Tergiur Upah Besar, Tukang Las Jadi Kurir Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Krembangan Kompol Redik menunjukkan barang bukti dan tersangka dengan didampingi Kasat Reskrim Iptu Evan. SP/Gawang Tangguh
Kapolsek Krembangan Kompol Redik menunjukkan barang bukti dan tersangka dengan didampingi Kasat Reskrim Iptu Evan. SP/Gawang Tangguh

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan menangkap kurir narkoba bernama Heri Susanto (41) yang tinggal kos di Jl Petemon Kuburan. Penangkapan terjadi pada, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto dalam jumpa pers mengatakan, barang bukti yang didapat dari pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang las berupa sabu seberat 3 ons, ekstasi 9 butir dan 23.000 pil koplo.

Dari hasil penyidikan, HS mendapatkan barang tersebut dari JB dan HF (DPO) yang ditemui pada Agustus 2021 lalu di salah satu Warkop Jl Simo, Surabaya. Kemudian, JB dan HF menjadikan tersangka sebagai kurir narkoba. Dalam teknisnya, Heri hanya melaksanakan perintah dari dua DPO tersebut terkait pemasangan ranjau kepada pemesan.

"HS ini disuruh JB dan HF melalui telepon untuk menentukan tempat pasang ranjau. Ada 3 tempat, di Margorejo, Kletek dan Jalan Arjuna," kata dia dengan wajah yang sumringah, Rabu (6/10/2021) siang.

Kompol Redik menambahkan, Heri sudah 7 bulan nyambi jadi kurir narkoba dan telah berpetualang memasang ranjau sudah 10 kali. "Jadi dia selalu ditempat yang sama. Terima barang di ya di 3 tempat tersebut, kemudian kirim barang juga ranjau di tempat yang sama lagi," tambah dia.

"Konsumennya siapa dan dari kalangan usia berapa ini belum diketahui, karena tersangka hanya mengambil dan mengirim barang saja tanpa tahu konsumennya," papar Kompol Redik saat disinggung soal sasaran penjualan.

Sementara tersangka Heri mengaku, dia nyambi jadi kurir karena dihimpit kebutuhan ekonomi. Dia tergiur melakoni bisnis ini karena satu kali pengiriman dapat upah Rp 500 ribu rupiah. Berawal dari berkenalan dengan bertemu hanya satu kali dan lanjut berkomunikasi melalui telepon saja. 

Polisi telah mengamankan barang bukti sabu 11 poket dengan total keseluruhan seberat 302,19 gram, 9 butik ekstasi, 23 botol berisi 23.000 pil koplo double L dengan masing-masing botol berisi 1.000 butir, 1 buah timbangan digital, 30 klip kosong, 2 buah ponsel dan uang tunai Rp 500 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Ayat (2) dan pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Ge

 

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…