DPRD Minta Tim Anggaran Transparan Soal Hasil Evaluasi APBD Jatim 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jatim Aufa Zhafiri.
Anggota DPRD Jatim Aufa Zhafiri.

i

Surabaya - DPRD Jawa Timur mempertanyakan transparasi tindak lanjut hasil evaluasi kementerian dalam negeri terhadap rancangan APBD Jatim 2022. Karena sampai hari ini, DPRD sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait perkembangan evaluasi Raperda APBD Jatim 2022 sejak digedok tanggal 4 Desember lalu.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Aufa Zhafiri mengatakan, seandainya pun sudah ada hasil evaluasi dari Mendagri,  maka DPRD Jatim wajib diberi tahu.
“Seharusnya sudah ada penjadwalan pembahasan hasil evaluasi kementerian dalam negeri terhadap APBD 2022 oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran. Tapi sampai sekarang kami tidak mendapat informasi sama sekali," kata Aufa, Senin (20/12/2021).

Dijelaskan Aufa, sesuai dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 111 ayat 6 disebutkan bahwa Keputusan Menteri (terkait hasil evaluasi APBD) disampaikan kepada Gubernur paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak rancangan Perda provinsi tentang APBD dan rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksud diterima. "Jika R-APBD Jatim 2022 disahkan tangal 4 Desember, sekarang sudah lebih dari 15 hari, tapi (TAPD) kok diam-diam saja,” jelas pria yang juga bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.

Aufa mengatakan dalam ayat (1) di PP Nomor 12 tahun 2019 itu sendiri juga menyebutkan bahwa rancangan Perda provinsi tentang APBD yang telah disetujui bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD disampaikan kepada Menteri paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda provinsi tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh gubernur.
“Artinya jika APBD 2022 yang begitu supercepat kita sahkan pada tanggal 4 Desember 2022 yang lalu, seharusnya saat ini hasil evaluasi itu sudah diterima oleh TAPD dan DPRD untuk dibahas,” jelasnya.


Lebih lanjut politisi muda ini  menjelaskan penyempurnaan hasil evaluasi itu penting untuk dibahas Bersama oleh TAPD dan Badan Anggaran , agar proses APBD tetap berjalan sesuai koridor regulasi yang ada. Termasuk untuk mendalami sejauh mana komitmen TAPD terhadap hasil pembahasan APBD baik di komisi maupun badan anggaran yang sudah dilaporkan di forum Paripurna.
“Kami tidak ingin ada anggaran Siluman yang tidak pernah masuk dalam pembahasan kemudian menjadi salah satu obyek yang dibahas dan disahkan dalam penyempurnaan APBD 2022 ini. Karena itu kami mendorong badan anggaran yang mempunyai tugas melakukan penyempurnaan APBD 2022 untuk segera melakukan pembahasan penyempurnaan APBD,” pinta anggota DPRD Jatim 2 periode ini.

Sebagaimana amanah Pasal 115 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah, lanjut Aufa juga menyatakan penyempurnaan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (8) dan Pasal 112 ayat (8) dilakukan Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui badan anggaran.


Sebelumnya Wakil ketua fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Rohani Siswanto, juga mempertanyakan banyaknya pergeseran anggaran secara sepihak dalam APBD 2022, dan juga ketidaktransparanan TAPD yang membatasi akses SIPD APBD 2022. "Maka kami ingin ada transparasi, kita bahas bersama-sama dan jangan ada yang disembunyikan," singkat Rohani. rko

Tag :

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…