Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo ke Rutan Medaeng Digagalkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu yang diselundupkan ke dalam lapas melalui botol sampo.
Kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu yang diselundupkan ke dalam lapas melalui botol sampo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Aksi penyelundupan benda terlarang di rutan Medaeng kembali berhasil digagalkan petugas. Kali ini, kristal putih  yang diduga sabu coba diselundupkan melalui botol sampo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan penggagalan itu terjadi saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan di rutan tersebut, pada Sabtu (18/12/2021).

"Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya bisa digagalkan," ujar Krismono.

Krismono mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menurutnya, euforia di luar tembok lapas/rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.

"Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen Nataru 2021 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat," tutur Krismono.

Diceritakan Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati, penemuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru. Pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap semua barang titipan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Termasuk saat ibu tua berinisial SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya yang mendekam di Rutan Surabaya berinisial WAS.

"Karena sampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik," ujar Hendrajati.

Saat dipindah itulah, tiba-tiba macet. Petugas pun curiga karena botol sampo masih cukup berat. Akhirnya, saat dibongkar, petugas mendapati ada delapan poket serbuk putih yang dibungkus plastik dan lakban hitam.

"Namun, SW mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan rekan warga binaan lain atas nama DA. "Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya," lanjut Hendrajati.

Untuk tindak lanjut, pihak rutan yang beralamatkan di Desa Medaeng itu menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru. Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.

"Untuk menentukan keterlibatan maupun pendalaman kasus selanjutnya, bisa konfirmasi kepada Polsek Waru," tutup Hendrajati.

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…