di jalan Tenggumung Karya Lor, Surabaya.

"Tersangka RS mengakui masih menyimpan sabu-sabu di rumah keponakannya di Jalan Jagalan Surabaya. Selanjutnya petugas dilakukan penggeledahan dan menemukan tiga bungkus sabu-sabu totalnya seberat 26,216 gram, dengan berat masing-masing 6,782 gram, 9,681 gram dan 9,753 gram," kata Daniel.

Sementara itu, penangkapan WH dilakukan di tempat dan diwaktu yang berbeda.

"WH ini merupakan warga Simokerto Kota Surabaya dan ditangkap di depan pintu timur Kapasari Pedukuhan Gang IX pada Sabtu tanggal 25 September 2021 pukul 18.00 WIB," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo.

Saat ditangkap WH yang sedang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya petugas BNNP Jatim menggeledah WH dan menemukan sebanyak dua paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kain putih dan disimpan di dalam tas warna kresek warna hitam. 

"Sabu-sabu tersebut diletakkan di cantolan bagian depan sepeda motor dengan total berat bruto 201 gram dengan berat masing-masing bungkus 101 gram dan 100 gram," ujarnya.

Kepada petugas, tersangka WH mengakui diperintah bosnya bernama Yasin yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk mengambil dua paket sabu-sabu dari rumah mertua Yasin di Kapasari Pedukuhan Gang IX No.32-A Surabaya. 

Atas perbuatannya, tersangka diprasangkakan dengan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…