Kemenkumham Serahkan Sertifikat Paten untuk 2 Produk PP Sunan Drajat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KH. Abdul Ghofur saat menerima sertifikat paten dari DJKI Kemenkumham Ir Razilu. SP/MUHAJIRIN KASRUN
KH. Abdul Ghofur saat menerima sertifikat paten dari DJKI Kemenkumham Ir Razilu. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, menyerahkan 2 (dua) sertifikat Hak atas kekayaan intelektual (Haki) produk Air Mineral Aidrat (Air Minum Sunan Drajat) dan Garam beryodium Samudra Sunan Drajat (SSD), saat berkunjung di Bumi Damai Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD), Paciran, Lamongan, Rabu (22/12/2021).

Sertifikat itu diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ir. Razilu, M.Si.CGCA, ke pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD), KH.Abdul Ghofur.

"Pondok Pesantren Sunan Drajat ini luar biasa, hari ini kami bawa 2 sertifikat, yang berkaitan dengan Garam SSD dan merek Air Mineral Aidrat, melalui teknologi sedemikian rupa sehingga air laut bisa menjadi air tawar yang layak untuk diminum," kata Razilu yang juga Inspektur Jenderal Kemenkumham.

Disebutkan olehnya, teknologi tersebut, menurut Razilu, jika memungkinkan juga berpotensi untuk dijadikan sebagai kekayaan intelektual yang bisa dipatenkan. Apalagi sampai hari ini, diketahui belum ada teknologi serupa yang dipatenkan di Indonesia.

"Kami juga sangat mengapresiasi kepada Kiai Ghofur yang memiliki pemikiran yang luar biasa tentang bagaimana mengelola kebutuhan yang sangat mendasar bagi kebutuhan manusia, yakni air minum dan garam," terang lelaki kelahiran Buton, 28 November 1965.

Melalui sertifikat kekayaan intelektual ini, Razilu optimis, PPSD mampu berperan dan mewarnai percepatan pemulihan ekonomi dan Iptek (ilmu pengetahuan), serta pembangunan budaya pasca pandemic Covid-19.

"Semoga dengan memiliki sertifikat ini, Pondok Sunan Drajat bisa lebih maju dan barokah lagi," tandasnya.

 

Pengasuh PPSD, Dr (HC). KH. Abdul Ghofur menyampaikan, di tengah dedikasi dan perannya dalam memajukan pendidikan dan keagamaan, PPSD juga terus menekankan para santrinya untuk meningkatkan skill dan kemandirian dalam bidang usaha.

"Pondok Sunan Drajat ini tak hanya mengajarkan teori kepada santri, tapi juga praktek langsung, utamanya kemandirian dalam bidang usaha. Hal itu juga sebagai sarana berjuang di tengah masyarakat, siap melarat (bersusah payah) demi kepentingan umat," papar Kiai Ghofur.

Lebih lanjut, Kiai Ghofur berharap, dengan dikantonginya sertifikat ini, produk-produk Pondok Sunan Drajat akan lebih berkembang pesat. 

"Alhamdulillah, produk dari pondok Sunan Drajat, baik Aidrat dan Garam SSD selama ini sudah menyebar dan diminati oleh para konsumennya. Semoga akan lebih besar dan bermanfaat lagi," harapnya.

Sementara itu, Agus Hendrawan, selaku Camat Paciran yang juga hadir dalam kegiatan ini mengucapkan terima kasihnya kepada DJKI Kemenkumham atas bantuan dan motivasinya selama ini.

"Kami yang juga mewakili Bupati Lamongan sangat berterimakasih, selain di Pondok Sunan Drajat ini, beberapa hari yang lalu, Lamongan juga memperoleh sertifikat kekhasan Lamongan, yakni Batik dan Soto Lamongan," ucap Agus.

Menurut Agus, masih banyak warisan kebudayaan lainnya atau heritage asli dari Kabupaten Lamongan yang nantinya bisa dimintakan hak paten. Sehingga dari sejumlah potensi yang ada, lanjut Agus, bisa memiliki nilai dan manfaat yang optimal.

"Satu hal yang tak tergerus dan tergantikan oleh teknologi yaitu warisan kebudayaan. Mudah-mudahan, hadirnya Bapak Dirjen ini menambah motivasi bagi masyarakat Lamongan untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi yang sudah kita punya," jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Direktur Teknologi Informasi dan Plt Sekretaris DJKI Kemenkumham RI, Dr Sucipto, Wakil Bupati Tuban, H Riyadi, SH., Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, serta sejumlah pengasuh dan santri Pondok Pesantren Sunan Drajat Paciran Lamongan. jir

Berita Terbaru

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Direktur PT Uler Raya Indonesia, Moch Rofieq Noerhidayat, turut disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang men…

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Jumat, 10 Jul 2026 18:29 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:29 WIB

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan…