Mal dan Tempat Belanja di Sidoarjo Malam Tahun Baru Harus Tutup Pukul 22.00 WIB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat melakukan sidak di tempat perbelanjaan di Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat melakukan sidak di tempat perbelanjaan di Sidoarjo. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Jam operasional mal dan tempat belanja di Kabupaten Sidoarjo saat malam tahun baru 2022, pada 31 Desember 2021, dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB. Selain itu, pihak pengelola juga dilarang mengadakan perayaan pergantian tahun.

Mensosialisasikan ketentuan, yang sebagaimana diatur dalam Inmendagri no.66 tahun 2021 tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (22/12/2021), mendatangi sejumlah mal dan tempat belanja di Kabupaten Sidoarjo. 

 

Bertemu pihak pengelola dan pengunjung mal, ia menyampaikan himbauan agar jam operasional pada malam pergantian tahun nanti sampai pukul 22.00 WIB. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan, yang kerap terjadi pada malam pergantian tahun.

Selain itu, Kapolresta Sidoarjo juga mengecek stabilitas harga dan kondisi bahan pokok di pusat belanja. “Sampai saat ini, kami cek tidak ada permainan harga yang disediakan di tempat-tempat belanja, kondisi bahan pokok juga bagus semua,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga di cek betul Kapolresta Sidoarjo, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Sampai saat ini, situasi di mal dan tempat belanja yang ada di Kabupaten Sidoarjo kondusif. Penerapan prokes dan aplikasi PeduliLindungi berjalan baik,” imbuhnya.

Semakin mendekati Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolresta Sidoarjo menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu ber euforia berlebihan mengingat saat ini pandemi masih ada. Di rumah saja mengisi kegiatan positif dan beribadah. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan. sg

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…