Trainer Pembunuh Member Gym Divonis 18 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis hakim membacakan vonis sidang kasus pembunuhan member gym di Surabaya.
Majelis hakim membacakan vonis sidang kasus pembunuhan member gym di Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang kasus pembunuhan member pusat kebugaran di Surabaya kembali digelar, Kamis (11/11). sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut digelar secara telekonferensi di ruang Garuda 3 Pengadilan Negeri Surabaya.

Majelis hakim yang diketuai Agung Gde Pranata menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Erens (38), terdakwa kasus pembunuhan member gym di Surabaya.

"Menyatakan terdakwa Eren Bin Alay terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan secara berencana, sebagaimana dalam dakwaan ke 3, Pasal 340 KUHPidana. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun penjara," kata Agung Gde Pranata, Kamis (11/11/2021).

Putusan atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan. Sebab pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut 20 pidana penjara. Atas vonis ini baik jaksa mengaku masih akan pikir-pikir dahulu.

Sementara itu, Yuliana Sinatra, istri korban mengaku putusan 18 tahun penjara dirasakan masih kurang. Meski demikian, ia menghormati apa yang sudah diputuskan majelis hakim.

"Sebenarnya kurang berat, tidak sebanding dengan trauma yang saya alami dan anak-anak. Tapi saya tetap menghormati putusan ini," ujar Yuliana usai sidang.

Sebelumnya diberitakan, seorang member pusat kebugaran di Surabaya tewas. Member Araya Family Club itu tewas setelah ditusuk seorang trainer.

"Kejadian sekitar pukul 08.15 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin, Senin (26/4/2021).

Abidin mengatakan ada tujuh tusukan pada badan korban. Tusukan mengenai punggung dan leher korban. Korban pembunuhan langsung ambruk bersimbah darah usai ditusuk berkali-kali. bd

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…