57 Eks Pegawai Difungsikan Awasi Dana Covid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mabes Polri ingin memberi tugas 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.

Diketahui, 57 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan telah resmi berhenti dari KPK per  Jumat (1/10).

"Kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan Pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/10).

Argo mengatakan Polri masih menggodok mekanisme perekrutan tersebut dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait. Dia menegaskan bahwa Polri ingin Novel Baswedan cs mau bergabung.

"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," kata dia.

Argo memastikan bahwa rencana perekrutan itu serius dilakukan Polri. Ia menekankan, pihaknya juga tak meragukan rekam jejak eks pegawai KPK yang dipecat tersebut. Khususnya dalam pemberantasan korupsi.

"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," katanya.

Sebelumnya, 57 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9). Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).  Kapolri Jenderal Listyo kemudian mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri.

Ia lantas bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta resmi terkait usul tersebut. Listyo mendapat surat balasan dari Istana pada 27 September 2021 kemarin melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Menurut Listyo, rekam jejak dan pengalaman puluhan pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat tersebut bisa membantu Polri khususnya di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).

Namun, para pegawai itu KPK mengungkapkan belum bisa memutuskan apakah akan bergabung atau tidak. Mereka akan berkonsolidasi terlebih dahulu termasuk dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang sebelumnya sudah mengirimkan rekomendasi ke Jokowi.

Selain itu, 57 pegawai KPK juga masih menantikan penjelasan detail terkait tawaran tersebut.

"Kita lagi menunggu. Kalau Kapolri memanggil kita pasti datang. Kalau Mensesneg memanggil, kita pasti datang," ujar Juru Bicara 57 pegawai KPK, Hotman Tambunan, beberapa waktu lalu.

Setelah resmi dipecat, kemarin, mereka mendeklarasikan Indonesia Memanggil (IM57+) Institute. Institute itu menjadi wadah bagi mereka dalam upaya pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha, berujar pihaknya membuka kemungkinan untuk menerima laporan Tipikor dari masyarakat. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Kita punya penyelidik dan penyidik hampir 30 orang. Enggak mungkin [kalau kita yang menangani], cuma jaringan kita luas," kata Praswad, Kamis (30/9).

IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI), Novel Baswedan (eks penyidik), Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi), dan Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain itu, juga terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board yang terdiri dari jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.

Praswad menambahkan IM57+ Institute ini juga membuka peluang untuk mendirikan sebuah kantor.

"Harus dong," ucap dia. jk3,rc

Berita Terbaru

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait jam masuk siswa SD dan SMP pukul 06.30 untuk…