Pemkab Sumenep Berikan Pelayanan bagi Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di kantor BPPKAD Sumenep. SP/Ainur Rahman
Suasana di kantor BPPKAD Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep  -  Usaha Pemerintah Kab. Sumenep dalam mempermudah pelayanan bayar pajak PBB melalui Integrasi Program SHAT 

Melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep terus gencar menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah dalam mempermudah pelayanan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) salah satunya bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep

Hal ini disampaikan oleh kepala Bidang pelayanan dan penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto SE, MM kepada Surabaya pagi Senin (1/11).

Menurutnya, BPPKAD telah melaksanakan kegiatan bersama integrasi program melalui Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021, kata dia, melalui integrasi program SHAT dengan perpajakan daerah tentunya sangat membantu masyarakat karena mereka akan menerima sertifikat tanah secara gratis.

Selain itu sambung dia, Karena program SHAT tersebut juga ditopang dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Meskipun diakui secara substansi program sertifikat tanah maupun balik nama tidak pernah ada penghapusan pajak pajak artinya masyarakat tetap akan dipungut mulai dari daerah maupun pusat.” ungkapnya 

Diakui, melalui program SHAT ini menurut Suhermanto, masyarakat juga dibantu dengan kebijakan Pemkab Sumenep melalui Perbup No. 20 tahun 2019 yang dapat dibebaskan BPHTB nya, sehingga benar-benar tidak dibebani biaya apapun kecuali hanya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai pajaknya kecil.

Dikatakan, ditengah kondisi pandemi ini tentunya kebijakan Pemkab Sumenep tersebut mengurangi beban masyarakat, karena masyarakat tinggal menerima sertifikat baru maupun balik nama tanpa biaya selain pengurusannya juga mudah.

“Program ini disamping membantu masyarakat juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB yang menjadi target pendapatan kabupaten Sumenep tahun ini dan merupakan bagian dari program Bismillah Melayani.”tandasnya.

Lebih lanjut Suhermanto menjelaskan, untuk tahun ini penerima SHAT melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep ditargetkan sebanyak 1.431 dan melalui Dinas Perikanan Sumenep sebanyak 500 penerima. Sehingga diharapkan dampak terhadap perekonomian masyarakat khususnya di Sumenep semakin meningkat.

Disamping itu penyadaran terhadap masyarakat terkait PBB terus dilakukan melalui sosialisasi yang dilakukan hingga ke tingkat desa. Karena pada dasarnya biaya PBB sangat ringan dan tidak sampai memberatkan masyarakat, yakni berkisar 5 ribu hingga 10 ribu rupiah setiap tahun.

Untuk diketahui,  PBB Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 ini sudah mencapai 46 persen, yakni sampai bulan Oktober berjalan ini mencapai 2,1 miliar, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar per tahun. Sedangkan bakunya PBB terbayar secara keseluruhan Rp 9 miliar.

“Masih ada waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. Kami mencoba melakukan komunikasi kepada para kepala desa dengan memberikan asumsi penyadaran masyarakat untuk rutin bayar PBB,” tambahnya. Ar

 

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…