Kuras ATM 29 Nasabah, 2 Pelaku Skimming Asal Bulgaria Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku skimming WN Bulgaria ditunjukkan saat rilis.
Kedua pelaku skimming WN Bulgaria ditunjukkan saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Beberapa waktu lalu Kota Pasuruan dihebohkan dengan aksi skimming yang menguras duit ATM nasabah Bank Jatim dan Bank BNI.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang melakukan penyelidikan kasus itu berhasil mengungkap kasus dengan menangkap 2 warga negara Bulgaria sebagai pelakunya.

Identitas kedua pelaku tersebut adalah Victor Boychev Dimitrov (38) dan Plamen Petkov Beshirov (41). Selama di Indonesia, mereka tinggal di Kabupaten Lombok Barat.

"Yang dicuri itu uang nasabah Bank Jatim dan Bank BNI yang menarik tunai di ATM Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Selasa (12/10/2021).

Arman mengatakan, aksi para warga asing ini terjadi pada 26 hingga 31 Juli 2021. Keduanya disebut cukup lihai dengan menutupi alat skimming tersebut di mesin ATM.

Dengan kanopi penutup ATM yang sudah dimodifikasi tempelan camera micro dan meletakkan alat skimming lain di server ATM dengan alat outer, para nasabah bank tidak menyadari saat bertransaksi tarik tunai di ATM data pin, jenis kartu ATM dan nomor rekining mereka terekam, lalu terkirim otomatis ke server para pelaku.

"Setelah mengetahui data nasabah yang bertransaksi di ATM, mereka membuat duplikat kartu ATM milik korban dan mengambil semua uang korban hingga saldonya habis," ungkapnya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku juga melakukan skimming di beberapa ATM BNI di luar Kota Pasuruan. Mulai di Kota Malang, Surabaya, Madiun, sampai Kota Semarang.

"Sampai saat ini korbannya ada 29 orang nasabah salah satu bank daerah yang menjadi korban. Total kerugiannya Rp 493 juta," tegasnya.

Untuk peran kedua pelaku yang tertangkap, Arman mengakatan jika Victor Boychev Dimitrov adalah otak di balik aksi ini. Sedangkan Pleman Petkov Beshirov berperan sebagai penadah dan penyedia kartu ATM untuk duplikat.

"Kedua tersangka kita tangkap di Surabaya pada (2/10/2021) kemarin. Masih ada 2 DPO berinisal GT dan PD. Semuanya warga Bulgaria," tandasnya.

Adapun 52 barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut. Di antaranya 2 unit mobil, 2 unit laptop, bebeapa ATM bank dalam negeri, 186 kartu ATM kosong dan seperangkat alat skimming yang jumlahnya banyak.

Oleh polisi, kedua pelaku dijerat pasal 30 ayat (1) dan ayat (3) jo pasal 46 ayat (1) dan ayat (3) UU ITE atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. hms/herman

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …