Gus Yani Pantau Uji Coba Penerapan e-Parkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gus Yani memantau langsung uji coba penerapan e-Parkir di sepanjang jalan kompleks perumahan Gresik Kota Baru (GKB). SP/GRS
Bupati Gus Yani memantau langsung uji coba penerapan e-Parkir di sepanjang jalan kompleks perumahan Gresik Kota Baru (GKB). SP/GRS

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik memulai uji coba dan juga sosialisasi penerapan parkir nontunai (cashless) hari ini, Senin (27/12/2021). Sosialisasi untuk para jukir dan masyarakat ini dilakukan di sepanjang jalan Gresik Kota Baru (GKB).

Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) didampingi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Gresik meninjau langsung penerapan e-parkir tersebut.

Gus Yani melihat langsung mekanisme pembayaran parkir dengan menggunakan scan barcode atau dengan aplikasi Qris. "Masyarakat yang sudah mempunyai aplikasi pembayaran dan berisi saldo, sudah langsung bisa melakukan pembayaran. Tetapi yang tidak memiliki saldo akak menggunakan handphone dari rekan jukir dulu," kata Gus Yani.

Gus Yani menuturkan, pihaknya akan terus melalukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme yang diterapkan. "Saya minta kepada Dishub dan Satpol-PP untuk terus memantau dilapangan dan memberikan sosialisasi intens kepada para jukir dan masyarakat terkait mekanismenya," tutur Bupati milenial itu.

Gus Yani melanjutkan, penerapan e-parkir di Gresik ini juga sebagai implementasi Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Smart City menuju pemerintahan yang good government. Disisi lain, Gus Yani optimis bahwa penerapan e-parkir ini juga akan terwujudnya tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang transparan serta akuntabel. "Ini salah satu implementasi Gresik sebagai Kabupaten Smart City dengan diimbangi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan juga transparan," bebernya.

Diharapkan masyarakat juga dapat mendukung penerapan e-parkir ini. Adapun bagi pihak jukir yang kedapatan memungut uang parkir secara tunai, maka akan ada sanksi tegas, yakni pemutusan kontrak kerjasama bagi pengelola jukir yang bandel.

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…