Elpiji Meledak 4 Penghuni Rumah Alami Luka Bakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Ledakan diduga berasal dari gas elpiji terjadi di Trenggalek, tepatnya di Desa Gemaharjo kecamatan Watulimo kabupaten Trenggalek, Kamis (2/12).

Akibat ledakan tersebut empat orang penghuni rumah mengalami luka bakar. Para korban berinisial KA (45, WT (39), JR (13) dan AF (4). Usai kejadian, para korban dilarikan ke RSUD dr Soedomo kabupaten Trenggalek untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, kejadian ledakan tersebut terjadi pada Kamis (2/12) pagi.

"Kejadian tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB, ini tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek dan Polsek Watulimo masih melakukan penyelidikan dan olah TKP," kata Arief, Kamis (2/12/2021).

Peristiwa ledakan itu bermula saat salah satu korban hendak menyalakan kompor di bagian dapur. Saat itu korban tidak mengetahui jika ada elpiji yang bocor.

"Dia tidak tahu ada kebocoran dari gas elpiji di rumah itu," kata Arief.

Karena gas elpiji telah memenuhi seisi rumah, ledakan langsung menyebar keseisi rumah begitu kompor dinyalakan.

"Saat dia menyalakan kompor, itu sudah meledak saja, karena gasnya sudah menyebar di seluruh rumah. [Ledakan] mengenai istri dan kedua anaknya," sambung Arief.

 Hingga sore hari, anggota Satreskrim Polres Trenggalek masih menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 Aparat memasang garis polisi di sekitar rumah tempat kejadian.

 Olah TKP, kata Arief, dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab ledakan yang melukai empat orang tersebut.

"Untuk penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

 

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…