Ngeri! PDAM Sembada Belum Setor Deviden Rp 54 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi karikatur
Ilustrasi karikatur

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dividen PDAM Sembada Kota Surabaya tahun 2020, masih belum disetor sebanyak Rp 54 miliar. Rencananya sisa dividen tersebut akan disetorkan pada akhir tahun 2021 ini.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil audit pada April 2021, jumlah dividen PDAM mencapai Rp 134,3 miliar. Dari jumlah tersebut, dividen yang baru disetor PDAM ke pemerintah kota Surabaya adalah sebesar Rp 80 miliar.

Adanya sisa pembayaran dividen yang tertunda ini pun mendapat perhatian sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Mochammad Mahmud.

Menurut Mahmud, tindakan PDAM yang tidak segera menyetorkan dividen 2020 secara langsung ini menunjukkan manajemen perusahaan yang tidak sehat.

"Dividen itu kan nanti masuk ke kas daerah atau sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Hasil audinya kan juga sudah lama, kok sampai sekarang belum disetorkan," kata Mahmud saat dihubungi, Selasa (02/11/2021).

Oleh karenanya ia meminta etikat baik dari pihak PDAM untuk segera melunasi sisa dividen yang belum terbayarkan. Mengingat, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemkot sebagai tambahan anggaran untuk kemakmuran masyarakat.

"Ya kalau bisa segera dilunasilah. Pemkot juga sebaiknya segera menagih sisa anggaran yang belum disetor itu," ucapnya.

 

Yang Bikin Lama Walikota

Senada dengan itu, Mantan Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno, saat dihubungi menjelaskan, dividen angaran tahun 2020 memang selalu disetor pada tahun 2021. Terkait waktu penyetoran, ia tegaskan, menunggu persetujuan dari walikota.

"Yang bikin lamanya juga dari walikota sendiri. Laporan keuangannya kalau belum ditandatangani kan belum bisa bagi pak," kata Mujiaman saat dihubungi.

Laporan keuangan kata Mujiaman, biasanya diserahkan ke walikota pada bulan Maret. Apabila laporan tersebut tidak segera ditandatangani, maka pihak PDAM belum bisa mencairkan anggaran tersebut.

"Kalau sudah disetujui, ada uang yang jatuh tempo kita kirim ke pemerintah kota. Bisa dikirim sekaligus. Apalagi kalau ada perintah untuk disetor, ya apapun harus dilakukan. Kalau gak ada perintah ya ditunggu masa jatuh temponya. Itu biasanya loh ya, saya gak tahu (kalau) ada masalah lain," katanya.

Saat ditanyai apakah ada masalah lain yang terjadi di PDAM, seperti dugaan kekurangan anggaran atau dugaan praktek penggelapan anggaran, Mujiaman menepis akan hal tersebut.

"Sistem transparansi di PDAM saya kira sudah sangat baik. Organisasinya juga sudah mapan. Jadi tidak mungkin ada praktek-praktek penggelapan. Kalau ada masalah sedikit saja pasti bisa ketahuan. Jadi ini hanya masalah teknis saja," akunya.

"Ya saya harap jangan sampai bulan Desember lah, maksimal bulan ini, sudah terbayarkan. Kalau dari pengalaman saya loh ya. Biasanya hari Rabu atau Kamis itu sudah diserahkan," pungkasnya lagi.

 

Salahkan Covid 19

Sebelumnya, politisi PKS, Ahmad Suyanto mengatakan,  meski Surabaya dalam kondisi Pandemi Covid 19, seharusnya tidak mempengaruhi kinerja PDAM Surya Sembada. Sebab, tranksaksi di PDAM Surya Sembada dengan pelanggan tidak pernah berhenti.

“Kesimpulannya adalah, terjadi penurunan kinerja pembagian deviden terhadap Pemerintah Kota,” ujarnya, kemarin.

Pria yang kerap dipanggil Ustadz ini tidak setuju jika penurunan deviden PDAM dikaitkan dengan corona. Sebab, selama Pandemi terlihat tidak ada penurunan pelanggan.

“Kita juga menyadari ada Pandemi C19, tetapi sebetulnya bukan Pandemi C19, karena langganan air di PDAM Surya Sembada tidak turun,” jelasnya.

Karena menurut Yanto, meteran PDAM Surya Sembada berada atau terpasang di setiap persil rumah-rumah warga. “Karena itu persil kan. Meternya nempel di persil,” ujarnya.

Yanto lebih sepakat jika penurunan kinerja PDAM Surya Sembada tidak dihubungkan dengan Pandemi C19, tapi terkait dengan kemampuan kerja di level pimpinan PDAM Surya Sembada.

“Yang paling penting adalah, kinerja kepemimpinan dari Direksional di PDAM harus mencerminkan organisasi yang tahan banding di masa seperti ini, ” tukasnya.

Yanto menyemat argumentasi tambahan terkait dengan penurunan kinerja PDAM Surya Sembada. Menurutnya, lamanya proses rekrutmen unsur pimpinan di PDAM Surya Sembada menjadi salah satu penyebabnya.

“Dalam proses seperti ini, kita menilai bahwasannya, ibarat anak ayam kehilangan induknya. Karena Direktur Utamanya belum definitif,” ujarnya.

Kekosongan Jabatan Direktur di PDAM Surya Sembada lanjut Yanto, sangat berpengaruh pada setiap keputusan di Perusahaan Air Kebanggaan Kota Surabaya.

“Catatan terakhir misalnya, Direktur Utama punya Komando tegas. Kalau belum jelas (Direktur belum difinitif) akan mempengaruhi tingkat keperyaan diri dalam mendirect, ambil keputusan, dan menetapkan kebijakan,” tegas Yanto.

Sebagai informasi, dari penelusuran Surabaya Pagi, perkara lambatnya penyetoran dividen PDAM juga terjadi pada tahun sebelumnya. Lambatnya penyetoran dividen inilah yang menjadi musabab, DPRD Surabaya mencoret dividen PDAM dari Perubahan APBD (P-APBD) 2021.

Dalam APBD murni 2021, bagian laba (dividen) PDAM senilai Rp. 137.642.099.897. Sedangkan dalam P-APBD 2021 menjadi Rp. 267.642.099.897, bertambah Rp. 130 miliar. Pertambahan nilai tersebut bersumber dari dividen tahun 2021 yang seharusnya disetorkan pada tahun 2022. sem,rl

Berita Terbaru

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Foto:          SURABAYA PAGI, Ponorogo– Ketika kecerdasan buatan (AI) berkembang pesat dan mengubah lanskap kreativitas, Ponorogo membawa persoalan keberl…