Gresik Bukan Penghasil Tembakau, Tapi Dapat Rp 19,1 Miliar DBHCT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sosialisasi di bidang cukai yang digelar Diskominfo Gresik bersama para jurnalis yang betugas di Gresik. SP/Grs
Suasana sosialisasi di bidang cukai yang digelar Diskominfo Gresik bersama para jurnalis yang betugas di Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Meski bukan daerah penghasil tembakau, Pemkab Gresik mendapatkan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT). Penghasil tembakau seperti Kabupaten Pasuruan mendapat bagian sebesar Rp 200 miliar per tahun atau Lamongan sebesar Rp 54 miliar.

Pemerintah setempat memanfaatkan dana tersebut di tiga bidang yakni kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkapkan dalam sosialisasi ketentuan bidang cukai bersama jurnalis yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik di Hotel Horison, pada Kamis (18/11/2021) siang.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gresik, Wijayani Lestari mengatakan sesuai PMK 206/PMK.07/2020, penggunaan DBHCT dimanfaatkan dalam bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, penegakan hukum 25�n kesehatan 25%.

"Jadi dana itu ditransfer dari pusat ke pemerintah provinsi. Kemudian, melalui peraturan gubernur dibagi ke seluruh pemerintah daerah termasuk Gresik, kami dapat Rp19,1 miliar di tahun 2021," katanya.

Diungkapkan Wijayani, dalam bidang kesehatan dana bagi hasil cukai ini dimanfaatkan untuk pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) serta pembelian alat kesehatan ventilator di RS Ibnu Sina.

Kemudian dalam bidang penegakan hukum, Wijayani membeberkan dana itu dipergunakan untuk operasi terhadap pemberantasan rokok ilegal di masyarakat. Termasuk operasi gabungan dengan satuan polisi pamong praja. 

"Kemudian dalam bidang kesejahteraan masyarakat termasuk juga untuk sosialisasi kali ini, kemudian sektor pertanian dengan pengembangan dan penanaman tembakau dan bantuan alat pertanian," imbuh dia.

Kepala Diskominfo Gresik Siti Jaiyaroh menyatakan sosialisasi masif dilakukan dengan audiens berbagai komunitas diantaranya mahasiswa, pelaku UMKM, pegiat media sosial dan lain sebagainya.

"Semoga membawa dampak positif bagi masyarakat Gresik, khususnya dalam memerangi dan memahami ciri-ciri rokok ilegal," ujarnya.

 

 

Berita Terbaru

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…