DPRD Minta Tim Anggaran Transparan Soal Hasil Evaluasi APBD Jatim 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jatim Aufa Zhafiri.
Anggota DPRD Jatim Aufa Zhafiri.

i

Surabaya - DPRD Jawa Timur mempertanyakan transparasi tindak lanjut hasil evaluasi kementerian dalam negeri terhadap rancangan APBD Jatim 2022. Karena sampai hari ini, DPRD sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait perkembangan evaluasi Raperda APBD Jatim 2022 sejak digedok tanggal 4 Desember lalu.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Aufa Zhafiri mengatakan, seandainya pun sudah ada hasil evaluasi dari Mendagri,  maka DPRD Jatim wajib diberi tahu.
“Seharusnya sudah ada penjadwalan pembahasan hasil evaluasi kementerian dalam negeri terhadap APBD 2022 oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran. Tapi sampai sekarang kami tidak mendapat informasi sama sekali," kata Aufa, Senin (20/12/2021).

Dijelaskan Aufa, sesuai dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 111 ayat 6 disebutkan bahwa Keputusan Menteri (terkait hasil evaluasi APBD) disampaikan kepada Gubernur paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak rancangan Perda provinsi tentang APBD dan rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksud diterima. "Jika R-APBD Jatim 2022 disahkan tangal 4 Desember, sekarang sudah lebih dari 15 hari, tapi (TAPD) kok diam-diam saja,” jelas pria yang juga bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.

Aufa mengatakan dalam ayat (1) di PP Nomor 12 tahun 2019 itu sendiri juga menyebutkan bahwa rancangan Perda provinsi tentang APBD yang telah disetujui bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD disampaikan kepada Menteri paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda provinsi tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh gubernur.
“Artinya jika APBD 2022 yang begitu supercepat kita sahkan pada tanggal 4 Desember 2022 yang lalu, seharusnya saat ini hasil evaluasi itu sudah diterima oleh TAPD dan DPRD untuk dibahas,” jelasnya.


Lebih lanjut politisi muda ini  menjelaskan penyempurnaan hasil evaluasi itu penting untuk dibahas Bersama oleh TAPD dan Badan Anggaran , agar proses APBD tetap berjalan sesuai koridor regulasi yang ada. Termasuk untuk mendalami sejauh mana komitmen TAPD terhadap hasil pembahasan APBD baik di komisi maupun badan anggaran yang sudah dilaporkan di forum Paripurna.
“Kami tidak ingin ada anggaran Siluman yang tidak pernah masuk dalam pembahasan kemudian menjadi salah satu obyek yang dibahas dan disahkan dalam penyempurnaan APBD 2022 ini. Karena itu kami mendorong badan anggaran yang mempunyai tugas melakukan penyempurnaan APBD 2022 untuk segera melakukan pembahasan penyempurnaan APBD,” pinta anggota DPRD Jatim 2 periode ini.

Sebagaimana amanah Pasal 115 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah, lanjut Aufa juga menyatakan penyempurnaan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (8) dan Pasal 112 ayat (8) dilakukan Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui badan anggaran.


Sebelumnya Wakil ketua fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Rohani Siswanto, juga mempertanyakan banyaknya pergeseran anggaran secara sepihak dalam APBD 2022, dan juga ketidaktransparanan TAPD yang membatasi akses SIPD APBD 2022. "Maka kami ingin ada transparasi, kita bahas bersama-sama dan jangan ada yang disembunyikan," singkat Rohani. rko

Tag :

Berita Terbaru

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya menghadapi kekeringan di Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah menyiapkan berbagai…