Gubernur Jatim Hadiri Rakernas Peradi di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rakernas Peradi di Surabaya. SP/Bayu
Rakernas Peradi di Surabaya. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelengaran Pembukaan Rapat kerja Nasional (Rakernas) yang perdana hingga 11 - 12 November 2021, dimana kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan disambut oleh Ketua Umum Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M. dan didampingi Ketua Peradi Surabaya Hariyanto, SH., M.Hum, bertempat di Hotel Sangrilla Surabaya. Kamis, 11 November 2021.

Dengan mengambil tema " Melalui Rakernas kita tetap Pertahankan dan Perkokoh Peradi  Sebagai Organ negara dan Single Bar, perlu diketahui dalam acara rakernas perdana yang diadakan kota Surabaya ini tetap melaksanakan prokes yang sangat ketat 

Ketua Umum Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M. Dalam Sambutan  kami dari DPN Peradi mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jatim yang telah menyempatkan hadir di Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Perdana Peradi tahun 2021.

"Ketika saya mendengar beliau kena Covid pada waktu itu hati saya sangat sedih sekali kita hanya berdoa,  tapi saat ini saya sangat senang sekali  bertemu kembali dengan Gubernur Khofifah lagi dalam keadaan sehat serta berhasil mengatasi masalah covid yang di Jawa timur di level satu yang pertama kali di Indonesia," ungkap Otto Hasibuan.

Perlu kita ketahui, Peradi ini ada 162 cabang yang ada di seluruh Indonesia, permohonan pembentukan cabang pada sesi ada 40 Pemohon, kemungkinan besar pada tahun ini aja  ada 200 cabang dan kita akan targetkan sampai empat tahun masa pengurusan itu."Dimana ada pengadilan disitu ada Peradi.

" Hari ini, kita laksanakan rakernas walaupun waktunya pendek, tapi saya tetap bangga karena peserta banyak hadir dan banyak lagi teman yang ingin mau hadir disini, tapi kita ikuti Protokol kesehatan makanya kita batasi," ujarnya

lebih lanjut, topik hari ini temannya adalah " Dengan Rakernas kita Perkokoh dan kita Pertahankan Organ Negara Sebagai Single Bar" kenapa di perkokoh karena memang Peradi itu, bukan organisasi biasa dan tidak bisa disamakan seperti Ikadin, AAI, dan organisasi advokat manapun di Indonesia ini.

"Peradi ini adalah organ negara yang bebas dan mandiri dan melaksanakan fungsi negara, bedanya dengan organ yang lain dan kita ini Independen dalam segala hal, karena memang ciri khas dari profesi advokat itu kebijakan dari sini ," kata Otto Hasibuan.

Tanpa Independensi organisasi advokat akan tidak bisa berjalan bagus, oleh karena itulah Peradi adalah organ negara dan juga sebagai Single Bar dan maksudnya adalah organisasi satu satunya yang ada di Indonesia yang memiliki kewenangan mengatur segala sesuatu hal mengenai advokat.

"Baik itu soal pengangkatan advokat, ujian dan  pendidikan serta pengawasan dan sebagainya, inilah yang membedakan single bar dan multi Bar, kalau multi bar banyak organisasi advokat yang mempunyai kewenangan untuk segala hal sesuatu mengenai advokat, sedangkan single bar hanya satu yang mempunyai kewenangan itu, " ucap dia.

Dan itu sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah konstitusi yang menyatakan bahwa Peradi adalah satu satunya organ negara yang bebas dan mandiri dan melaksanakan fungsi negara.

"Peradi sebagai single bar juga dan ini adalah sebenarnya sama dengan organisasi advokat yang ada di dunia, karena hampir di seluruh dunia sudah menganut sistem single bar tidak ada yang multi bar," terang dia.

Dan ini sudah diuji oleh mereka, kami tidak akan bosan bosan menyampaikan hal seperti itu, karena ini harus dipahami oleh seluruh advokat Indonesia dimanapun berada. Perkara atau persoalan tentang apakah multi bar atau single bar sesungguhnya sudah diselesaikan beberapa puluh tahun yang lalu. Baik di Amerika, Inggris maupun Jepang dan seluruh dunia.

Ini sudah dipertaruhkan dan didiskusikan, Belanda sebagai panutan membentuk UU advokat juga menganut sistem single bar, oleh karena itulah kita hadir dalam rakernas ini adalah  untuk mempertahankan Single Bar dan memperkokoh itu.

"Advokat adalah orang berpikir tentang keadilan dan kebenaran kalau advokat itu tidak pintar, tidak jujur dan tidak baik serta tidak kompetensi maka yang korban klien dan atau pencari keadilan, bayangkan kalau advokat tidak mempunyai kualitas yang baik, maka yang jadi korban pencari keadilan," ucap Otto Hasibuan 

Jadi rakernas ini kita harapkan, kita memberikan semangat kuat kepada Advokat, tidak saja hanya berbicara tentang kepentingan advokat, tapi bagaimana kita memikirkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat," tambah Otto Hasibuan 

Sementara itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa disini pengendalian covid bisa dirapikan dan terminite dengan baik, sehingga berbagai aktivitas aktivitas dunia profesi sudah bisa dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Berikutnya, tentu kita berharap bahwa Peradi ini akan terus bisa memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat, hari ini transformasi digital juga sudah harus di endap oleh seluruh advokat.

"Saya rasa pembukaan rakernas ini menunjukan bahwa format yang sudah disuguhkan oleh Peradi transformasi digitalnya luar biasa dan kedepannya mudah mudahan akan bisa disiapkan layanan hukum secara digital yang memungkinkan diakses oleh publik lebih luas lagi, lebih mudah lagi dan lebih cepat lagi," pungkas Gubernur Jatim. Yu

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…