Polisi Bekuk Penipu Modus Investasi Bodong dan Umroh Murah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Mojokerto berhasil menangkap  pelaku investasi bodong dan umroh murah yang menipu ratusan korban hingga Rp. 2 Milyar. SP/Dwy AS
Polres Mojokerto berhasil menangkap  pelaku investasi bodong dan umroh murah yang menipu ratusan korban hingga Rp. 2 Milyar. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI COM, Mojokerto - Polres Mojokerto berhasil menangkap  pelaku modus investasi bodong dan umroh murah yang menipu ratusan korban hingga Rp. 2 Milyar.

Parahnya, pelaku mengaku memanfaatkan uangnya untuk bermain Trading.

"Total korban ada 200 an orang dan tersebar di beberapa kota di Jawa Timur, luar Jawa dan terakhir kemarin juga dari Indramayu," ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru. 

Kata dia, modus pelaku dalam mengelabui para korban dengan dua cara yakni menjanjikan umroh murah dengan harga 10 juta dan juga investasi modal usaha fiktif dengan keuntungan 14 persen.

"Investasi ini sangat tidak wajar dengan janji keuntungan 14 persen dan ini sangat tidak lumrah," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sejak 2019 pelaku rupanya memperdayai setiap korban dengan janji tersebut. Padahal uang dari investasi maupun penabung umroh tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan juga Trading.

"Uang yang hampir 2 M hasil dari investasi para korban ini, digunakan pelaku untuk bermain Trading," jelasnya.

Selain itu, sejak menjalankan aksinya pada 2019 silam pelaku sama sekali tidak memiliki rekanan maupun agen perjalanan umroh. Umroh murah dengan harga 10 juta dan juga investasi modal usaha fiktif dengan keuntungan 14 persen hanya dijadikan sebagai modus pelaku dalam mendapatkan uang. 

Di hadapan petugas, Muhammad Nasir (34) warga Kelurahan Nginden Jangkung, Kecamatan Sukolilo, Surabaya ini mengaku sejak melakukan penipuan dirinya menggunakan uang tersebut untuk keperluan Trading. 

"Saya gunakan untuk trading aplikasi STO, 2 M ini uangnya untuk main dan operasional untuk di jalan," ungkap Nasir.

Dia mengaku berani mengajak para korban untuk berinvestasi dengan keuntungan 14 persen maupun ikut umroh murah dengan alasan berharap menang dalam permainan Aplikasi Trading.

"Ya dari aplikasi itu, kalau masuk di aplikasi itu kan dari angka 5 ribu ke 10 ribu bisa tinggi, namun karena kalah kita tidak bisa mengembalikan," tegasnya.

Dia menjelaskan, selama menjalani bisnis fiktifnya, ia menggunakan uang para investor untuk bermain Trading aplikasi STO atau bisa disebut bitcoin.

Dirinya juga mengaku uang dari hasil investasi para korban kini tengah habis dan tak bisa di kembalikan.

"Dananya sudah gak bisa di tarik alias habis," tegasnya.

Aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku terbongkar setelah puluhan emak-emak asal Kecamatan Puri melaporkan aksi pelaku. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dwi

 

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …