Pemkab Sumenep Berikan Pelayanan bagi Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di kantor BPPKAD Sumenep. SP/Ainur Rahman
Suasana di kantor BPPKAD Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep  -  Usaha Pemerintah Kab. Sumenep dalam mempermudah pelayanan bayar pajak PBB melalui Integrasi Program SHAT 

Melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep terus gencar menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah dalam mempermudah pelayanan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) salah satunya bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep

Hal ini disampaikan oleh kepala Bidang pelayanan dan penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto SE, MM kepada Surabaya pagi Senin (1/11).

Menurutnya, BPPKAD telah melaksanakan kegiatan bersama integrasi program melalui Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021, kata dia, melalui integrasi program SHAT dengan perpajakan daerah tentunya sangat membantu masyarakat karena mereka akan menerima sertifikat tanah secara gratis.

Selain itu sambung dia, Karena program SHAT tersebut juga ditopang dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Meskipun diakui secara substansi program sertifikat tanah maupun balik nama tidak pernah ada penghapusan pajak pajak artinya masyarakat tetap akan dipungut mulai dari daerah maupun pusat.” ungkapnya 

Diakui, melalui program SHAT ini menurut Suhermanto, masyarakat juga dibantu dengan kebijakan Pemkab Sumenep melalui Perbup No. 20 tahun 2019 yang dapat dibebaskan BPHTB nya, sehingga benar-benar tidak dibebani biaya apapun kecuali hanya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai pajaknya kecil.

Dikatakan, ditengah kondisi pandemi ini tentunya kebijakan Pemkab Sumenep tersebut mengurangi beban masyarakat, karena masyarakat tinggal menerima sertifikat baru maupun balik nama tanpa biaya selain pengurusannya juga mudah.

“Program ini disamping membantu masyarakat juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB yang menjadi target pendapatan kabupaten Sumenep tahun ini dan merupakan bagian dari program Bismillah Melayani.”tandasnya.

Lebih lanjut Suhermanto menjelaskan, untuk tahun ini penerima SHAT melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep ditargetkan sebanyak 1.431 dan melalui Dinas Perikanan Sumenep sebanyak 500 penerima. Sehingga diharapkan dampak terhadap perekonomian masyarakat khususnya di Sumenep semakin meningkat.

Disamping itu penyadaran terhadap masyarakat terkait PBB terus dilakukan melalui sosialisasi yang dilakukan hingga ke tingkat desa. Karena pada dasarnya biaya PBB sangat ringan dan tidak sampai memberatkan masyarakat, yakni berkisar 5 ribu hingga 10 ribu rupiah setiap tahun.

Untuk diketahui,  PBB Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 ini sudah mencapai 46 persen, yakni sampai bulan Oktober berjalan ini mencapai 2,1 miliar, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar per tahun. Sedangkan bakunya PBB terbayar secara keseluruhan Rp 9 miliar.

“Masih ada waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. Kami mencoba melakukan komunikasi kepada para kepala desa dengan memberikan asumsi penyadaran masyarakat untuk rutin bayar PBB,” tambahnya. Ar

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…