Kisah Pilu Korban Pinjol : Belum Dipinjami Rp 2,5 juta, Malah Ditagih Rp 100 juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan.
Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada kisah haru seorang warga Joglo, Jakarta Barat, bernama Dedi, korban pinjaman online ( pinjol). Kamis kemarin (14/10) ia mendatangi perusahaan pinjaman online (Pinjol) di Green Lake City Ruko crown blok C1-7, Kecamatan Cipondoh. Kedatangannya tepat bersamaan penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Kamis, (14/10/2021).

Kisah Dedi ini bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang ditawari pinjol. pasalnya, ia merupakan salah seorang nasabah pinjol yang dibawah nauangan PT Indo Tekno Nusantara itu.

Dedi ingin melihat suasana penggerebekan pada perusahaan yang telah membuatnya nelangsa itu. Dedi menceritakan, terjerat Pinjaman online sejak 2019.

Awalnya, Dedi meminjam uang sebesar Rp2,5 juta. Setelah melengkapi data melalui aplikasi uang yang dia harapkan tak kunjung ditransfer oleh pihak Pinjol.

"Katanya sudah di Transfer tapi saat saya cek belum di transfer," ujarnya

 

Perusahaan Pinjol Tetap Tagih

Saat di lokasi penggerebekan, Dedi datang dengan membawakan sejumlah berkas, bukti kalau dia telah ditipu perusahaan tersebut. Ia juga menyertakan rekening Koran selama dia membayar pinjaman online itu.

Dia mengungkapkan, pihak Pinjol tetap menagihnya, meski pinjamannya belum cair.

"Mereka kekeh nagih dengan ancaman. Ya sudah terpaksa saya angsur," katanya.

Kata Dedi, berbagai ancaman yang diberikan membuatnya terpaksa mengansur tagihan itu. Bukan tanpa sebab, Dedi menghawatirkan keluarganya.

"Diancam dibunuh, anak saya mau diperkosa. Mereka ancam terus saya. Saya takut makannya saya angsur saja," katanya.

Sejak 2019 kata Dedi angsuran itu tak juga lunas. Dirinya pun kebingungan namun tak melaporkan ke polisi.

"Ada kali Rp100 juta, ini saya bawa bukti rekening korannya. Sampai sekarang belum lunas," katanya.

Dedi nampak geram ketika para operator Pinjol itu digiring polis memasuki mobil untuk di bawa ke Polda Metro Jaya. Total ada 32 operator yang akan diperiksa polisi.

"Biarin saja kesel saya. Mau saya pukul tadi ngeliat mereka. Ini ternyata yang ngancam saya," katanya.

 

Penagih Sebar Data Pribadi

Polisi siang kemarin mengamankan 32 collector karyawan PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown Blok C01-07 Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Mereka merupakan tim analis hingga collector.

Penggerebekan ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengingat maraknya pinjol yang meresahkan masyarakat, perintah penindakan melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Perusahaan tersebut dikabarkan kerap menagih utang pinjol dengan ancaman kekerasan hingga sebar gambar/video porno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan ada dua cara penagihan yang dilakukan oleh perusahaan, yakni secara langsung dan tidak langsung melalui telepon maupun media sosial.

"Yang diamankan ada tim analis, ada tim telemarketing dan collector. Yang pertama, penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjam online ini tidak melakukan pembayaran akan dilakukan ancaman oleh yang bersangkutan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (14/10/21).

Ulas Yusri, "cara penagihan kedua adalah secara tidak langsung, melalui telepon dan juga media sosial".

Yusri menyebut penagih kerap menyebar data pribadi nasabah. Jika masih belum membayar, bahkan penagih mengancam akan menyeba foto-foto pornografi.

"Bahkan tadi ada yang kami lihat dan diancam dengan menampilkan gambar porno," ungkap Yusri.

"Ini harus ditindak tegas. Ini instruksi Kapolri. Yang jelas kita akan perangi dan tindak tegas semua," kata dia.

Yusri mengungkap diduga ada 13 perusahaan fintech peer to peer lending atau pinjol yang menggunakan jasa PT ITN ini. Sepuluh di antaranya perusahaan pinjol ilegal. n jk,07,er

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…