Pengedar Narkotika Antar Pulau Digagalkan di Pintu Tol Warugunung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers yang digelar BNNP Jatim, Senin (6/12/2021). SP/Bayu
Jumpa pers yang digelar BNNP Jatim, Senin (6/12/2021). SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu jaringan Jakarta-Mataram seberat 2994 kilogram dari 2 orang Tersangka pada hari Kamis, 25 November 2021sekira pukul 10.30 Wib.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan, dari penggagalan tersebut petugas menangkap seorang kurir berinsial SK dan IP asal Jakarta dan Bandung yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Mataram.

"Anggota sudah melakukan pemantauan terhadap tersangka dari Jawa Tengah dan berhasil di amankan di pintu Exit Tol Warugunung Kecamatan Karangpilang Surabaya," ucap Aris Purnomo, Senin (06/12/2021).

Saat melakukan penggeledahan, petugas BNNP Jatim menemukan barang bukti 3 bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik hitam merek Guanyinwang dan dimasukkan dalam laci mobil.

"Jadi barang itu di masukan di dalam laci mobil dan di taruh di dalamnya lagi,"imbuh Aris Purnomo

Kepada petugas, SK dan IP mengaku sudah 2 kali disuruh bosnya untuk mengantar sabu-sabu tersebut ke mataram, Rencananya sabu-sabu tersebut diberikan kepada seseorang yang ada di Mataram.

"Dengan upah menggiurkan, SK dan IP mau karena dijanjikan bosnya akan diberikan upah sebesar Rp50 juta. Tersangka juga mengakui sudah mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta,untuk biaya transportasi Jakarta ke Mataram dan sisanya diberikan setelah mereka ber 2 sampai di Mataram," ujarnya.

Selain 3 bungkus sabu-sabu seberat 2994 gram, barang bukti yang turut disita ialah 4 ponsel, satu unit Mobil Toyota Rush Nopol B 1025  WTA beserta STNK, Uang Tunai Rp 3 juta rupiah dan rekening Bank BCA.

Atas perbuatanya ke dua tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2)  pasal 132 UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. Yu

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…