Pengedar Narkotika Antar Pulau Digagalkan di Pintu Tol Warugunung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers yang digelar BNNP Jatim, Senin (6/12/2021). SP/Bayu
Jumpa pers yang digelar BNNP Jatim, Senin (6/12/2021). SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu jaringan Jakarta-Mataram seberat 2994 kilogram dari 2 orang Tersangka pada hari Kamis, 25 November 2021sekira pukul 10.30 Wib.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan, dari penggagalan tersebut petugas menangkap seorang kurir berinsial SK dan IP asal Jakarta dan Bandung yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Mataram.

"Anggota sudah melakukan pemantauan terhadap tersangka dari Jawa Tengah dan berhasil di amankan di pintu Exit Tol Warugunung Kecamatan Karangpilang Surabaya," ucap Aris Purnomo, Senin (06/12/2021).

Saat melakukan penggeledahan, petugas BNNP Jatim menemukan barang bukti 3 bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik hitam merek Guanyinwang dan dimasukkan dalam laci mobil.

"Jadi barang itu di masukan di dalam laci mobil dan di taruh di dalamnya lagi,"imbuh Aris Purnomo

Kepada petugas, SK dan IP mengaku sudah 2 kali disuruh bosnya untuk mengantar sabu-sabu tersebut ke mataram, Rencananya sabu-sabu tersebut diberikan kepada seseorang yang ada di Mataram.

"Dengan upah menggiurkan, SK dan IP mau karena dijanjikan bosnya akan diberikan upah sebesar Rp50 juta. Tersangka juga mengakui sudah mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta,untuk biaya transportasi Jakarta ke Mataram dan sisanya diberikan setelah mereka ber 2 sampai di Mataram," ujarnya.

Selain 3 bungkus sabu-sabu seberat 2994 gram, barang bukti yang turut disita ialah 4 ponsel, satu unit Mobil Toyota Rush Nopol B 1025  WTA beserta STNK, Uang Tunai Rp 3 juta rupiah dan rekening Bank BCA.

Atas perbuatanya ke dua tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2)  pasal 132 UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. Yu

Berita Terbaru

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menyambut malam ke-27 Ramadhan, Warga Kota Probolinggo, memiliki tradisi unik yang dikenal dengan sebutan Bi-Bi-Bi…

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…