Tiga Kawanan yang Mengaku Polisi/Wartawan dan LSM Diancam Pasal Berlapis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Adhitya saat menunjukkan BB dan beri keterangan kepada awak media. SP/Hadi Lestariono
Kapolres AKBP Adhitya saat menunjukkan BB dan beri keterangan kepada awak media. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tiga kawanan pelaku pemerasan terhadap Riyanto pengusaha kini harus meringkuk di tahanan setelah ditangkap Satuan team Macan Patria Reserse Polres Blitar pada Rabu (6/10) malam. 

Ketiga pelaku teresebut yakni Indra Susanto (52), Agus Ridwan dan Adhi SH. Para pelaku yang semuanya warga Kota Surabaya ini terancam pasal berlapis yaitu pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan 4 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Blitar Adhitya Panji Anom S.IK dalam release nya Jumat (8/10) sore, dalam keteranganya selain terancam pasal berlapis, ketiga tersangka ini mengaku polisi saat melakukan aksinya untuk memperdayai Riyanto pengusaha asal Kec Wonotirto Kab Blitar.

"Setelah korban mentransfer uang pada Indra Susanto sebanyak Rp 3 juta, korban koordinasi dengan Polsek Wonotirto, dan setelah mendapat keterangan dari anggota Polsek, bahwa anggota Polres Blitar tidak ada yang bernama Indra Susanto, selanjutnya korban melapor," papar AKBP Adhitya.

Atas laporan korban, akhirnya ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono bersama anggotanya mencari keberadaan terlapor melalui nomor ponsel milik Indra Susanto.

"Setelah Kasat Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan laporan tersebut, ketiga terlapor dapat ditangkap di wilayah hukum Polsek Kanigoro," terang AKBP Adhitya dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Yudo dan Kasi Humas Iptu Udiyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa, 05 Oktober 2021 sekira jam 18.00 Wib. Pada saat saksi Endrik Riono mengisi BBM jenis Solar ke dalam 8 (delapan) drum di SPBU Karangsari tiba – tiba didatangi oleh 3 (tiga) orang dan langsung menanyakan buat apa solar tersebut.

Endrik menjawab solar tersebut untuk bahan bakar kapal untuk melaut, kemudian salah satu dari ke 3 (tiga) orang tersebut ada yang mengatakan dalam bahasa jawa ‘ayo melu neng Polres’ dan dijawab Endrik ‘sik-sik tak omong bos e’ (korban Riyanto) selanjutnya tersangka Indra Susanto melakukan komunikasi lewat telepon dengan korban, yang akhirnya korban mentransfer uang Rp 3 juta kepada Indra Susanto melalui ATM atas nama Indra Susanto.

Hanya butuh waktu 24 Jam Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di wilkum Polsek Kanigoro.

Dari tangan ketiga kawanan ini, Polisi menyita 2 buah Kartu LSM dan Wartawan, uang Rp 1.200.000, pakaian yang digunakan saat beraksi, kartu ATM atas nama Indra Susanto dan satu buah Hp. Les

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…