Buron 3 Tahun, Pembobol Toko Vapor Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KF, pelaku pembobol toko vapor yang telah buron 3 tahun.
KF, pelaku pembobol toko vapor yang telah buron 3 tahun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tren rokok elektrik (Vape) membuat Toko Vapor menjadi sasaran maling. Salah satunya di Surabaya, yakni Toko Vapor jalan HR Muhammad 116 B.

Tak tanggung-tanggung, dalam aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp 600 juta. Meski kejadian tersebut terjadi pada 3 tahun lalu tepatnya pada (16/2/2018), para pelaku masih belum tertangkap.

Namun, upaya polisi yang tak menyerah membuahkan hasil. Satu dari 3 pelaku yakni KF (40) asal Dusun Sumur Tawang Jragan, Rembang Jawa Tengah berhasil diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menyebut pelaku ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, di tempat persembunyian yang tidak jauh dari kediamannya.

"Setelah tim Resmob dan Jatanras mendapatkan info keberadaan pelaku, petugas berangkat ke Rembang melakukan penangkapan di-backup Resmob Polda Jateng," kata Mirzal, Minggu (21/11/2021).

Mirzal menjelaskan, saat beraksi mereka saling berbagi peran. Mulai dari mendorong rolling door, hingga memotong gembok rolling door. Kemudian, komplotan pencuri itu mengambil barang-barang senilai ratusan juta di dalam toko.

"Barang yang dicuri berupa vapor dan liquid berbagai merek senilai Rp 600 juta rupiah," ungkap Mirzal.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra yang memimpin langsung penangkapan, mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian sebanyak dua kali.

"Pertama di wilayah Polda Jateng tahun 2015 dan kedua di wilayah Lampung Timur tahun 2018," jelas Agung.

KF dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

“Saat ini kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tandasnya.

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…