Rabu ini, Jabatan Panglima TNI Sudah Diemban Mantan Danpampres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rabu hari ini (17/11/2021) Presiden Joko Widodo, bakal melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Menurut sumber di Istana Bogor, Selasa sore kemarin diadakan pertemuan dengan MarsekalnHadi dan Jenderal Andika Perkasa.

Hari ini praktis tongkat Komando TNI berganti dari Panglima TNI Hadi Tjahjanto ke KSAD Andika Perkasa, "Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan besok (Rabu (17/11) akan dilaksanakan pelantikan Panglima," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa sore (16/11).

Pelantikan tersebut akan dilakukan di Istana Negara. Selain pelantikan Andika, juga akan dilakukan pelantikan para duta besar.

Pelantikan ini menindaklanjuti Rapat Paripurna DPR RI pada Senin lalu (8/11) yang menyetujui usulan Presiden Joko Widodo saat mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11).

Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Dalam riwatatnya, Andika pernah mengemban jabatan penting di tubuh TNI sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat AD).

Andika juga pernah bertugas memimpin teritorial saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada 2016. Sebelum menjadi Pangdam XII, Andika adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang mengawal Presiden Jokowi.

Sampai sore, Staf Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin belum menjawab telepon. Sementara Staf Mensesneg, Faldo Maldini meminta agenda tersebut ditanyakan langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Sementara Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, mengaku tak tahu ada pertemuan itu, Dia mengakui sempat mengikuti agenda presiden hari ini. Namun setelah itu berpisah.

"Enggak tahu. Saya tadi misah. Tadi Pak Presiden setelah peresmian di Lebak Banten langsung ke Bogor. Kalau info itu saya enggak tahu karena saya langsung ke Jakarta," katanya.

Saat penunjukan Andika jadi Panglima TNI, muncul wacana jabatan wakil panglima TNI. Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi. Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.

Dasar hukum posisi jabatan wakil panglima TNI adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo. Pada Perpres tersebut tidak mengatur secara rinci persyaratan dan mekanisme pengangkatan wakil panglima TNI sebagaimana mekanisme dan persyaratan pengangkatan Panglima TNI dalam UU No. 34 Tahun 2004.

Serta tidak ada satupun pasal yang menyebutkan bahwa jabatan wakil panglima TNI harus yang sudah menduduki jabatan Kepada Staf Angkatan. Dengan demikian, posisi wakil panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden sepenuhnya, dengan mengikuti mekanisme internal TNI dan administrasi tata kelola pemerintahan. n erc, jk

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…