Kajari Akui Kasipidsus Mojokerto Dibawa Satgas Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono memberikan keterangan kepada awak media. SP/Dwy AS
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono memberikan keterangan kepada awak media. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono angkat bicara perihal salah satu pejabatnya yang sedang tersangkut masalah hingga di OTT Saber Pungli Kejaksaan Agung RI.

Gaos membenarkan jika hingga saat ini Kasi Pidsus Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda sedang dalam klarifikasi Kejaksaan Agung RI. Lantaran, diduga melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai alat penegak hukum (APH) negara.

"Perlu saya sampaikan, peristiwa kemarin (Senin, 11 Oktober 2021) dapat saya sampaikan pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi. Karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kasipidsus (Ivan Kusuma Yuda) dalam pelaksanaan tugasnya," ucap Gaos saat memberikan klarifikasi secara singkat terhadap awak media di lobi Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Selasa, 12 Oktober 2021.

Dalam wawancara singkat tersebut, Gaos tak memberikan banyak informasi terkait sebab musabab mantan Kasi Intel Kejari Sampang itu sampai dibawa Kejaksaan Agung RI ke DKI Jakarta. 

"Intinya hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas daripada Kejaksaan Agung. Untuk materi apa kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan," ucap Gaos.

Pejabat utama Kejari Kabupaten Mojokerto ini meminta waktu terkait informasi perkembangan terbaru dari permasalahan yang menimpa pejabat di bawah kepemimpinannya.

"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan kepada semuanya, sampai kita tunggu hasilnya. Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik," memungkasi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda dikabarkan telah diamankan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Mojokerto membenarkan jika Ivan sedang terkena masalah dugaan pelanggaran hukum dan kode etik jaksa. Dwi

 

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…