Pemakaman Prosedur Covid-19 di Surabaya Capai Angka Nol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemakaman jenazah pasien Corona. SP/DE/Agung Pambudhy
Pemakaman jenazah pasien Corona. SP/DE/Agung Pambudhy

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Angka pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kota Pahlawan mulai turun drastis dibanding bulan-bulan sebelumnya. Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya menyatakan penurunan ini mencapaia angka nol atau bisa nihil sama sekali.

Sejak dua pekan terakhir prosesi pemakaman jenazah menggunakan prokes pada kasus Covid-19 di TPU Keputih maupun di TPU Babat Jerawat sudah mencapai angka nol.

"Alhamdulillah, dua pekan ini pemakaman dengan prokes nol (tidak ada). Hal ini terus kami laporkan setiap saat, terutama pukul 00.00 WIB langsung dilaporkan kepada Bapak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin, kemarin.

Selain di TPU Keputih dan TPU Babat Jerawat, Anna mengatakan prosesi kremasi jenazah di Krematorium Keputih dengan menggunakan prokes juga nihil. "Untuk prosesi kremasi di Krematorium, Alhamdulillah juga nol," kata dia.

Meski demikian, Anna menjelaskan peti mati yang pernah disiapkan Pemkot Surabaya hingga saat ini masih tersisa 200 buah. Menurutnya peti mati tersebut disiapkan untuk warga Kota Surabaya yang membutuhkan sebagai prosesi pemakaman prokes akibat terpapar Covid-19.

"Peti itu diperuntukkan bagi warga Surabaya baik warga MRB maupun non-MBR Kota Surabaya. Peti ini kita siapkan untuk memberikan kemudahan kepada anggota keluarga yang meninggal," ujarnya.

Anna juga tak menutup kemungkinan apabila sudah tak ada warga Kota Surabaya yang membutuhkan peti mati untuk prosesi pemakaman jenazah maupun prosesi kremasi jenazah sesuai prokes, maka warga bisa meminta peti mati tersebut. Utamanya bagi warga non-Muslim yang membutuhkan peti mati.

"Untuk warga yang mau, bisa minta karena kondisi sudah mulai membaik. Jadi peti ini bisa digunakan untuk pemakaman selain prokes. Warga yang membutuhkan peti bisa langsung berkomunikasi dengan kami atau UPTD Makam," katanya.sb4/na

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…