Pura-pura Muntah, Copet Gasak HP Penumpang Angkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti di mapolsek Wonokromo
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti di mapolsek Wonokromo

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Antibandit Polsek Wonokromo mengamankan dua orang yang merupakan komplotan copet yang menyasar warga pengguna moda transportasi umum. Kedua pelaku yakni Plolong (37) warga Surabaya dan Dedy Tryana (51) warga Kediri.

Modusnya, terbilang klasik. Komplotan itu akan membagi tugas. Satu diantara mereka akan memecah konsentrasi korbannya dengan berpura-pura muntah. 

Kemudian, saat korbannya mulai merasa terganggu lalu mulai menggeser tempat duduknya. Di situlah, dua orang pelaku lainnya, mulai menggasak barang bawaan korban. Entah itu, berupa ponsel, ataupun dompet.

Pelaku Dedy Tryana mengaku, sebelum merekayasa adegan muntah di dalam angkutan, bak pertunjukkan teater jalanan itu.

Dirinya akan menyimpan seteguk air di dalam rongga mulutnya itu, sebelum naik ke atas kendaraan angkutan.

Teknik meracau konsentrasi korban dengan cara demikian, ia pelajari secara otodidak dari teman-temannya sesama anggota pencopet.

Ia tak menampik, bahwa teknik itu terbilang klasik, namun harus diakui masih terbilang ampuh mengelabuhi para korbannya setiap beraksi.

"Kalau muntahnya itu. Air ditaruh di dalam mulut. Ya diajari teman-teman," kata Dedy saat diinterogasi petugas di Aula Mapolsek Wonokromo, Jumat (29/10/2021).

Setelah berhasil menggondol barang milik korban. Pelaku Plolong mengungkapkan, pihaknya akan menjual barang hasil curian; yang berupa ponsel, ke pasar kaget malam hari di kawasan Wonokromo, Surabaya.

Uang hasil penjualan ponsel curian. Diakuinya, digunakan memenuhi kebutuhan hidup; membeli pakaian, dan makan.

"Jualnya enggak tentu. hasilnya buat makan, beli baju," ungkap Plolong seraya tertunduk lesu.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Iptu Soekram mengungkapkan, pelaku akan segera mengganti pakaiannya; jaket, setiap kali berhasil beraksi menggasak barang bawaan korbannya.

Tak pelak, saat melakukan proses penangkapan terhadap keduanya, petugas juga menyita beberapa setel pakaian dan jaket yang dipakai para pelaku, dikala beraksi.

"Habis turun (angkutan) langsung ganti-ganti gitu. Itu cara dia," jelas Soekram.

Sementara itu, Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya AKP Rini Pamungkasmengungkapkan, komplotan tersebut sejatinya berjumlah tiga orang.

Selain Dedy dan Plolong, masih ada satu orang anggota komplotan copet tersebut yang masih dalam tahap pengejaran petugas, dan identitasnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Catatan polisi, inisial namanya adalah RI. Tugasnya dalam komplotan copet itu, sebagai eksekutor pencopetan barang bawaan korbannya.

"1 orang DPO identitasnya sudah kami ketahui," ujarnya pada awak media.

Berdasarkan catatan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Rini mengatakan, keduanya tercatat telah melakukan aksinya di tiga kawasan. Dua kali beraksi di Wonokromo, dan satu kali beraksi di Gayungan.

"Yang ketahuan cuma 2 aja, kata dia, tapi yang tidak ketahuan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…