Kanwil DJP Jatim II Serahkan Dua Tersangka Penggelapan Pajak Rp 1,9 M ke Kejari Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ATS dan BR, tersangka penggelapan pajak saat diserahkan ke Kejari Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
ATS dan BR, tersangka penggelapan pajak saat diserahkan ke Kejari Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Untuk kesekian kali, Kanwil DJP Jatim II menyerahkan dua tersangka tindak pidana pajak berinisial ATS dan BR beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (9/12/2021). Tersangka ATS selaku Direktur Utama PT JTI yang beralamat di Sidoarjo diduga kuat menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap melalui PT JTI,selama kurun waktu Januari 2016 sampai dengan Desember 2016.

Dalam melakukan tindak pidana tersebut, tersangka ATS dibantu oleh tersangka BR yang juga Direktur PT JTI sekaligus penanggung jawab atas pembukuan dan pembayaran faktur pajak atas laporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT JTI yang disampaikan/diadministrasikan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara.

Akibat perbuatan kedua tersangka, dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp1.925.835.600,00 (satu miliar sembilan ratus dua puluh lima juta delapan ratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 39A huruf a atau Pasal 39 ayat (1) huruf d jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, tiga tersangka dengan kasus yang sama, yakni penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada 1 Maret 2021. Berikutnya, pada 17 November 2021 Kanwil DJP Jawa Timur II kembali menindak tegas pelaku pengemplang pajak dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Dengan demikian, dalam satu tahun ini sudah ada tiga kasus pidana pajak yang telah dilakukan tindakan penegakan hukum oleh Kanwil DJP Jawa Timur II.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Dudung Rudi Hendratna mengatakan, Kanwil DJP Jawa Timur II akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas kasus-kasus penggelapan pajak. "Kami menghimbau kepada wajib pajak agar patuh membayar pajak sesuai ketentuan, karena pelaku tindak pidana pajak akan ditindak tegas," tegas Dudung, Selasa (14/12/2021).

Sebagai tambahan informasi, Dudung Rudi Hendratna juga menyampaikan bahwa per 13 Desember 2021, dari total target penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II sebesar Rp22,2 triliun telah terealisasi sebesar Rp19,6 triliun, atau sebesar 88,27�ri target. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat pertumbuhan positif sebesar 3,47%. Capaian tersebut didominasi oleh sektor industri pengolahan dengan kontribusi 55,92%, perdagangan sebesar 17,28%, konstruksi sebesar 4,76%, administrasi pemerintah sebesar 4,16�n sisanya dari beberapa sektor lainnya. sg

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…