Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo ke Rutan Medaeng Digagalkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu yang diselundupkan ke dalam lapas melalui botol sampo.
Kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu yang diselundupkan ke dalam lapas melalui botol sampo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Aksi penyelundupan benda terlarang di rutan Medaeng kembali berhasil digagalkan petugas. Kali ini, kristal putih  yang diduga sabu coba diselundupkan melalui botol sampo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan penggagalan itu terjadi saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan di rutan tersebut, pada Sabtu (18/12/2021).

"Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya bisa digagalkan," ujar Krismono.

Krismono mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menurutnya, euforia di luar tembok lapas/rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.

"Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen Nataru 2021 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat," tutur Krismono.

Diceritakan Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati, penemuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru. Pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap semua barang titipan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Termasuk saat ibu tua berinisial SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya yang mendekam di Rutan Surabaya berinisial WAS.

"Karena sampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik," ujar Hendrajati.

Saat dipindah itulah, tiba-tiba macet. Petugas pun curiga karena botol sampo masih cukup berat. Akhirnya, saat dibongkar, petugas mendapati ada delapan poket serbuk putih yang dibungkus plastik dan lakban hitam.

"Namun, SW mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan rekan warga binaan lain atas nama DA. "Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya," lanjut Hendrajati.

Untuk tindak lanjut, pihak rutan yang beralamatkan di Desa Medaeng itu menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru. Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.

"Untuk menentukan keterlibatan maupun pendalaman kasus selanjutnya, bisa konfirmasi kepada Polsek Waru," tutup Hendrajati.

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…