Mengaku Polisi dan Wartawan, Peras Pengusaha, Kini Ditangani Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku yang mengaku Polisi sekaligus wartawan. SP/Hadi Lestariono
Tiga pelaku yang mengaku Polisi sekaligus wartawan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar -  Memalukan tiga kawanan yang mengaku polisi dan wartawan melakukan pemerasan terhadap nelayan. Atas ulah para pelaku, korban alami kerugian sebesar Rp 3 juta

Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Iptu Udiyono pada Surabaya Pagi, Kamis (7/10) sore, dengan  kejadian itu kini ketiga kawanan diamankan Polres Blitar.

"Setelah korban melapor ke Polsek Wonotirto selanjutnya koordinasi dengan Reserse, ketiga orang tersebut berhasil diamankan kemarin (Rabu 6/10) sore," kata Iptu Udiyono seijin Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK.

Sedang modus operandi ke tiga kawanan yang berinisial AR (51) warga Kel Putat Jaya Kec Sawahan Surabaya, AS (47) warga Kel Petemon Kec Sawahan Kota Surabaya dan IS (43) teman sekampung dengan AS, pada Selasa 5 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 mendatangi dua nelayan warga Kec Wonotirto Kab Blitar yang sedang isi solar di salah satu SPBU di Karangsari Blitar, dengan berdalih bahwa kedua nelayan itu menyalahi aturan pembelian BBM, yang ujung ujungnya minta uang.

"Dalam pertemuan antara ketiga pelaku dan korban, pelaku mengancam bahwa kedua saksi akan dibawa ke Polres Blitar untuk diperiksa karena menyalahi aturan, atas tuduhan tersebut dua nelayan menghubungi Riyanto juragan nelayan," terang Iptu Udiyono.

Selanjutnya pemerasan tersebut, setelah tersambung melalui HP antara pelaku dengan Riyanto, dalam komunikasi tersebut pelaku meminta uang sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk uang penghentian kasusnya dan tidak membawa dua saksi ke Polres, karena Rianto merasa tidak salahi aturan dan belum kenal pelaku, apalagi pelaku mengancam bahwa dua orangnya akan dibawa ke Polres, Rianto menawar Rp 3 Juta.  Dan itupun disepakati pelaku, dan akhirnya malam itu juga korban Rianto mentransfer uang sejumlah Rp 3.000.000,-  melalui ATM atas nama Indra Susanto dari salah satu Bank di wilayah Kec. Tambakrejo. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian,  akhirnya Rianto melapor kejadian tersebut ke  Mapolres Blitar. Setelah itu Team Buser Satreskrim Polres Blitar melakukan pencarian dan mengamankan terlapor.

"Dari kejadian itu kami mengamankan Kartu ATM atas nama Indra Susanti dan sejumlah uang serta satu buah HP, kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," pungkas Iptu Udiyono SH. Les

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…