Jual Plasma Darah Bagi Pasien Covid 19, Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yogi Agung Prima Wardana, S.ked,  dan terdakwa Bernadya Anisah Krismaningtyas, S.ked , Mohammad Yunus Efendi ( dalam berkas terpisah), mendengarkan para saksi, di ruang Candra PN Surabaya, Senin (15/11/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Yogi Agung Prima Wardana, S.ked,  dan terdakwa Bernadya Anisah Krismaningtyas, S.ked , Mohammad Yunus Efendi ( dalam berkas terpisah), mendengarkan para saksi, di ruang Candra PN Surabaya, Senin (15/11/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap darah plasma konvalesen untuk pasien Covid 19, peluang tersebut dimanfaatkan oleh terdakwa Yogi Agung Prima Wardana, S.ked, mencari keuntungan dengan cara jual beli plasma darah, terdakwa juga dibantu oleh Bernadya Anisah Krismaningtyas,S.ked dan Mohammad Yunus Efendi ( masing- masing dalam berkas perkara terpisah).

Sidang kembali digelar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Bunari, menghadirkan Lima saksi yang didengar keterangannya, di antaranya Rina Indah, sebagai pembeli, Susanto Hari Asmoro dan Rico Angga sebagai pendonor, Senin (15/11/2021) di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selain itu, Kabid Pelayananan Humas PMI Kota Surabaya, Martono Adi Triyogo, dan juga Fitrianawati, bagian pengadaan darah PMI Surabaya. Dalam kesaksiannya, Rina Indah mengaku tak mengenal terdakwa Yogi. 

Saat itu, Rina membutuhkan donor plasma konvalesen untuk kakaknya yang sedang kritis di RS Paru Surabaya. Rina lalu diberi tahu oleh seseorang untuk menghubungi Ana Mardiana yang tak lain adalah istri Yogi. 

"Saat itu lah saya menghubungi Ana Mardiana. Itu saya nomernya dikasih tahu teman Bu Ana. Saya hubungi lewat chatting kalau butuh donor darah," ujar Rina.

Rina akhirnya mendapat plasma konvalesen untuk golongan O+ itu usai menghubungi Ana. Namun saat itu, Rina dimintai uang sebesar Rp 5,5 juga jika ingin cepat. "Lalu saya bayar, katanya Rp 3 juta untuk pendonor dan Rp 2 juta untuk PMI," ujar Rina.

Rina lalu membayar uang itu ke rekening atas nama M. Fauzi. Setelah ditransfer, lalu Rina diminta untuk mengambil darahnya melalui rumah sakit. Kesaksian Rina itu rupanya membuat terkejut Susanto Hari Asmoro, pendonor darah PMI. 

Dalam kesaksiannya, Susanto mengaku tak pernah mendapat uang sebagai pendonor. Di samping itu, saat mendonor di PMI, dia bertemu dengan terdakwa Moh.Yunus. Bahkan Yunus mendampingi dan ikut mengarahkan Susanto di PMI.

"Biasanya kan ngisi formulir sendiri, ini saya tiba-tiba dikasih formulir warga putih dan pink rangkap. Saya tinggal tanda tangan saja karena formulir sudah diisi Yunus," bebernya.

Hal yang sama juga diungkapkan saksi Rico. Niat baiknya untuk membantu pasien Covid-19 justru dijadikan mainan. Saat itu Rico datang ke PMI berniat donor. Dia saat itu bertemu dengan Yunus. Formulir putih yang semula dia isi berwarna lalu diminta untuk diganti oleh Yunus dengan formulir kuning dan pink.

Saat itu Rico mengaku seperti diarahkan dan didampingi selama proses pendonoran. "Ini mas saya sudah isi, masnya tinggal tanda tangan saja, kata Yunus begitu. Terkait dengan fee, itu juga enggak ada saya enggak dapat," beber Rico.

Terkait hal itu, saksi Yunus mengaku keberatan dengan kesaksian para saksi yang dihadirkan itu. Yunus membantah kesaksian para saksi itu. "Saya tak pernah menulis di form kuning dan pink itu. Bahkan nama pendonor sendiri yang nulis," ujar Yunus membantah.

Disinggung terkait pembayaran sebesar Rp 5,5 juta, penasehat hukum terdakwa, Utcok Jimmy Lamhot mengatakan jika itu adalah tanda terimakasih. "Iya jumlah itu plus sama yang di bayar ke PMI. Jadi itu jadi satu," paparnya.

Jaksa menjerat para terdakwa sebagaimana yang diatur dalam pasal 90 ayat (3) atau pasal 378 KUHP. nbd

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…