Ketua LPH RI Jatim Desak Polres Sumenep Segera Tanggapi Permohonan H. Musahwi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar ( dok. Ainur Rahman/ SP)
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar ( dok. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep – Pihak kepolisian Kabupaten  Sumenep, melalui Kabag Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP. Widiarti, belum memberikan tanggapan terkait pelaporan yang dilakukan H. Musahwi.

Bahkan saat di hubungi via whatsapp nya belum mendapat tanggapan, share berita Surabaya Pagi hanya dibaca, namun belum di respon.

Sementara, Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar mendesak Polres Sumenep agar dapat mengabulkan permohonan H. Musahwi.

"Saya ingin agar pihak kepolisian cepat mengabulkan permohonan surat yang dikirim H. Musahwi beberapa minggu kemarin" katanya kepada Surabaya Pagi, Selasa (5/10)

Menurutnya, pihak pelapor sampai saat ini masih menunggu tanggapan dari Polres Sumenep, bahkan diharapkan pihak polres segera mengabulkan permohonan H. Musahwi.

Menurut Anwar, pihaknya hanya sebagai mediasi antara pelapor dengan pihak polres, sebab dalam melakukan penegakan hukum, memang butuh waktu panjang, proses mediasi dan gelar perkara.

"Kita lihat saja hasilnya nanti pada saat surat turun dari Polres. Kita (H. Musahwi) baru melakukan pelaporan tersebut, nanti pengkajiannya pihak polres yang melakukan penyelidikan kasus tersebut" ungkapnya.

Di dalam persoalan ini, kata pengacara senior di Kabupaten Sumenep, bukan masalah keberpihakan, ataupun  masalah menang dan kalah tidak, tapi bagaimana kebenaran itu terbaca oleh publik.

" Kita (H. Musahwi) melakukan aduan delik hukum atas haknya dan bersumber kepada kebenaran, maka (H. Musahwi) butuh perlindungan secara hukum, jadi kita dampingi,"pungkasnya. ( AR)

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…