Rumah Kos Mesum Marak di Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polresta Mojokerto saat melakukan penggerebekan di rumah kos  Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Petugas Polresta Mojokerto saat melakukan penggerebekan di rumah kos  Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

Disewakan Short Time 3 Jam Rp 30 Ribu

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Maraknya praktik sewa kamar kos 'short time' untuk tempat maksiat menjadi atensi Polresta Mojokerto. Aparat melakukan penggerebekkan di salah satu kamar kos di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Hasilnya, sejumlah anggota Shabara Polresta Mojokerto berhasil mengamankan tiga pasangan mesum  dan puluhan botol minuman keras di dalam kamar kos tersebut, Jumat (8/10) petang.

Pantauan di lokasi, petugas memulai razia mulai pukul 16.00 WIB. Di lokasi pertama, ada dua pasangan bukan suami istri kepergok sekamar dengan kondisi pintu terkunci.

Satu kamar berisi seorang laki-laki dan dua perempuan. "Saya ojek online. Ini tadi hanya mengantar minuman," ucap YS, 26 tahun.

Pria asal kecamatan Prajurit Kulon itu mengaku hanya berkunjung ke tempat kos temannya, YL, 21, dan DN, 21. "Tidak ngapa-ngapain. Saya juga ndak doyan dengan model begini," ucap YL sambil menunjuk YS.

Sementara, dari kamar kos lain, satu pasangan bukan suami istri juga diamankan. Seorang laki-laki KB, 21 tahun, dan perempuan WD, 20 tahun, asal Kecamatan Kutorejo tepergok berduaan di dalam kamar.

KB pun berkilah hanya mengantar makanan untuk mantan adik kelasnya semasa sekolah tersebut. "Baru sekali ini ke sini. Katanya minta dibelikan makanan," ucap pria dengan potongan rambut gondrong itu. Di kamar yang dihuni WD tersebut, petugas juga menemukan puluhan botol miras kosong.

Botol berbagai merek itu dijejer rapi di pojok kamar dan di atas almari. "Dia memang sering mabuk-mabukan sendiri di kamarnya," imbuh KB. Total ada 24 botol miras yang diamankan.

Kelima orang itu pun kemudian dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lanjutan. Petugas kemudian melanjutkan razia ke tempat lain. Di sana, satu pasang bukan suami istri kembali diamankan. Masing-masing OY, 21, pria asal Kecamatan Jetis, dan Ep, 22, asal Kecamatan Kranggan.

Kaur Tipiring Satsabhara Polres Mojokerto Kota, Bripka Suharmanto mengatakan, kegiatan razia ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan tempat kos.

Selain ditempati pasangan bukan suami istri, di sana juga banyak tempat kos yang disewakan per jam sebagai tempat asusila. "Indikasi jam-jaman, ini artinya untuk hal-hal negatif. Harga sewanya ada yang Rp.30 ribu per tiga jam," ucapnya.

Hanya saja, tiga kamar yang digrebek petugas kali ini seluruhnya memang penghuni kamar. Dari hasil pemeriksaan, ketujuh orang yang diamankan mengaku tidak melakukan tindakan asusila.

“Empat perempuan mengaku bekerja sebagai LC. "Mereka (tiga laki-laki) hanya berkunjung. Istilahnya sugar daddy," ia membeberkan.

Terkait kamar yang ditemukan puluhan botol miras, Anto menambahkan, memang kerap kali dipakai untuk pesta miras. Pemilik mengundang teman-temannya untuk mabuk-mabukan. "Kami akan telusuri asal usul mirasnya," tukasnya.

Terpisah, Kasubbaghumas Polres Mojokerto Kota Ipda MK Umam menegaskan, razia kamar kos merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi tindak asulisa. "Dalam razia tadi berjalan aman dan ini terus kami gencarkan untuk meminilasiri aksi penyalagunaan kos-kosan," memungkasi.

Ketiga pasangan bukan suami istri akan dikenakan tindak pidana ringan sesuai pasal 92 juncto pasal 70 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Trantibum dengan ancaman hukuman tiga bulan. Dwi

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…