Gandeng ITS, Pemkot Mojokerto Jajaki Potensi Dirikan KIHT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FGD (focus group discussion) Kajian Potensi Pembentukan KIHT di Kota Mojokerto Tahun 2021 di Grand Atrium Sunrise Mall, jalan Benteng Pancasila, Rabu (08/12/2021) malam.  SP/Dwy AS
FGD (focus group discussion) Kajian Potensi Pembentukan KIHT di Kota Mojokerto Tahun 2021 di Grand Atrium Sunrise Mall, jalan Benteng Pancasila, Rabu (08/12/2021) malam. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemkot Mojokerto mulai menjajaki potensi pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Selain sebagai upaya preventif meminimalisir peredaran rokok ilegal yang sedang marak di masa pandemi,

KIHT juga diharapkan memiliki manfaat ekonomi yang besar dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat dengan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Penjajakan KIHT itu muncul dalam FGD (focus group discussion) Kajian Potensi Pembentukan KIHT di Kota Mojokerto Tahun 2021 di Grand Atrium Sunrise Mall, jalan Benteng Pancasila, Rabu (08/12/2021) malam.

FGD yang diinisiasi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) Kota Mojokerto ini dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, tim riset teknik industri ITS Surabaya, Sutikno dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean, Sidoarjo, Khairudin serta perwakilan warga.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya mengatakan, kajian KIHT dilatarbelakangi pengumpulan informasi di tahun 2020 lalu soal maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai, juga keuntungan yang lebih besar daripada menjual yang legal.

“Kita dapati warga yang terang-terangan membuat rokok polos dan terang-terangan menerima pesanan rokok polos. Tentunya kita tidak bisa menutup mata bahwa disekitar kita, di kafe-kafe juga di warung-warung kopi banyak yang menghisap rokok ‘tingwe’ atau nglinting dewe,” kata Ani Wijaya.

Fenomena tingwe itulah menurut Ani Wijaya menjadi salah satu dorongan pihaknya untuk memberi fasilitasi bagi warga yang berproduksi rokok secara legal.

“Mereka kita fasiltasi bereproduksi secara legal sehingga bisa membayar cukai. Dengan demikian juga bisa menambah pendapatan negara dari cukai. Dan transfer dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) bisa bertambah,” terangnya.

Dengan Latar belakang itu pula, ujar Ani Wijaya, pihaknya menggandeng akademisi ITS Surabaya yang memiliki kompetensi di bidang teknologi industri untuk mengkaji potensi pembentukan KIHT.

“Jika memang terdapat potensi maka tahun depan kami akan mengkaji lebih dalam untuk pembentukan KIHT. Jadi ini memang masih sifatnya kajian awal,” tukasnya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan DBHCHT yang diterima Kota Mojokerto dialokasikan di berbagai program kegiatan, dari sosialisasi, kampanye dan edukasi tentang bahaya rokok ilegal serta untuk membayar premi BPJS Kesehatan.

Ning Ita, sapaan Wali Kota berharap, alokasi dana cukai yang diterima Pemkot Mojokerto bisa terus diperoleh dengan alokasi yang lebih besar lagi. Lantaran Kota Mojokerto yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp 26 miliar.

“DBHCHT yang kita terima tahun ini sekitar Rp 20 miliar. Sebagian untuk sosialisasi dan edukasi, sebagian lagi untuk membayar BPJS Kesehatan,” katanya.

Sementara soal potensi KIHT Ning Ita menyatakan akan menunggu hasil kajian tim ITS.

“Kajian (KIHT) ini kami serahkan kepada ITS untuk melihat sejauh mana potensi yang ada di Kota Mojokerto. Jika memang potensi itu ada kami siap memfasilitasi kami akan membuatkan satu kawasan yang memadai,” tandasnya.

Sutikno, ketua tim riset ITS mengatakan, kajian KIHT di Kota Mojokerto diawalai dengan pendataan potensi hingga tiga tahap, dari warga, pedagang rokok hingga secara kolektif di tingkat kelurahan.

Sementara Khairudin dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean, Sidoarjo mengatakan pembentukan KIHT akan menguntungkan semua pihak, masyarakatnya, pemerintah, dan ada juga fungsi edukasinya. Ini juga sebagai salah satu misi hadirnya KIHT adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal, di Kota Mojokerto khususnya.

“Kami berharap rencana pembentukan KIHT ini dapat direalisasikan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat, salah satunya yaitu untuk menekan peredaran rokok ilegal,” katanya. dwi

Berita Terbaru

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…