Bangkitkan Ekonomi UMKM Pasca Pandemi, PWI Fasilitasi Pengurusan P-IRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati didampingi ketua PWI Lamongan menyerahkan sertifikat P-IRT ke perwakilan UMKM.  SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati didampingi ketua PWI Lamongan menyerahkan sertifikat P-IRT ke perwakilan UMKM. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya Pemkab Lamongan membangkitkan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pasca pandemi covid-19, terus mendapatkan dorongan semua pihak. Kali ini dari kalangan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamongan.

Insan Pers yang setiap hari mengabarkan informasi ini terpanggil untuk ikut andil dalam upaya membangkitkan ekonomi pasca pandemi, dengan menginisiasi pengurusan  Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP P-IRT) terhadap 50 pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sekaran, dan Senin (18/10/2021) bupati Yuhronur Efendi membuka kegiatan bakti sosial dengan mengambil tema "Membangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi" di Pendopo Kecamatan Sekaran.

Ketua PWI Kabupaten Lamongan Bahtiar Febrianto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bakti sosial pertama yang dilakukan PWI Lamongan di bidang sosial ekonomi. 

Selain itu, bakti sosial ini merupakan ide yang keluar dari adanya keluhan pelaku UMKM karena belum bisa melakukan pemasaran keluar daerah karena belum memiliki P-IRT. "Kami gelar kegiatan baksos sosial ekonomi ini semua karena berangkat adanya keluhan dari pelaku UMKM yang kesulitan memasarkan produk ke luar daerah karena terbentur belum miliki ijin P-IRT," ungkapnya.

Disebutkan olehnya, ada dua tujuan dari kegiatan ini, pertama adalah mendukung dan membantu program Bupati yang sekarang ini gencar menggairahkan perekonomian pasca pandemi dengan pengurusan P-IRT. Tujuan kedua, bahwa kegiatan ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa wartawan yang benar itu adalah yang bermanfaat untuk masyarakat, bukan malah merugikan atau menakut-nakuti masyarakat.

 

Bupati Yuhronur Efendi yang hadir bersama jajaran kepala OPD sangat mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh PWI Lamongan. Menurutnya edukasi terhadap masyarakat pelaku usaha untuk memperoleh P-IRT ini sangat penting, karena dengan kepemilikan P-IRT masyarakat dapat lebih leluasa memperluas jangkauan pemasaran produk.

“Terkait P-IRT ini akan terus kami kembangkan, karena dengan kepemilikannya mereka bisa berjualan di luar daerah, online, bisa memasukkan ke toko-toko waralaba, dan sebagainya. Manfaatnya sangat besar sekali bagi UMKM yang ada di Kabupaten Lamongan,” ucapnya.

Adanya P-IRT ini dikatakan pria yang biasa dipanggil Pak Yes bisa sebagai kunci untuk mendongkrak omset pemasaran. Beliau juga meminta agar dinas terkait segera menyusun strategi untuk memudahkan kepengurusan P-IRT bagi masyarakat pelaku usaha di Kabupaten Lamongan.

“Nanti akan kita laksanakan gerakan, baik oleh dinas, atau bahkan nanti akan dibantu TP PKK Kabupaten Lamongan untuk mempercepat P-IRT ini dimiliki oleh seluruh masyarakat Lamongan. Supaya masyarakat lebih percaya diri dalam peningkatan kualitas produksi dan kualitas pemasaran,” tambahnya. jir

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…