Debt Collector Gelapkan Uang Perusahaan Rp 12 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Totok Aprilianto, tersangka penggelapan yang diamankan polisi.
Totok Aprilianto, tersangka penggelapan yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang debt collector dari perusahaan pembiayaan CV Jaya Abadi diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo karena menggelapkan uang perusahaan.

Pelaku diketahui bernama Totok Aprilianto (32) warga Desa Semanding Timur, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kapolsek Sukolilo, AKP M Sholeh melalui Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengatakan penggelapan itu telah dilakoni Totok sejak bulan Februari 2021 namun diketahui oleh perusahaanya pada Mei 2021.

"Kerugian perusahaan itu diketahui saat pemilik perusahaan melakukan audit pada Mei 2021 lalu. Ada total 12 juta uang milik perusahaan yang didapat dari tagihan konsumen tidak disetorkan oleh pelaku," ujar Iptu Zainul Abidin, Selasa (30/11/2021).

Setelah menggelapkan uang tersebut, Totok memilih kabur ke luar pulau di Nusa Tenggara Timur untuk menghabiskan uang hasil penggelapan itu untuk foya-foya.

"Pelaku buron sejak tujuh bulan lalu. Jadi kabur pada Mei 2021 saat ketahuan oleh perusahaan," terang dia.

Polisi kemudian mendapat informasi keberadaan Totok di Tuban pada Sabtu (27/11). Pelaku diringkus di rumahnya oleh tim opsnal Polsek Sukolilo tanpa perlawanan.

"Namun status pelaku saat itu masih saksi, karena surat pemanggilan sebagai saksi. Lalu kami pulangkan. Pada waktu dipulangkan, kami mendapat informasi jika pelaku ini hendak kabur ke NTT lagi," terang Abidin.

Tak ingin pelaku kabur, polisi langsung memburu pelaku yang saat itu berada di Juanda.

"Benar sudah hendak pergi karena sudah beli tiket juga. Saat kami amankan kedua kali, itu statusnya sudah sebagai tersangka," tandasnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita empat kupon sebagai bukti pembayaran dan surat tanda telah membayar dari konsumen. “Untuk alat bukti, selain kupon dan surat keterangan dari konsumen, kami juga sudah mendapatkan hasil audit dari CV,” imbuh Abidin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Totok dijerat pasal 374 dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. yu

 

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…