Nasihat Buya Yahya, Mantapkan Inara Rusli Lanjutkan Istri Siri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah menjalani pertemuan khusus dengan Buya Yahya, Inara Rusli pilih berdamai dan mencabut laporan polisi terkait dugaan penipuan terhadap suaminya, Insanul Fahmi. Isi Pertemuan tersebut memberinya pencerahan mengenai soal rumah tangga dalam pandangan Islam, meski status pernikahannya dengan Insanul Fahmi baru sah secara agama.

"Sebenarnya ini pertemuannya tertutup ya. Jadi Buya juga menganjurkan untuk tidak memberikan banyak klarifikasi karena, memang urusan rumah tangga," kata Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).

Ibu tiga anak itu menjelaskan, kini lebih memilih untuk menutup telinga dari nyinyiran netizen maupun opini publik yang menyudutkannya sebagai istri kedua. Baginya, selama pernikahan tersebut sudah sah secara syariat, maka kewajiban sebagai istri untuk taat pada suami sudah mulai berlaku sepenuhnya.

"Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah gak perlu lagi memikirkan opini publik karena, yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri," terang Inara Rusli.

Pilihannya memang kontras dengan sikap Wardatina Mawa yang justru mantap ingin bercerai karena enggan dipoligami. Namun, Inara Rusli, tetap pada ketaatan dengan Insanul Fahmi adalah bagian dari prinsip hidupnya sebagai seorang muslimah.

"Sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam, ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena, biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya," tegas Inara Rusli.

Keyakinan Inara Rusli untuk bertahan juga didorong oleh perubahan sikap Insanul Fahmi. Pengusaha muda itu, disebut telah menunjukkan itikad baik dengan menemui keluarga besar Inara untuk memberikan klarifikasi.

"Karena, saudara Insan sudah menunjukkan itikad baik untuk menemui keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat," pungkasnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat komitmen pelayanan…

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebuah kandang kambing di wilayah Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember baru saja terbakar, yang diduga akibat adanya…

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui upaya pengurangan…

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam membuka akses permodalan bagi petani milenial di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun…

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna mendukung digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di kabupaten ini agar lebih…

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,…