Pemkab Sumenep Berikan Pelayanan bagi Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di kantor BPPKAD Sumenep. SP/Ainur Rahman
Suasana di kantor BPPKAD Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep  -  Usaha Pemerintah Kab. Sumenep dalam mempermudah pelayanan bayar pajak PBB melalui Integrasi Program SHAT 

Melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep terus gencar menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah dalam mempermudah pelayanan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) salah satunya bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep

Hal ini disampaikan oleh kepala Bidang pelayanan dan penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto SE, MM kepada Surabaya pagi Senin (1/11).

Menurutnya, BPPKAD telah melaksanakan kegiatan bersama integrasi program melalui Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021, kata dia, melalui integrasi program SHAT dengan perpajakan daerah tentunya sangat membantu masyarakat karena mereka akan menerima sertifikat tanah secara gratis.

Selain itu sambung dia, Karena program SHAT tersebut juga ditopang dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Meskipun diakui secara substansi program sertifikat tanah maupun balik nama tidak pernah ada penghapusan pajak pajak artinya masyarakat tetap akan dipungut mulai dari daerah maupun pusat.” ungkapnya 

Diakui, melalui program SHAT ini menurut Suhermanto, masyarakat juga dibantu dengan kebijakan Pemkab Sumenep melalui Perbup No. 20 tahun 2019 yang dapat dibebaskan BPHTB nya, sehingga benar-benar tidak dibebani biaya apapun kecuali hanya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai pajaknya kecil.

Dikatakan, ditengah kondisi pandemi ini tentunya kebijakan Pemkab Sumenep tersebut mengurangi beban masyarakat, karena masyarakat tinggal menerima sertifikat baru maupun balik nama tanpa biaya selain pengurusannya juga mudah.

“Program ini disamping membantu masyarakat juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB yang menjadi target pendapatan kabupaten Sumenep tahun ini dan merupakan bagian dari program Bismillah Melayani.”tandasnya.

Lebih lanjut Suhermanto menjelaskan, untuk tahun ini penerima SHAT melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep ditargetkan sebanyak 1.431 dan melalui Dinas Perikanan Sumenep sebanyak 500 penerima. Sehingga diharapkan dampak terhadap perekonomian masyarakat khususnya di Sumenep semakin meningkat.

Disamping itu penyadaran terhadap masyarakat terkait PBB terus dilakukan melalui sosialisasi yang dilakukan hingga ke tingkat desa. Karena pada dasarnya biaya PBB sangat ringan dan tidak sampai memberatkan masyarakat, yakni berkisar 5 ribu hingga 10 ribu rupiah setiap tahun.

Untuk diketahui,  PBB Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 ini sudah mencapai 46 persen, yakni sampai bulan Oktober berjalan ini mencapai 2,1 miliar, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar per tahun. Sedangkan bakunya PBB terbayar secara keseluruhan Rp 9 miliar.

“Masih ada waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. Kami mencoba melakukan komunikasi kepada para kepala desa dengan memberikan asumsi penyadaran masyarakat untuk rutin bayar PBB,” tambahnya. Ar

 

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…