Trainer Pembunuh Member Gym Divonis 18 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis hakim membacakan vonis sidang kasus pembunuhan member gym di Surabaya.
Majelis hakim membacakan vonis sidang kasus pembunuhan member gym di Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang kasus pembunuhan member pusat kebugaran di Surabaya kembali digelar, Kamis (11/11). sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut digelar secara telekonferensi di ruang Garuda 3 Pengadilan Negeri Surabaya.

Majelis hakim yang diketuai Agung Gde Pranata menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Erens (38), terdakwa kasus pembunuhan member gym di Surabaya.

"Menyatakan terdakwa Eren Bin Alay terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan secara berencana, sebagaimana dalam dakwaan ke 3, Pasal 340 KUHPidana. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun penjara," kata Agung Gde Pranata, Kamis (11/11/2021).

Putusan atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan. Sebab pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut 20 pidana penjara. Atas vonis ini baik jaksa mengaku masih akan pikir-pikir dahulu.

Sementara itu, Yuliana Sinatra, istri korban mengaku putusan 18 tahun penjara dirasakan masih kurang. Meski demikian, ia menghormati apa yang sudah diputuskan majelis hakim.

"Sebenarnya kurang berat, tidak sebanding dengan trauma yang saya alami dan anak-anak. Tapi saya tetap menghormati putusan ini," ujar Yuliana usai sidang.

Sebelumnya diberitakan, seorang member pusat kebugaran di Surabaya tewas. Member Araya Family Club itu tewas setelah ditusuk seorang trainer.

"Kejadian sekitar pukul 08.15 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin, Senin (26/4/2021).

Abidin mengatakan ada tujuh tusukan pada badan korban. Tusukan mengenai punggung dan leher korban. Korban pembunuhan langsung ambruk bersimbah darah usai ditusuk berkali-kali. bd

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…