Polresta Mojokerto Bongkar Praktik Jasa Layanan Nikah Siri Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jasa layanan pembuat sertifikat nikah tanpa hak AML, 28 tahun asal Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura saat diperiksa di Polresta Mojokerto. SP/Dwy AS
Pelaku jasa layanan pembuat sertifikat nikah tanpa hak AML, 28 tahun asal Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura saat diperiksa di Polresta Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polresta Mojokerto berhasil membongkar praktik jasa pernikahan siri terselubung di bumi majapahit. 

Dalam aksinya, pelaku membuka jasa layanan pembuatan sertifikat nikah secara islam dan surat pernyataan nikah agama dengan tarif berkisar antara Rp. 300 ribu hingga Rp. 1,5 juta.

Pengungkapan itu berawal dari penangkapan ALM (28), di warung kopi di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (6/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

Warga asal Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura ini ditangkap petugas Satsamapta Polresta Mojokerto saat akan melakukan transaksi COD kepada pemesannya.

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK. Umam mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya anggota cyber crime yang mendapati kegiatan transaksi jasa jual beli pembuatan surat nikah siri tanpa hak di wilayah hukum Polresta Mojokerto secara online lewat media sosial facebook. 

"Bahwa pada hari Senin, 6 Desember 2021. Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari medsos, ditemukan adanya penawaran pembuatan akta surat nikah siri tanpa perlu melakukan pernikahan sesuai rukun Islam. Bisa langsung jadi, padahal itu bukan kewenangannya," ucap Umam saat dikonfirmasi.

Mendapati informasi tersebut, lanjut Umam, pihaknya langsung melakukan order secara COD. Pelaku pembuat surat akta nikah tersebut langsung membuatkan suratnya dengan akad berbayar sesuai permintaan.

Yakni, untuk tarif nikah siri lengkap dengan surat nikah siri abal-abal senilai Rp. 1 juta sampai Rp1,5 juta. Sedangkan, sertifikat nikah secara islam, dan surat pernyataan nikah agama hanya dibanderol Rp300 ribu hingga Rp600 ribu saja.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, surat nikah siri abal-abal ini digunakan bagi mereka pasangan yang ingin tinggal di kos-kosan," ucapnya. 

Pelaku yang mengenakan sarung berwarna kuning ini, diamankan dengan barang bukti satu lembar surat pernyataan nikah agama, satu lembar sertifikat nikah secara islam, dua buah gawai, satu buku catatan, dan dua buku tabungan.

Masih kata Umam, pelaku saat ini dikenakan pasal tindakan pidana ringan (Tipiring) oleh Satsamapta Polresta Mojokerto. Yakni, pasal 3 ayat 2 UU. No 22 tahun 1946 tentang barang siapa yang menjalankan pekerjaan pengawasan atau pencatatan atas nikah tanpa hak. 

"Kemudian kami amankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Polresta Mojokerto. Kemudian akan dilimpahkan ke Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut perkara tersebut," katanya. Dwi

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…