Ngeri! PDAM Sembada Belum Setor Deviden Rp 54 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Nov 2021 20:56 WIB

Ngeri! PDAM Sembada Belum Setor Deviden Rp 54 M

i

Ilustrasi karikatur

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dividen PDAM Sembada Kota Surabaya tahun 2020, masih belum disetor sebanyak Rp 54 miliar. Rencananya sisa dividen tersebut akan disetorkan pada akhir tahun 2021 ini.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil audit pada April 2021, jumlah dividen PDAM mencapai Rp 134,3 miliar. Dari jumlah tersebut, dividen yang baru disetor PDAM ke pemerintah kota Surabaya adalah sebesar Rp 80 miliar.

Baca Juga: Pengamat Sebut Bayu Airlangga Jadi Figur Potensial Diusung Parpol KIM di Surabaya

Adanya sisa pembayaran dividen yang tertunda ini pun mendapat perhatian sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Mochammad Mahmud.

Menurut Mahmud, tindakan PDAM yang tidak segera menyetorkan dividen 2020 secara langsung ini menunjukkan manajemen perusahaan yang tidak sehat.

"Dividen itu kan nanti masuk ke kas daerah atau sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Hasil audinya kan juga sudah lama, kok sampai sekarang belum disetorkan," kata Mahmud saat dihubungi, Selasa (02/11/2021).

Oleh karenanya ia meminta etikat baik dari pihak PDAM untuk segera melunasi sisa dividen yang belum terbayarkan. Mengingat, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemkot sebagai tambahan anggaran untuk kemakmuran masyarakat.

"Ya kalau bisa segera dilunasilah. Pemkot juga sebaiknya segera menagih sisa anggaran yang belum disetor itu," ucapnya.

 

Yang Bikin Lama Walikota

Senada dengan itu, Mantan Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno, saat dihubungi menjelaskan, dividen angaran tahun 2020 memang selalu disetor pada tahun 2021. Terkait waktu penyetoran, ia tegaskan, menunggu persetujuan dari walikota.

"Yang bikin lamanya juga dari walikota sendiri. Laporan keuangannya kalau belum ditandatangani kan belum bisa bagi pak," kata Mujiaman saat dihubungi.

Laporan keuangan kata Mujiaman, biasanya diserahkan ke walikota pada bulan Maret. Apabila laporan tersebut tidak segera ditandatangani, maka pihak PDAM belum bisa mencairkan anggaran tersebut.

"Kalau sudah disetujui, ada uang yang jatuh tempo kita kirim ke pemerintah kota. Bisa dikirim sekaligus. Apalagi kalau ada perintah untuk disetor, ya apapun harus dilakukan. Kalau gak ada perintah ya ditunggu masa jatuh temponya. Itu biasanya loh ya, saya gak tahu (kalau) ada masalah lain," katanya.

Saat ditanyai apakah ada masalah lain yang terjadi di PDAM, seperti dugaan kekurangan anggaran atau dugaan praktek penggelapan anggaran, Mujiaman menepis akan hal tersebut.

"Sistem transparansi di PDAM saya kira sudah sangat baik. Organisasinya juga sudah mapan. Jadi tidak mungkin ada praktek-praktek penggelapan. Kalau ada masalah sedikit saja pasti bisa ketahuan. Jadi ini hanya masalah teknis saja," akunya.

"Ya saya harap jangan sampai bulan Desember lah, maksimal bulan ini, sudah terbayarkan. Kalau dari pengalaman saya loh ya. Biasanya hari Rabu atau Kamis itu sudah diserahkan," pungkasnya lagi.

Baca Juga: PPIH Embarkasi Surabaya Jamin Kebutuhan Gizi Jemaah Haji: Siapkan Menu Khusus Lansia

 

Salahkan Covid 19

Sebelumnya, politisi PKS, Ahmad Suyanto mengatakan,  meski Surabaya dalam kondisi Pandemi Covid 19, seharusnya tidak mempengaruhi kinerja PDAM Surya Sembada. Sebab, tranksaksi di PDAM Surya Sembada dengan pelanggan tidak pernah berhenti.

“Kesimpulannya adalah, terjadi penurunan kinerja pembagian deviden terhadap Pemerintah Kota,” ujarnya, kemarin.

Pria yang kerap dipanggil Ustadz ini tidak setuju jika penurunan deviden PDAM dikaitkan dengan corona. Sebab, selama Pandemi terlihat tidak ada penurunan pelanggan.

“Kita juga menyadari ada Pandemi C19, tetapi sebetulnya bukan Pandemi C19, karena langganan air di PDAM Surya Sembada tidak turun,” jelasnya.

Karena menurut Yanto, meteran PDAM Surya Sembada berada atau terpasang di setiap persil rumah-rumah warga. “Karena itu persil kan. Meternya nempel di persil,” ujarnya.

Yanto lebih sepakat jika penurunan kinerja PDAM Surya Sembada tidak dihubungkan dengan Pandemi C19, tapi terkait dengan kemampuan kerja di level pimpinan PDAM Surya Sembada.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Sediakan 365 Posko PPDB 2024

“Yang paling penting adalah, kinerja kepemimpinan dari Direksional di PDAM harus mencerminkan organisasi yang tahan banding di masa seperti ini, ” tukasnya.

Yanto menyemat argumentasi tambahan terkait dengan penurunan kinerja PDAM Surya Sembada. Menurutnya, lamanya proses rekrutmen unsur pimpinan di PDAM Surya Sembada menjadi salah satu penyebabnya.

“Dalam proses seperti ini, kita menilai bahwasannya, ibarat anak ayam kehilangan induknya. Karena Direktur Utamanya belum definitif,” ujarnya.

Kekosongan Jabatan Direktur di PDAM Surya Sembada lanjut Yanto, sangat berpengaruh pada setiap keputusan di Perusahaan Air Kebanggaan Kota Surabaya.

“Catatan terakhir misalnya, Direktur Utama punya Komando tegas. Kalau belum jelas (Direktur belum difinitif) akan mempengaruhi tingkat keperyaan diri dalam mendirect, ambil keputusan, dan menetapkan kebijakan,” tegas Yanto.

Sebagai informasi, dari penelusuran Surabaya Pagi, perkara lambatnya penyetoran dividen PDAM juga terjadi pada tahun sebelumnya. Lambatnya penyetoran dividen inilah yang menjadi musabab, DPRD Surabaya mencoret dividen PDAM dari Perubahan APBD (P-APBD) 2021.

Dalam APBD murni 2021, bagian laba (dividen) PDAM senilai Rp. 137.642.099.897. Sedangkan dalam P-APBD 2021 menjadi Rp. 267.642.099.897, bertambah Rp. 130 miliar. Pertambahan nilai tersebut bersumber dari dividen tahun 2021 yang seharusnya disetorkan pada tahun 2022. sem,rl

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU