Kajari Akui Kasipidsus Mojokerto Dibawa Satgas Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono memberikan keterangan kepada awak media. SP/Dwy AS
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono memberikan keterangan kepada awak media. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono angkat bicara perihal salah satu pejabatnya yang sedang tersangkut masalah hingga di OTT Saber Pungli Kejaksaan Agung RI.

Gaos membenarkan jika hingga saat ini Kasi Pidsus Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda sedang dalam klarifikasi Kejaksaan Agung RI. Lantaran, diduga melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai alat penegak hukum (APH) negara.

"Perlu saya sampaikan, peristiwa kemarin (Senin, 11 Oktober 2021) dapat saya sampaikan pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi. Karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kasipidsus (Ivan Kusuma Yuda) dalam pelaksanaan tugasnya," ucap Gaos saat memberikan klarifikasi secara singkat terhadap awak media di lobi Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Selasa, 12 Oktober 2021.

Dalam wawancara singkat tersebut, Gaos tak memberikan banyak informasi terkait sebab musabab mantan Kasi Intel Kejari Sampang itu sampai dibawa Kejaksaan Agung RI ke DKI Jakarta. 

"Intinya hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas daripada Kejaksaan Agung. Untuk materi apa kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan," ucap Gaos.

Pejabat utama Kejari Kabupaten Mojokerto ini meminta waktu terkait informasi perkembangan terbaru dari permasalahan yang menimpa pejabat di bawah kepemimpinannya.

"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan kepada semuanya, sampai kita tunggu hasilnya. Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik," memungkasi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda dikabarkan telah diamankan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Mojokerto membenarkan jika Ivan sedang terkena masalah dugaan pelanggaran hukum dan kode etik jaksa. Dwi

 

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…