Kajian Potensi Pembangunan KIHT, Diskopukmperindag Kota Mojokerto Kunjungi Kudus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat memimpin kunjungan ke KIHT Kabupaten Kudus. SP/Dwi AS
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat memimpin kunjungan ke KIHT Kabupaten Kudus. SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja (Kunker)  ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/10/2021) siang. Kunker ini bertujuan untuk mematangkan konsep pembangunan KIHT di Kota Mojokerto. 

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan Kota Mojokerto sudah melakukan kajian pembangunan KIHT dengan menggandeng tim dari Institut Teknologi Surabaya (ITS). Dan hingga saat ini kajian potensi pembentukan LIHT juga terus dilaksanakan. 

"Untuk itu, kita perlu menimba ilmu ke Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus terkait KIHT nya yang sudah menjadi proyek percontohan banyak daerah di Indonesia," ujarnya.

Ani menjelaskan, meski pabrik rokok di Kota Mojokerto baru ada tiga, namun produksinya sudah mampu menembus pasar ekspor luar negeri hingga mencapai  Rp. 9 miliar lebih.

Tak hanya itu, Kota Mojokerto juga memiliki embrio produsen rokok polos ilegal. Ini berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan tahun 2020 kemarin.

"Kita menangkap ada pangsa pasar yang menikmati rokok ilegal dari Kota Mojokerto, sehingga tak menutup kemungkinan ada tempat produksinya juga di kota kita," tukasnya.

Atas fakta tersebut, lanjut Ani, membuat Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meminta Diskopukmperindag mengkaji lebih lanjut potensi pengembangan industri rokok di Kota Mojokerto sehingga dapat memacu roda perekonomian daerah.

"Secepatnya akan kita realisasikan, jika memang secara persyaratan belum mumpuni untuk membentuk KIHT, maka kita bisa mengawali dengan membentuk LIHT dulu. Tujuannya, selain untuk menekan peredaran rokok ilegal, juga untuk mendorong tumbuh kembangnya industri kecil hasil tembakau di Kota Mojokerto," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Adi Sumarno mengatakan sebelum terbentuk KIHT, Kabupaten Kudus terlebih dahulu membentuk Lingkungan Industri Hasil Tembakau  (LIHT) di Desa Megawon Kecamatan Jati dengan luasan lahan 2,1 hektar.

 "LIHT dibangun tahun 2009 sampai dengan 2010 yang dibagi menjadi 2 tahap dengan total anggaran 28,183 M. Tahap 1 untuk pembangunan gedung UPT LIHT dan gedung pertemuan senilai 8,5 M dan tahap 2 untuk pembangunan gedung LiK Produksi sebesar 13 M, pengadaan sarana Laboratorium TAR dan nikotin sebesar 6,5 M. "LIHT diresmikan pada  25 Februari 2011 oleh Bupati Kudus," jelasnya 

Masih kata Adi, LIHT mulai ditingkatkan statusnya menjadi KIHT berdasarkan Permenkeu Nomor 21/PMK.04/2020 tentang KIHT dan diresmikan tanggal 22 oktober 2020 oleh Dirjen Bea Cukai indonesia. 

"KIHT dikelola oleh koperasi jasa Sigaret Langgeng Sejahtera (SLS). Koperasi ini mempunyai mesin pelinting rokok yang melayani jasa lintingan rokok bagi industri rokok di KIHT dengan jasa pelintingan sebesar Rp. 30 ribu per kilogram," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …