Telanjangi dan Rampas Motor Sejoli, Bapak Anak Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di Mapolresta Mojokerto. SP/Dwy AS
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di Mapolresta Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Totok Imron Sha (39) dan Danang Prasetyo (21) warga Dusun Gagang Kepuh Sari, Desa Gagang, Kecamatan Balongbendo meringkuk di balik jeruji besi Polresta Mojokerto. 

Bapak dan anak ini ditangkap terkait kasus perampasan motor dan hp milik sejoli yang lagi lndehoy di jalan sepi Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kedua pelaku yang kini tengah diamankan merupakan satu darah daging yakni bapak dan anak.

"Status kedua pelaku ini Bapak dan anak, keduanya kita jerat dengan undang-undang berlapis soal perampasan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur," ungkapnya.

Sebelum diamankan, keduanya melakukan aksi perampasan dan penganiayaan terhadap dua sejoli di sebuah jalan di Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada 12 November 2021 yang lalu. 

Kronologinya, saat itu, pelaku hendak pesan galvalum ke Kecamatan Dawarblandong dengan menaiki mobil. Saat itu, kedua pelaku mengetahui dua sejoli yang masing masing berinisial F (18) dan D (17) asal Mojokerto tengah berpacaran di jalanan sepi.

"Pelaku beralasan sejoli ini sedang melakukan perbuatan asusila, sehingga pelaku dan anaknya ini menakut-nakuti kedua korban akan dibawa ke Polsek dan Kelurahan," ungkapnya.

Usai mengancam dan menakut-nakuti kedua korban, pelaku juga berusaha meminta hp dan kunci motor milik korban. Bahkan, pelaku juga sempat memukuli salah satu korban karena berusaha melawan. 

Tak sampai disitu, rupanya pelaku juga sempat diminta untuk melepas pakaian yang mereka gunakan hingga akhirnya di tinggal kabur.

"Ini saya sedih dan tak habis pikir, karena kok bisa ya, bapak mengajarkan anak seperti ini. Kita juga menghimbau agar para orang tua tak sembrono dalam melepaskan anak membiarkan mereka berkeliling tanpa dikontrol," tegasnya.

Sementara itu, Totok Imron Sha (39) salah satu pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena geram melihat aksi sejoli yang disebut melakukan perbuatan asusila. 

"Agar sejoli ini tidak lari, karena keduanya ini melakukan perbuatan asusila di lorong jembatan, lalu saya ancam akan saya laporkan ke Polisi juga kelurahan," terangnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak anak asal Sidoarjo ini harus meringkuk di balik jeruji besi dengan dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal 365 dan pasal 82 tentang undang-undang perlindungan anak. 

Polisi juga memberikan hadiah timah panas dibagian kaki salah satu pelaku karena berusaha melawan dan berusaha kabur saat diamankan petugas.

"Karena korbannya masih dibawah umur, maka pelaku kita kenakan pasal berlapis dengan ancaman 14 dan 15 tahun penjara," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…