Bangkitkan Ekonomi UMKM Pasca Pandemi, PWI Fasilitasi Pengurusan P-IRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati didampingi ketua PWI Lamongan menyerahkan sertifikat P-IRT ke perwakilan UMKM.  SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati didampingi ketua PWI Lamongan menyerahkan sertifikat P-IRT ke perwakilan UMKM. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya Pemkab Lamongan membangkitkan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pasca pandemi covid-19, terus mendapatkan dorongan semua pihak. Kali ini dari kalangan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamongan.

Insan Pers yang setiap hari mengabarkan informasi ini terpanggil untuk ikut andil dalam upaya membangkitkan ekonomi pasca pandemi, dengan menginisiasi pengurusan  Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP P-IRT) terhadap 50 pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sekaran, dan Senin (18/10/2021) bupati Yuhronur Efendi membuka kegiatan bakti sosial dengan mengambil tema "Membangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi" di Pendopo Kecamatan Sekaran.

Ketua PWI Kabupaten Lamongan Bahtiar Febrianto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bakti sosial pertama yang dilakukan PWI Lamongan di bidang sosial ekonomi. 

Selain itu, bakti sosial ini merupakan ide yang keluar dari adanya keluhan pelaku UMKM karena belum bisa melakukan pemasaran keluar daerah karena belum memiliki P-IRT. "Kami gelar kegiatan baksos sosial ekonomi ini semua karena berangkat adanya keluhan dari pelaku UMKM yang kesulitan memasarkan produk ke luar daerah karena terbentur belum miliki ijin P-IRT," ungkapnya.

Disebutkan olehnya, ada dua tujuan dari kegiatan ini, pertama adalah mendukung dan membantu program Bupati yang sekarang ini gencar menggairahkan perekonomian pasca pandemi dengan pengurusan P-IRT. Tujuan kedua, bahwa kegiatan ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa wartawan yang benar itu adalah yang bermanfaat untuk masyarakat, bukan malah merugikan atau menakut-nakuti masyarakat.

 

Bupati Yuhronur Efendi yang hadir bersama jajaran kepala OPD sangat mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh PWI Lamongan. Menurutnya edukasi terhadap masyarakat pelaku usaha untuk memperoleh P-IRT ini sangat penting, karena dengan kepemilikan P-IRT masyarakat dapat lebih leluasa memperluas jangkauan pemasaran produk.

“Terkait P-IRT ini akan terus kami kembangkan, karena dengan kepemilikannya mereka bisa berjualan di luar daerah, online, bisa memasukkan ke toko-toko waralaba, dan sebagainya. Manfaatnya sangat besar sekali bagi UMKM yang ada di Kabupaten Lamongan,” ucapnya.

Adanya P-IRT ini dikatakan pria yang biasa dipanggil Pak Yes bisa sebagai kunci untuk mendongkrak omset pemasaran. Beliau juga meminta agar dinas terkait segera menyusun strategi untuk memudahkan kepengurusan P-IRT bagi masyarakat pelaku usaha di Kabupaten Lamongan.

“Nanti akan kita laksanakan gerakan, baik oleh dinas, atau bahkan nanti akan dibantu TP PKK Kabupaten Lamongan untuk mempercepat P-IRT ini dimiliki oleh seluruh masyarakat Lamongan. Supaya masyarakat lebih percaya diri dalam peningkatan kualitas produksi dan kualitas pemasaran,” tambahnya. jir

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…