Mengaku Polisi dan Wartawan, Peras Pengusaha, Kini Ditangani Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku yang mengaku Polisi sekaligus wartawan. SP/Hadi Lestariono
Tiga pelaku yang mengaku Polisi sekaligus wartawan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar -  Memalukan tiga kawanan yang mengaku polisi dan wartawan melakukan pemerasan terhadap nelayan. Atas ulah para pelaku, korban alami kerugian sebesar Rp 3 juta

Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Iptu Udiyono pada Surabaya Pagi, Kamis (7/10) sore, dengan  kejadian itu kini ketiga kawanan diamankan Polres Blitar.

"Setelah korban melapor ke Polsek Wonotirto selanjutnya koordinasi dengan Reserse, ketiga orang tersebut berhasil diamankan kemarin (Rabu 6/10) sore," kata Iptu Udiyono seijin Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK.

Sedang modus operandi ke tiga kawanan yang berinisial AR (51) warga Kel Putat Jaya Kec Sawahan Surabaya, AS (47) warga Kel Petemon Kec Sawahan Kota Surabaya dan IS (43) teman sekampung dengan AS, pada Selasa 5 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 mendatangi dua nelayan warga Kec Wonotirto Kab Blitar yang sedang isi solar di salah satu SPBU di Karangsari Blitar, dengan berdalih bahwa kedua nelayan itu menyalahi aturan pembelian BBM, yang ujung ujungnya minta uang.

"Dalam pertemuan antara ketiga pelaku dan korban, pelaku mengancam bahwa kedua saksi akan dibawa ke Polres Blitar untuk diperiksa karena menyalahi aturan, atas tuduhan tersebut dua nelayan menghubungi Riyanto juragan nelayan," terang Iptu Udiyono.

Selanjutnya pemerasan tersebut, setelah tersambung melalui HP antara pelaku dengan Riyanto, dalam komunikasi tersebut pelaku meminta uang sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk uang penghentian kasusnya dan tidak membawa dua saksi ke Polres, karena Rianto merasa tidak salahi aturan dan belum kenal pelaku, apalagi pelaku mengancam bahwa dua orangnya akan dibawa ke Polres, Rianto menawar Rp 3 Juta.  Dan itupun disepakati pelaku, dan akhirnya malam itu juga korban Rianto mentransfer uang sejumlah Rp 3.000.000,-  melalui ATM atas nama Indra Susanto dari salah satu Bank di wilayah Kec. Tambakrejo. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian,  akhirnya Rianto melapor kejadian tersebut ke  Mapolres Blitar. Setelah itu Team Buser Satreskrim Polres Blitar melakukan pencarian dan mengamankan terlapor.

"Dari kejadian itu kami mengamankan Kartu ATM atas nama Indra Susanti dan sejumlah uang serta satu buah HP, kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," pungkas Iptu Udiyono SH. Les

 

Berita Terbaru

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Kota Mojokerto kembali menjadi Juara Umum Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut, 2025 dan …

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan…

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum…