Lahan Dikuasai Pemkab Mojokerto, Puluhan Ahli Waris Demo Depan Pasar Niaga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Puluhan ahli waris mengaku sebagai pemilik lahan Pasar Pon Sawahan yang sekarang menjadi Pasar Niaga. 
Puluhan ahli waris mengaku sebagai pemilik lahan Pasar Pon Sawahan yang sekarang menjadi Pasar Niaga. 

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Polemik sengketa lahan Pasar Niaga Mojosari kembali mencuat. Puluhan ahli waris yang mengaku pemilik lahan pasar yang terletak di Mojosari ini menggeruduk sesi Pemeriksaan Setempat (PS) di objek sengketa yang masih bergulir di PTUN Surabaya, Jumat (8/10).

Ahli Maskud salah satu ahli waris dari Almarhum Matsari mengatakan pihaknya sebagai ahli waris sangat menginginkan hak milik tanah yang saat ini dikuasai Pemkab Mojokerto itu dikembalikan ke keluarganya

Pihaknya berujar, jika ada pemerintah yang menginginkan pasar selanjutnya haruslah ada proses ganti rugi atau negosiasi harga. 

"Kalau bisa maunya keluarga itu, tanah pasar itu dikembalikan hak milik. Kalau ada pemerintah yang menginginkan pasar selanjutnya, mau itu warga atau pemerintah kalau ingin beli, atau ganti rugi, atau negolah," ucapnya. 

Maskud menjelaskan pada surat keterangan riwayat tanah keluarkan Lurah Sawahan Mojosari tahun 2017, menerangkan bahwa buku letter C desa pada tanggal 24 September 1960 sampai tahun 1977/1978 Nomor 101 Persil D III menyebutkan atas nama Matsari.

Kala itu pengelolaan pasar oleh pemerintah dijanjikan dengan pembagian 50 persen, namun faktanya hanya 25 persen saja yang diberikan ke pemilik lahan. Yakni, almarhum Matsari.

Bahkan, seiring berjalannya waktu paska Matsari sudah tak menjabat lagi sebagai Lurah Sawangan, nominal pembagian hasil sebesar 25 persen itu pun tak pernah diterima. Justru sekarang lahan pasar menjadi milik Pemkab Mojokerto.

"Tahun 1982, waktu kakak saya Matsari jabat lurah sini. Ada negosiasi dengan pemerintah awal 50 persen 50 persen. Tapi kenyataannya hanya 25 persen. Itupun untuk pembangunan desa, kayak bangun SD, dan balai desa. Pas dipindah ke Wonokusumo malah gak ada sama sekali, dan gak tau kemana 25 persen itu," ujarnya. 

Sementara, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Kadisperindag Iwan Abdillah sebagai leading sektor menjelaskan tanah Pasar Pon Sawahan yang sekarang namanya menjadi Pasar Niaga memang sudah menjadi milik Pemkab Mojokerto dan dikelola secara resmi. 

Bahkan, sengketa lawas lahan ini seluas 9800 meter persegi ini sudah sampai pada Peninjaun Kembali (PK) dan Inkrah dimenangkan oleh Kabupaten Mojokerto. Maka dari itu BPN menerbitkan sertifikat atas tanah Pasar Niaga tersebut.

"Jadi mungkin pihak ahli waris masih belum terima, sehingga mereka menggugat kembali ke PTUN Surabaya terkait sertifikat itu. Dan hari ini memang ada kegiatan yang dilaksanakan pemeriksaan setempat (PS). Dengan menghadirkan penggugat dan tergugat," ujarnya.

Masih kata Iwan, yang digugat adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto. Karena yang mengeluarkan sertifikat hak pakai  Nomor 2 atas nama Pemkab Mojokerto tanggal 8 Januari 2021 kemarin adalah BPN.

"Kita hanya tergugat intervensi sehingga juga dilibatkan saat PS PTUN hari ini," pungkasnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Mitigasi Bencana Gempa Bumi, Pemkot Surabaya Gandeng Ahli Geologi

Perkuat Mitigasi Bencana Gempa Bumi, Pemkot Surabaya Gandeng Ahli Geologi

Kamis, 17 Sep 2026 10:57 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat mitigasi bencana gempa bumi dari keberadaan patahan atau sesar aktif di wilayah Surabaya dan sekitarnya,…

Lewat Kegiatan Mini Job Fair, Pemkot Surabaya Tawarkan 450 Lowongan Kerja

Lewat Kegiatan Mini Job Fair, Pemkot Surabaya Tawarkan 450 Lowongan Kerja

Kamis, 17 Sep 2026 10:52 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan Mini Job Fair bertajuk "Surabaya Siap Kerjo" di Lantai Basement Surabaya Urban Creative HUB (SUCH), eks Hi-Tech…

Pemkot Masifkan Edukasi Pencegahan Kebakaran saat Musim Kemarau di Surabaya

Pemkot Masifkan Edukasi Pencegahan Kebakaran saat Musim Kemarau di Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 10:42 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat terus…

Pemkab Salurkan Bantuan Uang Tunai PKH Plus ke 1.329 KMP di Situbondo

Pemkab Salurkan Bantuan Uang Tunai PKH Plus ke 1.329 KMP di Situbondo

Kamis, 17 Sep 2026 10:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mulai menyalurkan bantuan uang tunai…

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana…

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Ditengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital, keberadaan media sosial tidak hanya…