Polisi Bekuk Penipu Modus Investasi Bodong dan Umroh Murah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Mojokerto berhasil menangkap  pelaku investasi bodong dan umroh murah yang menipu ratusan korban hingga Rp. 2 Milyar. SP/Dwy AS
Polres Mojokerto berhasil menangkap  pelaku investasi bodong dan umroh murah yang menipu ratusan korban hingga Rp. 2 Milyar. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI COM, Mojokerto - Polres Mojokerto berhasil menangkap  pelaku modus investasi bodong dan umroh murah yang menipu ratusan korban hingga Rp. 2 Milyar.

Parahnya, pelaku mengaku memanfaatkan uangnya untuk bermain Trading.

"Total korban ada 200 an orang dan tersebar di beberapa kota di Jawa Timur, luar Jawa dan terakhir kemarin juga dari Indramayu," ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru. 

Kata dia, modus pelaku dalam mengelabui para korban dengan dua cara yakni menjanjikan umroh murah dengan harga 10 juta dan juga investasi modal usaha fiktif dengan keuntungan 14 persen.

"Investasi ini sangat tidak wajar dengan janji keuntungan 14 persen dan ini sangat tidak lumrah," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sejak 2019 pelaku rupanya memperdayai setiap korban dengan janji tersebut. Padahal uang dari investasi maupun penabung umroh tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan juga Trading.

"Uang yang hampir 2 M hasil dari investasi para korban ini, digunakan pelaku untuk bermain Trading," jelasnya.

Selain itu, sejak menjalankan aksinya pada 2019 silam pelaku sama sekali tidak memiliki rekanan maupun agen perjalanan umroh. Umroh murah dengan harga 10 juta dan juga investasi modal usaha fiktif dengan keuntungan 14 persen hanya dijadikan sebagai modus pelaku dalam mendapatkan uang. 

Di hadapan petugas, Muhammad Nasir (34) warga Kelurahan Nginden Jangkung, Kecamatan Sukolilo, Surabaya ini mengaku sejak melakukan penipuan dirinya menggunakan uang tersebut untuk keperluan Trading. 

"Saya gunakan untuk trading aplikasi STO, 2 M ini uangnya untuk main dan operasional untuk di jalan," ungkap Nasir.

Dia mengaku berani mengajak para korban untuk berinvestasi dengan keuntungan 14 persen maupun ikut umroh murah dengan alasan berharap menang dalam permainan Aplikasi Trading.

"Ya dari aplikasi itu, kalau masuk di aplikasi itu kan dari angka 5 ribu ke 10 ribu bisa tinggi, namun karena kalah kita tidak bisa mengembalikan," tegasnya.

Dia menjelaskan, selama menjalani bisnis fiktifnya, ia menggunakan uang para investor untuk bermain Trading aplikasi STO atau bisa disebut bitcoin.

Dirinya juga mengaku uang dari hasil investasi para korban kini tengah habis dan tak bisa di kembalikan.

"Dananya sudah gak bisa di tarik alias habis," tegasnya.

Aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku terbongkar setelah puluhan emak-emak asal Kecamatan Puri melaporkan aksi pelaku. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dwi

 

Berita Terbaru

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …