Pemkab Sumenep Berikan Pelayanan bagi Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di kantor BPPKAD Sumenep. SP/Ainur Rahman
Suasana di kantor BPPKAD Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep  -  Usaha Pemerintah Kab. Sumenep dalam mempermudah pelayanan bayar pajak PBB melalui Integrasi Program SHAT 

Melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep terus gencar menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah dalam mempermudah pelayanan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) salah satunya bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep

Hal ini disampaikan oleh kepala Bidang pelayanan dan penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto SE, MM kepada Surabaya pagi Senin (1/11).

Menurutnya, BPPKAD telah melaksanakan kegiatan bersama integrasi program melalui Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021, kata dia, melalui integrasi program SHAT dengan perpajakan daerah tentunya sangat membantu masyarakat karena mereka akan menerima sertifikat tanah secara gratis.

Selain itu sambung dia, Karena program SHAT tersebut juga ditopang dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Meskipun diakui secara substansi program sertifikat tanah maupun balik nama tidak pernah ada penghapusan pajak pajak artinya masyarakat tetap akan dipungut mulai dari daerah maupun pusat.” ungkapnya 

Diakui, melalui program SHAT ini menurut Suhermanto, masyarakat juga dibantu dengan kebijakan Pemkab Sumenep melalui Perbup No. 20 tahun 2019 yang dapat dibebaskan BPHTB nya, sehingga benar-benar tidak dibebani biaya apapun kecuali hanya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai pajaknya kecil.

Dikatakan, ditengah kondisi pandemi ini tentunya kebijakan Pemkab Sumenep tersebut mengurangi beban masyarakat, karena masyarakat tinggal menerima sertifikat baru maupun balik nama tanpa biaya selain pengurusannya juga mudah.

“Program ini disamping membantu masyarakat juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB yang menjadi target pendapatan kabupaten Sumenep tahun ini dan merupakan bagian dari program Bismillah Melayani.”tandasnya.

Lebih lanjut Suhermanto menjelaskan, untuk tahun ini penerima SHAT melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep ditargetkan sebanyak 1.431 dan melalui Dinas Perikanan Sumenep sebanyak 500 penerima. Sehingga diharapkan dampak terhadap perekonomian masyarakat khususnya di Sumenep semakin meningkat.

Disamping itu penyadaran terhadap masyarakat terkait PBB terus dilakukan melalui sosialisasi yang dilakukan hingga ke tingkat desa. Karena pada dasarnya biaya PBB sangat ringan dan tidak sampai memberatkan masyarakat, yakni berkisar 5 ribu hingga 10 ribu rupiah setiap tahun.

Untuk diketahui,  PBB Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 ini sudah mencapai 46 persen, yakni sampai bulan Oktober berjalan ini mencapai 2,1 miliar, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar per tahun. Sedangkan bakunya PBB terbayar secara keseluruhan Rp 9 miliar.

“Masih ada waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. Kami mencoba melakukan komunikasi kepada para kepala desa dengan memberikan asumsi penyadaran masyarakat untuk rutin bayar PBB,” tambahnya. Ar

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…