Pemkot Surabaya Aktifkan Kembali Baznas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri cahyadi telah resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amal Zakat Nasional Kota Surabaya masa periode tahun 2021-2026, Senin (25/10). SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri cahyadi telah resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amal Zakat Nasional Kota Surabaya masa periode tahun 2021-2026, Senin (25/10). SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemerintah Kota Surabaya kembali mengaktifkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya setelah sebelumnya vakum selama tujuh tahu lamanya. Wali Kota Surabaya Eri cahyadi telah resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amal Zakat Nasional Kota Surabaya masa periode tahun 2021-2026 di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, pada Senin (25/10).

Dalam sambutannya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa zakat ini hukumnya fardhu'ain bagi umat muslim. "Alhamdulillah hari ini dilakukan pelantikan Baznas Kota Surabaya yang hampir beberapa tahun ini ada kegiatan Baznas di Kota Surabaya. Padahal harus kita ketahui zakat ini hukumnya fardhu'ain bagi umat muslim di Kota Surabaya" kata Eri Cahyadi.

Ia juga berharap dengan terbentuknya kembali Baznas ini, mampu membantu menggerakkan ekonomi maupun kegiatan sosial yang ada di Kota Surabaya. "Jadi saya berharap dengan terbentuknya Baznas, ketua dan wakil ketua punya semangat yang besar. Karena zakat ini bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi maupun kegiatan sosial. Jika zakat itu dikelola dengan baik, maka bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan" sambung orang nomor satu di Kota Surabaya tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mengungkapkan bahwa nantinya gaji ASN Pemerintah Kota Surabaya akan dipotong setiap bulan sebanyak 2,5 persen untuk zakat.

"Insha Allah, kalo sekarang ASNnya Kota Surabaya jumlahnya 15.000 anggap itu muslim semua, kalo dikumpulkan 2,5 persennya 100 ribu saja, itu 1,5 miliyar dalam sebulan. Kalo saya kalikan dalam 12 bulan wes (sudah) ketemu pirang (berapa) miliyar, itu kalo seratus ribu, jadi saya berharap Pak sekda (Sekertaris Daerah) dan seluruh asisten, dengan terbentuknya baznas ini maka hukumnya fardhu ain di kota surabaya gajiannya harus dipotong zakat 2,5 persen" imbuh Eri Cahyadi

Berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/263/436.1.2/2021 Tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya Periode 2021-2026, menetapkan susunan jabatan, yakni H Moch Hamzah sebagai Ketua dan Marjuki sebagai Wakil Ketua I (Bidang Pengelolaan dan Pengumpulan zakat).

Kemudian, M. Kamil Thobroni sebagai Wakil Ketua II (Bidang Pengelolaan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan zakat), Ec. Abd Halim sebagai Wakil Ketua III (Bidang Pengelolaan Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan), dan Muhammad Riduwan sebagai Wakil Ketua IV (Bidang Pengelolaan sumber Daya Amil Zakat Administrasi, Komunikasi, Umum, dan Pemberian Rekomendasi).sb1/na

 

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…