Bantu Korban Banjir di Malang, SatLantas Polresta Malang Kota Jemput Bola Urus Dokumen Warga yang Rusak dan Hilang Akibat Bencana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mendata warga yang kehilangan dokumen akibat bencana. SP/Her
Petugas saat mendata warga yang kehilangan dokumen akibat bencana. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Akibat bencana banjir di Kota Malang dan Batu bukan hanya mengakibatkan puluhan rumah yang rusak. Bahkan di Kota Batu banjir yang terjadi beberapa waktu lalu sempat memakan korban jiwa.

Sementara itu di wilayah Kota Malang,banjir juga mengakibatkan baran – barang berharga milik warga rusak bahkan ada yang hanyut terbawa arus.

Dari kejadian tersebut,Sat Lantas Polresta Malang Kota langsung merespon apa yang menjadi keluhan warga masyarakat yang terdampak banjir.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kami, dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif,yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” terang AKP Yoppi, Selasa ( 9/11/21).

Pria yang akrab disapa Yoppi ini menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas.

“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya," tegas AKP Yoppi.

Dijelaskan oleh AKP Yoppi, untuk kegiatan kemasyarakatan ini pihaknya sudah membentuk Tim yang diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota,Ipda Dina.

Tim tersebut berkunjung langsung ke RT RW untuk mendata warga yang terdampak banjir, dan mendata dokumen apa  saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB. 

“Tim kami selain dari Sat Lantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan," tambah Yoppi.

AKP Yoppi juga mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah. Karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota. 

"Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,”terang AKP Yoppi.

Menurut AKP Yoppi, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik. 

“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke samsat maka kami yang ke rumah warga,"lanjut AKP Yoppi.

Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga.

"Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor pelayanan kami 081334057418,"pungkas AKP Yoppi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiasi dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.

“Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,”kata AKBP Budi Hermanto. her

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…