Gresik Bukan Penghasil Tembakau, Tapi Dapat Rp 19,1 Miliar DBHCT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Nov 2021 16:07 WIB

Gresik Bukan Penghasil Tembakau, Tapi Dapat Rp 19,1 Miliar DBHCT

i

Suasana sosialisasi di bidang cukai yang digelar Diskominfo Gresik bersama para jurnalis yang betugas di Gresik. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Meski bukan daerah penghasil tembakau, Pemkab Gresik mendapatkan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT). Penghasil tembakau seperti Kabupaten Pasuruan mendapat bagian sebesar Rp 200 miliar per tahun atau Lamongan sebesar Rp 54 miliar.

Pemerintah setempat memanfaatkan dana tersebut di tiga bidang yakni kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Gegernya Pasutri Gresik, Video Mesum Istri Dikirim oleh PIL-nya

Hal itu diungkapkan dalam sosialisasi ketentuan bidang cukai bersama jurnalis yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik di Hotel Horison, pada Kamis (18/11/2021) siang.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gresik, Wijayani Lestari mengatakan sesuai PMK 206/PMK.07/2020, penggunaan DBHCT dimanfaatkan dalam bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, penegakan hukum 25% dan kesehatan 25%.

"Jadi dana itu ditransfer dari pusat ke pemerintah provinsi. Kemudian, melalui peraturan gubernur dibagi ke seluruh pemerintah daerah termasuk Gresik, kami dapat Rp19,1 miliar di tahun 2021," katanya.

Diungkapkan Wijayani, dalam bidang kesehatan dana bagi hasil cukai ini dimanfaatkan untuk pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) serta pembelian alat kesehatan ventilator di RS Ibnu Sina.

Baca Juga: Tangan Diinfus, Peserta Asal Gresik Ngotot Ikut UTBK di UNESA

Kemudian dalam bidang penegakan hukum, Wijayani membeberkan dana itu dipergunakan untuk operasi terhadap pemberantasan rokok ilegal di masyarakat. Termasuk operasi gabungan dengan satuan polisi pamong praja. 

"Kemudian dalam bidang kesejahteraan masyarakat termasuk juga untuk sosialisasi kali ini, kemudian sektor pertanian dengan pengembangan dan penanaman tembakau dan bantuan alat pertanian," imbuh dia.

Kepala Diskominfo Gresik Siti Jaiyaroh menyatakan sosialisasi masif dilakukan dengan audiens berbagai komunitas diantaranya mahasiswa, pelaku UMKM, pegiat media sosial dan lain sebagainya.

Baca Juga: Lewat Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Rp 472 Miliar di Kuartal I Tahun 2024

"Semoga membawa dampak positif bagi masyarakat Gresik, khususnya dalam memerangi dan memahami ciri-ciri rokok ilegal," ujarnya.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU