3 Tahun Hutang Tak Kunjung Lunas, Truk Dicuri Berdalih untuk Jaminan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan BB truk yang diamankan polisi. SP/Bayu
Pelaku dan BB truk yang diamankan polisi. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku pencurian truk di Terminal  cargo Sidotopo Surabaya, pada hari Minggu (26/12).

Tersangka diketahui berinisial RR (31), warga Simokerto Surabaya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1 bendel BPKB, 1 Unit Truk mitsubishi dengan nopol M 8158 HC, 1 lembar STNK dan 1 lembar buku KIR.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha menjelaskan, pada hari Minggu (12/12) pukul 12.30 WIB, di Terminal kargo, yang beralamat di jalan Sidotopo Lor nomor 68 Surabaya, pelaku mengambil truk yang di parkir di terminal kargo yang mana pemiliknya saat itu tidak ada di lokasi. 

Selanjutnya pelaku membuka pintu truk tersebut dan kedapatan kuncinya masih menancap, mendapati hal tersebut kemudian truk  itu dibawa kabur oleh pelaku.

Motif tersangka dalam menjalankan ini adalah, pelaku dan pelapor ini ada hubungan saudara yang mana ada sangkutan hutang piutang, sehingga tersangka ini mengambil truk dengan alasan karena si korban punya hutang.

"Dalam kasus ini kita tidak melihat utang piutangnya tapi kita melihat perbuatan dari tersangka dalam mencuri," jelas AKP Giadi, Selasa (28/12/2021).

Tersangka terpaksa melakukan itu karena kesal  terhadap korban, yang mana hutangnya yang sudah 3 tahun tidak lunas-lunas, sehingga pelaku berinisiatif mengambil truk milik korban sebagai jaminan.

Hutangnya sisa Rp 9 juta tapi sudah 3 tahun korban tidak segera melunasi, jadi tersangka mengambil Truk itu untuk mengancam korban agar segera melunasi hutangnya.

"Dari keterangan pelaku mengambil truk itu hanya untuk mengancam korban saja, namun kita tidak bisa memastikan itu namanya sudah diambil bisa saja untuk dijual," kata Giadi.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Yu

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…