Rumah Kos Mesum Marak di Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polresta Mojokerto saat melakukan penggerebekan di rumah kos  Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Petugas Polresta Mojokerto saat melakukan penggerebekan di rumah kos  Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

Disewakan Short Time 3 Jam Rp 30 Ribu

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Maraknya praktik sewa kamar kos 'short time' untuk tempat maksiat menjadi atensi Polresta Mojokerto. Aparat melakukan penggerebekkan di salah satu kamar kos di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Hasilnya, sejumlah anggota Shabara Polresta Mojokerto berhasil mengamankan tiga pasangan mesum  dan puluhan botol minuman keras di dalam kamar kos tersebut, Jumat (8/10) petang.

Pantauan di lokasi, petugas memulai razia mulai pukul 16.00 WIB. Di lokasi pertama, ada dua pasangan bukan suami istri kepergok sekamar dengan kondisi pintu terkunci.

Satu kamar berisi seorang laki-laki dan dua perempuan. "Saya ojek online. Ini tadi hanya mengantar minuman," ucap YS, 26 tahun.

Pria asal kecamatan Prajurit Kulon itu mengaku hanya berkunjung ke tempat kos temannya, YL, 21, dan DN, 21. "Tidak ngapa-ngapain. Saya juga ndak doyan dengan model begini," ucap YL sambil menunjuk YS.

Sementara, dari kamar kos lain, satu pasangan bukan suami istri juga diamankan. Seorang laki-laki KB, 21 tahun, dan perempuan WD, 20 tahun, asal Kecamatan Kutorejo tepergok berduaan di dalam kamar.

KB pun berkilah hanya mengantar makanan untuk mantan adik kelasnya semasa sekolah tersebut. "Baru sekali ini ke sini. Katanya minta dibelikan makanan," ucap pria dengan potongan rambut gondrong itu. Di kamar yang dihuni WD tersebut, petugas juga menemukan puluhan botol miras kosong.

Botol berbagai merek itu dijejer rapi di pojok kamar dan di atas almari. "Dia memang sering mabuk-mabukan sendiri di kamarnya," imbuh KB. Total ada 24 botol miras yang diamankan.

Kelima orang itu pun kemudian dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lanjutan. Petugas kemudian melanjutkan razia ke tempat lain. Di sana, satu pasang bukan suami istri kembali diamankan. Masing-masing OY, 21, pria asal Kecamatan Jetis, dan Ep, 22, asal Kecamatan Kranggan.

Kaur Tipiring Satsabhara Polres Mojokerto Kota, Bripka Suharmanto mengatakan, kegiatan razia ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan tempat kos.

Selain ditempati pasangan bukan suami istri, di sana juga banyak tempat kos yang disewakan per jam sebagai tempat asusila. "Indikasi jam-jaman, ini artinya untuk hal-hal negatif. Harga sewanya ada yang Rp.30 ribu per tiga jam," ucapnya.

Hanya saja, tiga kamar yang digrebek petugas kali ini seluruhnya memang penghuni kamar. Dari hasil pemeriksaan, ketujuh orang yang diamankan mengaku tidak melakukan tindakan asusila.

“Empat perempuan mengaku bekerja sebagai LC. "Mereka (tiga laki-laki) hanya berkunjung. Istilahnya sugar daddy," ia membeberkan.

Terkait kamar yang ditemukan puluhan botol miras, Anto menambahkan, memang kerap kali dipakai untuk pesta miras. Pemilik mengundang teman-temannya untuk mabuk-mabukan. "Kami akan telusuri asal usul mirasnya," tukasnya.

Terpisah, Kasubbaghumas Polres Mojokerto Kota Ipda MK Umam menegaskan, razia kamar kos merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi tindak asulisa. "Dalam razia tadi berjalan aman dan ini terus kami gencarkan untuk meminilasiri aksi penyalagunaan kos-kosan," memungkasi.

Ketiga pasangan bukan suami istri akan dikenakan tindak pidana ringan sesuai pasal 92 juncto pasal 70 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Trantibum dengan ancaman hukuman tiga bulan. Dwi

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…