Gandeng ITS, Pemkot Mojokerto Jajaki Potensi Dirikan KIHT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FGD (focus group discussion) Kajian Potensi Pembentukan KIHT di Kota Mojokerto Tahun 2021 di Grand Atrium Sunrise Mall, jalan Benteng Pancasila, Rabu (08/12/2021) malam.  SP/Dwy AS
FGD (focus group discussion) Kajian Potensi Pembentukan KIHT di Kota Mojokerto Tahun 2021 di Grand Atrium Sunrise Mall, jalan Benteng Pancasila, Rabu (08/12/2021) malam. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemkot Mojokerto mulai menjajaki potensi pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Selain sebagai upaya preventif meminimalisir peredaran rokok ilegal yang sedang marak di masa pandemi,

KIHT juga diharapkan memiliki manfaat ekonomi yang besar dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat dengan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Penjajakan KIHT itu muncul dalam FGD (focus group discussion) Kajian Potensi Pembentukan KIHT di Kota Mojokerto Tahun 2021 di Grand Atrium Sunrise Mall, jalan Benteng Pancasila, Rabu (08/12/2021) malam.

FGD yang diinisiasi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) Kota Mojokerto ini dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, tim riset teknik industri ITS Surabaya, Sutikno dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean, Sidoarjo, Khairudin serta perwakilan warga.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya mengatakan, kajian KIHT dilatarbelakangi pengumpulan informasi di tahun 2020 lalu soal maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai, juga keuntungan yang lebih besar daripada menjual yang legal.

“Kita dapati warga yang terang-terangan membuat rokok polos dan terang-terangan menerima pesanan rokok polos. Tentunya kita tidak bisa menutup mata bahwa disekitar kita, di kafe-kafe juga di warung-warung kopi banyak yang menghisap rokok ‘tingwe’ atau nglinting dewe,” kata Ani Wijaya.

Fenomena tingwe itulah menurut Ani Wijaya menjadi salah satu dorongan pihaknya untuk memberi fasilitasi bagi warga yang berproduksi rokok secara legal.

“Mereka kita fasiltasi bereproduksi secara legal sehingga bisa membayar cukai. Dengan demikian juga bisa menambah pendapatan negara dari cukai. Dan transfer dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) bisa bertambah,” terangnya.

Dengan Latar belakang itu pula, ujar Ani Wijaya, pihaknya menggandeng akademisi ITS Surabaya yang memiliki kompetensi di bidang teknologi industri untuk mengkaji potensi pembentukan KIHT.

“Jika memang terdapat potensi maka tahun depan kami akan mengkaji lebih dalam untuk pembentukan KIHT. Jadi ini memang masih sifatnya kajian awal,” tukasnya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan DBHCHT yang diterima Kota Mojokerto dialokasikan di berbagai program kegiatan, dari sosialisasi, kampanye dan edukasi tentang bahaya rokok ilegal serta untuk membayar premi BPJS Kesehatan.

Ning Ita, sapaan Wali Kota berharap, alokasi dana cukai yang diterima Pemkot Mojokerto bisa terus diperoleh dengan alokasi yang lebih besar lagi. Lantaran Kota Mojokerto yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp 26 miliar.

“DBHCHT yang kita terima tahun ini sekitar Rp 20 miliar. Sebagian untuk sosialisasi dan edukasi, sebagian lagi untuk membayar BPJS Kesehatan,” katanya.

Sementara soal potensi KIHT Ning Ita menyatakan akan menunggu hasil kajian tim ITS.

“Kajian (KIHT) ini kami serahkan kepada ITS untuk melihat sejauh mana potensi yang ada di Kota Mojokerto. Jika memang potensi itu ada kami siap memfasilitasi kami akan membuatkan satu kawasan yang memadai,” tandasnya.

Sutikno, ketua tim riset ITS mengatakan, kajian KIHT di Kota Mojokerto diawalai dengan pendataan potensi hingga tiga tahap, dari warga, pedagang rokok hingga secara kolektif di tingkat kelurahan.

Sementara Khairudin dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean, Sidoarjo mengatakan pembentukan KIHT akan menguntungkan semua pihak, masyarakatnya, pemerintah, dan ada juga fungsi edukasinya. Ini juga sebagai salah satu misi hadirnya KIHT adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal, di Kota Mojokerto khususnya.

“Kami berharap rencana pembentukan KIHT ini dapat direalisasikan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat, salah satunya yaitu untuk menekan peredaran rokok ilegal,” katanya. dwi

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…