Gresik Bukan Penghasil Tembakau, Tapi Dapat Rp 19,1 Miliar DBHCT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sosialisasi di bidang cukai yang digelar Diskominfo Gresik bersama para jurnalis yang betugas di Gresik. SP/Grs
Suasana sosialisasi di bidang cukai yang digelar Diskominfo Gresik bersama para jurnalis yang betugas di Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Meski bukan daerah penghasil tembakau, Pemkab Gresik mendapatkan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT). Penghasil tembakau seperti Kabupaten Pasuruan mendapat bagian sebesar Rp 200 miliar per tahun atau Lamongan sebesar Rp 54 miliar.

Pemerintah setempat memanfaatkan dana tersebut di tiga bidang yakni kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkapkan dalam sosialisasi ketentuan bidang cukai bersama jurnalis yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik di Hotel Horison, pada Kamis (18/11/2021) siang.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gresik, Wijayani Lestari mengatakan sesuai PMK 206/PMK.07/2020, penggunaan DBHCT dimanfaatkan dalam bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, penegakan hukum 25�n kesehatan 25%.

"Jadi dana itu ditransfer dari pusat ke pemerintah provinsi. Kemudian, melalui peraturan gubernur dibagi ke seluruh pemerintah daerah termasuk Gresik, kami dapat Rp19,1 miliar di tahun 2021," katanya.

Diungkapkan Wijayani, dalam bidang kesehatan dana bagi hasil cukai ini dimanfaatkan untuk pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) serta pembelian alat kesehatan ventilator di RS Ibnu Sina.

Kemudian dalam bidang penegakan hukum, Wijayani membeberkan dana itu dipergunakan untuk operasi terhadap pemberantasan rokok ilegal di masyarakat. Termasuk operasi gabungan dengan satuan polisi pamong praja. 

"Kemudian dalam bidang kesejahteraan masyarakat termasuk juga untuk sosialisasi kali ini, kemudian sektor pertanian dengan pengembangan dan penanaman tembakau dan bantuan alat pertanian," imbuh dia.

Kepala Diskominfo Gresik Siti Jaiyaroh menyatakan sosialisasi masif dilakukan dengan audiens berbagai komunitas diantaranya mahasiswa, pelaku UMKM, pegiat media sosial dan lain sebagainya.

"Semoga membawa dampak positif bagi masyarakat Gresik, khususnya dalam memerangi dan memahami ciri-ciri rokok ilegal," ujarnya.

 

 

Berita Terbaru

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-7 dengan progres yang baik dan terkendali. Berdasarkan l…

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pembekalan Kesehatan jemaah haji di Hotel Lotus Garden, Senin…

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan berlangsung…

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Tata K…

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Mojokerto, Wawali Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Mojokerto, Wawali Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 16:53 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, bertindak sebagai inspektur upacara dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah…