Program Kampung Zero Waste, Surabaya Tunjuk 40 Kampung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu kota di Indonesia menerapkan program kampung sehat dengan zero waste. SP/IST
Salah satu kota di Indonesia menerapkan program kampung sehat dengan zero waste. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Sebanyak 40 kampung di Kota Surabaya akan ditunjuk untuk mengikuti program Kampung Zero Waste (KZW) atau kampung nol sampah. Program ini akan mulai dilaksanakan pada 2022.

Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Aning Rahmawati menjelaskan 40 kampung yang ditunjuk saat ini sedang dalam proses screening sekaligus penataan. “Tim trainer, tim pengawas dan evaluasi untuk program KZW tersebut saat ini sedang dibentuk. Sedangkan, untuk roadmap pelaksanaan program KZW sampai dengan tahun 2026 sudah siap,”ujarnya, Selasa (23/11).

Aning mengatakan, pada 2022 di setiap kelurahan akan ditunjuk 1 RW yang nantinya bisa nol sampah. Pada tahun tahun berikutnya, lanjut dia, RW yang sudah nol sampah ini akan menjadi tim trainer untuk melatih seluruh RW sampai dengan 2026 sampai satu kelurahan nol sampah.

"Sedang dihitung berapa pengurangan sampah pertahun yang ditargetkan pemerintah kota dari kampung zero waste ini sehingga selama 5 tahun sampah yang dikirim ke TPA (tempat pembuangan akhir) bisa berkurang signifikan," ujar politikus PKS ini.

Ia menjelaskan, antusias masyarakat cukup besar pada saat uji kasus program KZW di lapangan terhadap salah satu RW di Kecamatan Rungkut yang menerapkan nol sampah. Bahkan, lanjut dia, sampai warga membawa peraga sampah dari rumah demi belajar memilah sampah. 

"Hampir seluruh RT yang datang belum memahami cara memilah sampah yang betul. Hal ini lah yang perlu dipahami pemkot saat penerapan program kampung zero waste. Edukasi massif untuk penyadaran masyarakat adalah hal yang utama," katanya.

Untuk itu, kata dia, sebagai inisiator yang mencetuskan program Kampung Zero Waste ini, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut sampai tuntas sempurna di lapangan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan, siap mewujudkan kampung zero waste di Kota Pahlawan. Menurutnya, wilayah perkampungan di Surabaya kini diupayakan untuk menjadi zero waste atau nol sampah.

Eri menjelaskan, manajemen pengelolaan sampah tak hanya menjadi wewenang dari Pemkot Surabaya saja, melainkan semua masyarakat punya kewajiban yang sama. sb4/na

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…