Kuras ATM 29 Nasabah, 2 Pelaku Skimming Asal Bulgaria Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku skimming WN Bulgaria ditunjukkan saat rilis.
Kedua pelaku skimming WN Bulgaria ditunjukkan saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Beberapa waktu lalu Kota Pasuruan dihebohkan dengan aksi skimming yang menguras duit ATM nasabah Bank Jatim dan Bank BNI.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang melakukan penyelidikan kasus itu berhasil mengungkap kasus dengan menangkap 2 warga negara Bulgaria sebagai pelakunya.

Identitas kedua pelaku tersebut adalah Victor Boychev Dimitrov (38) dan Plamen Petkov Beshirov (41). Selama di Indonesia, mereka tinggal di Kabupaten Lombok Barat.

"Yang dicuri itu uang nasabah Bank Jatim dan Bank BNI yang menarik tunai di ATM Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Selasa (12/10/2021).

Arman mengatakan, aksi para warga asing ini terjadi pada 26 hingga 31 Juli 2021. Keduanya disebut cukup lihai dengan menutupi alat skimming tersebut di mesin ATM.

Dengan kanopi penutup ATM yang sudah dimodifikasi tempelan camera micro dan meletakkan alat skimming lain di server ATM dengan alat outer, para nasabah bank tidak menyadari saat bertransaksi tarik tunai di ATM data pin, jenis kartu ATM dan nomor rekining mereka terekam, lalu terkirim otomatis ke server para pelaku.

"Setelah mengetahui data nasabah yang bertransaksi di ATM, mereka membuat duplikat kartu ATM milik korban dan mengambil semua uang korban hingga saldonya habis," ungkapnya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku juga melakukan skimming di beberapa ATM BNI di luar Kota Pasuruan. Mulai di Kota Malang, Surabaya, Madiun, sampai Kota Semarang.

"Sampai saat ini korbannya ada 29 orang nasabah salah satu bank daerah yang menjadi korban. Total kerugiannya Rp 493 juta," tegasnya.

Untuk peran kedua pelaku yang tertangkap, Arman mengakatan jika Victor Boychev Dimitrov adalah otak di balik aksi ini. Sedangkan Pleman Petkov Beshirov berperan sebagai penadah dan penyedia kartu ATM untuk duplikat.

"Kedua tersangka kita tangkap di Surabaya pada (2/10/2021) kemarin. Masih ada 2 DPO berinisal GT dan PD. Semuanya warga Bulgaria," tandasnya.

Adapun 52 barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut. Di antaranya 2 unit mobil, 2 unit laptop, bebeapa ATM bank dalam negeri, 186 kartu ATM kosong dan seperangkat alat skimming yang jumlahnya banyak.

Oleh polisi, kedua pelaku dijerat pasal 30 ayat (1) dan ayat (3) jo pasal 46 ayat (1) dan ayat (3) UU ITE atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. hms/herman

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …