Rekomendasi IDAI Mengenai Pemberian Vaksin COVID-19 pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta telah dimulainya pembelajaran tatap muka, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas.

Dikatakan oleh dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.

Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19.

Sementara itu, Data Satuan Tugas COVID-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 sebesar 13 persen.

Maka Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan: Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun keatas, dimana Vaksin Coronovac  diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut: Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*, Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

IDAI juga mengingatkan bahwa Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting. Dan bahwa pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Melalui rekomendasi ini, IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak, dan bahwa semua dokter anak anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru. jk

Berita Terbaru

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI). P…

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di petak…