Tiga Kawanan yang Mengaku Polisi/Wartawan dan LSM Diancam Pasal Berlapis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Adhitya saat menunjukkan BB dan beri keterangan kepada awak media. SP/Hadi Lestariono
Kapolres AKBP Adhitya saat menunjukkan BB dan beri keterangan kepada awak media. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tiga kawanan pelaku pemerasan terhadap Riyanto pengusaha kini harus meringkuk di tahanan setelah ditangkap Satuan team Macan Patria Reserse Polres Blitar pada Rabu (6/10) malam. 

Ketiga pelaku teresebut yakni Indra Susanto (52), Agus Ridwan dan Adhi SH. Para pelaku yang semuanya warga Kota Surabaya ini terancam pasal berlapis yaitu pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan 4 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Blitar Adhitya Panji Anom S.IK dalam release nya Jumat (8/10) sore, dalam keteranganya selain terancam pasal berlapis, ketiga tersangka ini mengaku polisi saat melakukan aksinya untuk memperdayai Riyanto pengusaha asal Kec Wonotirto Kab Blitar.

"Setelah korban mentransfer uang pada Indra Susanto sebanyak Rp 3 juta, korban koordinasi dengan Polsek Wonotirto, dan setelah mendapat keterangan dari anggota Polsek, bahwa anggota Polres Blitar tidak ada yang bernama Indra Susanto, selanjutnya korban melapor," papar AKBP Adhitya.

Atas laporan korban, akhirnya ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono bersama anggotanya mencari keberadaan terlapor melalui nomor ponsel milik Indra Susanto.

"Setelah Kasat Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan laporan tersebut, ketiga terlapor dapat ditangkap di wilayah hukum Polsek Kanigoro," terang AKBP Adhitya dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Yudo dan Kasi Humas Iptu Udiyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa, 05 Oktober 2021 sekira jam 18.00 Wib. Pada saat saksi Endrik Riono mengisi BBM jenis Solar ke dalam 8 (delapan) drum di SPBU Karangsari tiba – tiba didatangi oleh 3 (tiga) orang dan langsung menanyakan buat apa solar tersebut.

Endrik menjawab solar tersebut untuk bahan bakar kapal untuk melaut, kemudian salah satu dari ke 3 (tiga) orang tersebut ada yang mengatakan dalam bahasa jawa ‘ayo melu neng Polres’ dan dijawab Endrik ‘sik-sik tak omong bos e’ (korban Riyanto) selanjutnya tersangka Indra Susanto melakukan komunikasi lewat telepon dengan korban, yang akhirnya korban mentransfer uang Rp 3 juta kepada Indra Susanto melalui ATM atas nama Indra Susanto.

Hanya butuh waktu 24 Jam Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di wilkum Polsek Kanigoro.

Dari tangan ketiga kawanan ini, Polisi menyita 2 buah Kartu LSM dan Wartawan, uang Rp 1.200.000, pakaian yang digunakan saat beraksi, kartu ATM atas nama Indra Susanto dan satu buah Hp. Les

Berita Terbaru

Dukung Fasilitas Layanan Haji per 2027, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 65 Hektare

Dukung Fasilitas Layanan Haji per 2027, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 65 Hektare

Minggu, 05 Jul 2026 11:04 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung infrastruktur dan fasilitas layanan haji menyusul rencana Bandara Internasional…

Belum Penuhi Kuota Peserta Didik, Dindik Ponorogo Ambil Kebijakan Perpanjang SPMB Jalur Luring

Belum Penuhi Kuota Peserta Didik, Dindik Ponorogo Ambil Kebijakan Perpanjang SPMB Jalur Luring

Minggu, 05 Jul 2026 10:58 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti perihal belum mampu memenuhi kuota peserta didik baru pada pendaftaran tahap utama, Dinas Pendidikan (Dindik)…

Sasar 50 Hunian, Pemkot Malang Terus Kebut Program Renovasi RTLH 2026

Sasar 50 Hunian, Pemkot Malang Terus Kebut Program Renovasi RTLH 2026

Minggu, 05 Jul 2026 10:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi kebutuhan renovasi puluhan RTLH sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Malang 2026, Pemerintah Kota…

Pemkab Catat Periode Januari-Juni, Produksi Beras di Banyuwangi Surplus 174.000 Ton

Pemkab Catat Periode Januari-Juni, Produksi Beras di Banyuwangi Surplus 174.000 Ton

Minggu, 05 Jul 2026 10:41 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Musim panen raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, mencatatkan produksi beras pada periode Januari-Juni 2026 mencapai…

Demam Piala Dunia 2026, Wali Kota Ning Ita Jagokan 'Messi' Back To Back Juara

Demam Piala Dunia 2026, Wali Kota Ning Ita Jagokan 'Messi' Back To Back Juara

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Demam Piala Dunia 2026 mulai terasa. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ngaku menjagokan Timnas Argentina kembali menjuarai …

Perkuat Kolaborasi, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Program Prioritas Kesehatan

Perkuat Kolaborasi, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Program Prioritas Kesehatan

Minggu, 05 Jul 2026 10:20 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna mendukung program prioritas kesehatan serta penyelesaian permasalahan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,…