Kajari Akui Kasipidsus Mojokerto Dibawa Satgas Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono memberikan keterangan kepada awak media. SP/Dwy AS
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono memberikan keterangan kepada awak media. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono angkat bicara perihal salah satu pejabatnya yang sedang tersangkut masalah hingga di OTT Saber Pungli Kejaksaan Agung RI.

Gaos membenarkan jika hingga saat ini Kasi Pidsus Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda sedang dalam klarifikasi Kejaksaan Agung RI. Lantaran, diduga melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai alat penegak hukum (APH) negara.

"Perlu saya sampaikan, peristiwa kemarin (Senin, 11 Oktober 2021) dapat saya sampaikan pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi. Karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kasipidsus (Ivan Kusuma Yuda) dalam pelaksanaan tugasnya," ucap Gaos saat memberikan klarifikasi secara singkat terhadap awak media di lobi Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Selasa, 12 Oktober 2021.

Dalam wawancara singkat tersebut, Gaos tak memberikan banyak informasi terkait sebab musabab mantan Kasi Intel Kejari Sampang itu sampai dibawa Kejaksaan Agung RI ke DKI Jakarta. 

"Intinya hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas daripada Kejaksaan Agung. Untuk materi apa kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan," ucap Gaos.

Pejabat utama Kejari Kabupaten Mojokerto ini meminta waktu terkait informasi perkembangan terbaru dari permasalahan yang menimpa pejabat di bawah kepemimpinannya.

"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan kepada semuanya, sampai kita tunggu hasilnya. Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik," memungkasi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda dikabarkan telah diamankan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Mojokerto membenarkan jika Ivan sedang terkena masalah dugaan pelanggaran hukum dan kode etik jaksa. Dwi

 

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…