Polresta Mojokerto Bongkar Praktik Jasa Layanan Nikah Siri Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jasa layanan pembuat sertifikat nikah tanpa hak AML, 28 tahun asal Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura saat diperiksa di Polresta Mojokerto. SP/Dwy AS
Pelaku jasa layanan pembuat sertifikat nikah tanpa hak AML, 28 tahun asal Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura saat diperiksa di Polresta Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polresta Mojokerto berhasil membongkar praktik jasa pernikahan siri terselubung di bumi majapahit. 

Dalam aksinya, pelaku membuka jasa layanan pembuatan sertifikat nikah secara islam dan surat pernyataan nikah agama dengan tarif berkisar antara Rp. 300 ribu hingga Rp. 1,5 juta.

Pengungkapan itu berawal dari penangkapan ALM (28), di warung kopi di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (6/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

Warga asal Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura ini ditangkap petugas Satsamapta Polresta Mojokerto saat akan melakukan transaksi COD kepada pemesannya.

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK. Umam mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya anggota cyber crime yang mendapati kegiatan transaksi jasa jual beli pembuatan surat nikah siri tanpa hak di wilayah hukum Polresta Mojokerto secara online lewat media sosial facebook. 

"Bahwa pada hari Senin, 6 Desember 2021. Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari medsos, ditemukan adanya penawaran pembuatan akta surat nikah siri tanpa perlu melakukan pernikahan sesuai rukun Islam. Bisa langsung jadi, padahal itu bukan kewenangannya," ucap Umam saat dikonfirmasi.

Mendapati informasi tersebut, lanjut Umam, pihaknya langsung melakukan order secara COD. Pelaku pembuat surat akta nikah tersebut langsung membuatkan suratnya dengan akad berbayar sesuai permintaan.

Yakni, untuk tarif nikah siri lengkap dengan surat nikah siri abal-abal senilai Rp. 1 juta sampai Rp1,5 juta. Sedangkan, sertifikat nikah secara islam, dan surat pernyataan nikah agama hanya dibanderol Rp300 ribu hingga Rp600 ribu saja.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, surat nikah siri abal-abal ini digunakan bagi mereka pasangan yang ingin tinggal di kos-kosan," ucapnya. 

Pelaku yang mengenakan sarung berwarna kuning ini, diamankan dengan barang bukti satu lembar surat pernyataan nikah agama, satu lembar sertifikat nikah secara islam, dua buah gawai, satu buku catatan, dan dua buku tabungan.

Masih kata Umam, pelaku saat ini dikenakan pasal tindakan pidana ringan (Tipiring) oleh Satsamapta Polresta Mojokerto. Yakni, pasal 3 ayat 2 UU. No 22 tahun 1946 tentang barang siapa yang menjalankan pekerjaan pengawasan atau pencatatan atas nikah tanpa hak. 

"Kemudian kami amankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Polresta Mojokerto. Kemudian akan dilimpahkan ke Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut perkara tersebut," katanya. Dwi

Berita Terbaru

Pesta Babi dan Kritik Pembangunan, Akademisi: Jangan Hanya Eksekusi Tanpa Dialog

Pesta Babi dan Kritik Pembangunan, Akademisi: Jangan Hanya Eksekusi Tanpa Dialog

Minggu, 17 Mei 2026 10:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Nobar film dokumenter Pesta Babi di Kota Madiun memunculkan diskusi kritis soal dampak pembangunan dan Proyek Strategis Nasional…

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Warga Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad bayi yang sudah membusuk di …

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen sepak bola putri usia dini MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Seri 2 2025–2026 tidak hanya menjadi ajang pembinaan atlet, tet…

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya penguatan sektor pariwisata di Jawa Timur terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan masyarakat. S…

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (…

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…