3 Tahun Hutang Tak Kunjung Lunas, Truk Dicuri Berdalih untuk Jaminan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan BB truk yang diamankan polisi. SP/Bayu
Pelaku dan BB truk yang diamankan polisi. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku pencurian truk di Terminal  cargo Sidotopo Surabaya, pada hari Minggu (26/12).

Tersangka diketahui berinisial RR (31), warga Simokerto Surabaya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1 bendel BPKB, 1 Unit Truk mitsubishi dengan nopol M 8158 HC, 1 lembar STNK dan 1 lembar buku KIR.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha menjelaskan, pada hari Minggu (12/12) pukul 12.30 WIB, di Terminal kargo, yang beralamat di jalan Sidotopo Lor nomor 68 Surabaya, pelaku mengambil truk yang di parkir di terminal kargo yang mana pemiliknya saat itu tidak ada di lokasi. 

Selanjutnya pelaku membuka pintu truk tersebut dan kedapatan kuncinya masih menancap, mendapati hal tersebut kemudian truk  itu dibawa kabur oleh pelaku.

Motif tersangka dalam menjalankan ini adalah, pelaku dan pelapor ini ada hubungan saudara yang mana ada sangkutan hutang piutang, sehingga tersangka ini mengambil truk dengan alasan karena si korban punya hutang.

"Dalam kasus ini kita tidak melihat utang piutangnya tapi kita melihat perbuatan dari tersangka dalam mencuri," jelas AKP Giadi, Selasa (28/12/2021).

Tersangka terpaksa melakukan itu karena kesal  terhadap korban, yang mana hutangnya yang sudah 3 tahun tidak lunas-lunas, sehingga pelaku berinisiatif mengambil truk milik korban sebagai jaminan.

Hutangnya sisa Rp 9 juta tapi sudah 3 tahun korban tidak segera melunasi, jadi tersangka mengambil Truk itu untuk mengancam korban agar segera melunasi hutangnya.

"Dari keterangan pelaku mengambil truk itu hanya untuk mengancam korban saja, namun kita tidak bisa memastikan itu namanya sudah diambil bisa saja untuk dijual," kata Giadi.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Yu

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…