Telanjangi dan Rampas Motor Sejoli, Bapak Anak Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di Mapolresta Mojokerto. SP/Dwy AS
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di Mapolresta Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Totok Imron Sha (39) dan Danang Prasetyo (21) warga Dusun Gagang Kepuh Sari, Desa Gagang, Kecamatan Balongbendo meringkuk di balik jeruji besi Polresta Mojokerto. 

Bapak dan anak ini ditangkap terkait kasus perampasan motor dan hp milik sejoli yang lagi lndehoy di jalan sepi Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kedua pelaku yang kini tengah diamankan merupakan satu darah daging yakni bapak dan anak.

"Status kedua pelaku ini Bapak dan anak, keduanya kita jerat dengan undang-undang berlapis soal perampasan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur," ungkapnya.

Sebelum diamankan, keduanya melakukan aksi perampasan dan penganiayaan terhadap dua sejoli di sebuah jalan di Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada 12 November 2021 yang lalu. 

Kronologinya, saat itu, pelaku hendak pesan galvalum ke Kecamatan Dawarblandong dengan menaiki mobil. Saat itu, kedua pelaku mengetahui dua sejoli yang masing masing berinisial F (18) dan D (17) asal Mojokerto tengah berpacaran di jalanan sepi.

"Pelaku beralasan sejoli ini sedang melakukan perbuatan asusila, sehingga pelaku dan anaknya ini menakut-nakuti kedua korban akan dibawa ke Polsek dan Kelurahan," ungkapnya.

Usai mengancam dan menakut-nakuti kedua korban, pelaku juga berusaha meminta hp dan kunci motor milik korban. Bahkan, pelaku juga sempat memukuli salah satu korban karena berusaha melawan. 

Tak sampai disitu, rupanya pelaku juga sempat diminta untuk melepas pakaian yang mereka gunakan hingga akhirnya di tinggal kabur.

"Ini saya sedih dan tak habis pikir, karena kok bisa ya, bapak mengajarkan anak seperti ini. Kita juga menghimbau agar para orang tua tak sembrono dalam melepaskan anak membiarkan mereka berkeliling tanpa dikontrol," tegasnya.

Sementara itu, Totok Imron Sha (39) salah satu pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena geram melihat aksi sejoli yang disebut melakukan perbuatan asusila. 

"Agar sejoli ini tidak lari, karena keduanya ini melakukan perbuatan asusila di lorong jembatan, lalu saya ancam akan saya laporkan ke Polisi juga kelurahan," terangnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak anak asal Sidoarjo ini harus meringkuk di balik jeruji besi dengan dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal 365 dan pasal 82 tentang undang-undang perlindungan anak. 

Polisi juga memberikan hadiah timah panas dibagian kaki salah satu pelaku karena berusaha melawan dan berusaha kabur saat diamankan petugas.

"Karena korbannya masih dibawah umur, maka pelaku kita kenakan pasal berlapis dengan ancaman 14 dan 15 tahun penjara," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…