AH. Thony Dorong Pemkot Sosialisasi Pentingnya Edukasi Pelestarian cagar Budaya kepada Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony. SP/Alqomar
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya AH Thony mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk lebih inten melakukan sosialisasi tentang pentingnya edukasi pelestarian cagar budaya kepada masyarakat. 

"Pemkot perlu melakukan sosialisasi pada masyarakat bahwa menjaga cagar budaya adalah tanggung jawab bersama. Kita harus menumbuhkan kesadaran untuk merawat cagar budaya tersebut," ungkap AH. Thony. 

Kini, lanjut Thony, DPRD Kota Surabaya bersama  tengah melakukan upaya untuk menyempurnakan Perda nomor 5 tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan atau Lingkungan Cagar Budaya.

Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya AH Thony berharap, Perda tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cagar budaya di Kota Surabaya. Sehingga bangunan cagar budaya bisa tetap terjaga keberadaannya. Thony juga berharap, perda cagar budaya mampu menyempurnakan kepastian hukum bangunan dan pemilik bangunan. 

"Dalam Raperda kali ini, kami fokus pada penyelamatan cagar budaya dan kepastian hukum pemilik bangunannya,” ungkap AH. Thony. 

Keinginan dan kebutuhan pemilik bangunan, dikatakan Thony, harus ditampung dengan baik. Agar masyarakat yang memiliki bangunan cagar budaya merasa diperhatikan sehingga memberikan semangat bagi mereka untuk turut menjaga bangunannya. 

Selain itu, lanjut Thony, Pemkot juga menerima usulan terhadap Perda Permajuan Kebudayaan, Perjuangan, dan Kepahlawan Kota Surabaya. Bahkan, gagasan dewan tentang penulisan Ensiklopedia Surabaya juga direspon dengan baik oleh Pemkot. 

Di lain sisi, Thony menuturkan, pemkot juga tengah menginventarisasi cagar budaya di Surabaya melalui Tim Cagar Budaya. Semua bangunan yang nampak tua dan memiliki nilai sejarah di berbagai tempat dicatat. Daftar tersebut kemudian dikaji satu persatu untuk dipertimbangkan tentang kawasan,  fasad bangunan, usia, dan nilai sejarahnya. Jika memenuhi kriteria, bangunan bakal masuk cagar budaya dan mulai diberikan perhatian khusus. 

Perihal revitalisasi bangunan sebagai kelanjutan dari inventarisasi, Thony beranggapan bahwa Pemkot harus mempertimbangkan pula fungsi ekonomis bangunan. Sehingga tak cuma dirawat, namun juga mendapatkan profit. Alq

Berita Terbaru

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…