Ustadz Yusuf Mansur Tenang, Digugat Emak-emak Rp 1,6 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pihak yang menggugat Ustaz Yusuf Mansur saat mengikuti agenda sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).
Para pihak yang menggugat Ustaz Yusuf Mansur saat mengikuti agenda sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Sidang perdana gugatan ingkar janji yang diduga dilalukan dai kondang Yusuf Mansur, Kamis (6/1/2022) berlangsung tanpa kehadiran si ustadz. Ia diwakili Ariel Mohtar, kuasa hukumnya. Yusuf tetap tenang di rumahnya. Padahal emak-emak rela datang ke sidang. Ada ibu yang datang dari Boyolali, Jateng.

Dalam kasus ini penggugat yang mayoritas emak-emak menggugat PT Inext Arsindo, Jam'an Nurchotib Mansur alias ustadz Yusuf Mansur, dan Jody Broto Suseno. Ketiganya digugat karena diduga telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi terkait patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umroh.

Selepas sidang, pengacara Ariel Mohtar menyampaikan pesan dari Yusuf Mansur. Apa katanya?

"Tadi pesan Ustadz Yusuf Mansur minta didoakan agar lancar dan semuanya diberikan yang terbaik. Bisa dilihat di sosial medianya beliau banyak bicara terkait yang sudah dialaminya. Beliau selalu kooperatif terhadap proses hukum," kata Ariel kepada wartawan di PN Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Dicek dari jadwal di SIPP PN Tangerang diketahui setidaknya Ustaz Yusuf Mansur digugat membayar sebanyak yaitu Rp 337.960.000 ditambah Rp 560.156.390 ditambah 785.360.000 sehingga totalnya sekitar Rp 1.683.476.390.

Para penggugat meminta ketiga tergugat, termasuk Ustaz Yusuf Mansur, membayar senilai total Rp 785.360.000 plus Rp 560 juta dan Rp 337 juta.

Dalam petitum dalam gugatannya, emak emak minta gugatannya diterima dan dikabulkan. Juga

minta secara hukum bahwa Para Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi);

Juga minta Sertifikat Patungan Usaha Hotel dan Apartemen Haji dan Umroh yang ditandatangani oleh Tergugat II adalah sah dan berharga serta mengikat Para Pihak.

 

Yusuf Mansyur akan Hadapi

Perihal gugatan-gugatan itu Ustaz Yusuf Mansur pernah angkat bicara. Dia mengaku akan menghadapi proses persidangan.

"Kami hadapi saja dengan sebaik-baiknya, mangga. Doain saya bisa terus memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan dan kesalahan. Insyaallah tidak mengurangi niat dan langkah saya majuin ekonomi masyarakat dan umat," kata Ustaz Yusuf Mansur kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (19/12/2021).

Dia memastikan bila patungan usaha dan menabung tanah itu adalah gerakan yang membuahkan hasil. Dia menyerahkan urusan ini pada proses hukum yang berlaku.

"Sejarah patungan usaha dan nabung tanah, adalah sebuah gerakan riil, yang membuahkan hasil. Umat jadi punya aset manajemen syariah pertama di 2018. Siap untuk terbang habis pandemi ini," katanya.

"Nanti soal itu, gimana putusan pengadilan. Tahun lalu juga digugat juga dengan narasi yang kurang-lebih sama. Dan, ditolak majelis hakim yang mulia tanpa intervensi apa-apa dari saya apalagi dari penguasa," imbuh Ustaz Yusuf Mansur.

 

Sakit Hati Pada Yusuf

Seorang penggugat bernama Lili mengaku rela datang dari Boyolali ke Tangerang terkait gugatannya terhadap Ustaz Yusuf Mansur. Dia mengaku sakit hati.

Usai persidangan gugatan perdata terhadap Yusuf Mansur, Lili angkat bicara.

"Kalau ingat ini saya sakit hati, awalnya itu bilang mau membangun Indonesia, kita mau bikin hotel yang nanti fungsinya untuk transitnya para jemaah haji, terus juga transitnya para wali santri yang nyantri di tempatnya (Ustaz Yusuf Mansur). Saya transfer waktu itu antara Mei-Juni 2013, itu dari uang PHK saya," tutur Lili sambil terisak-isak tangis di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Lili mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 12 juta untuk investasinya. Uang itu digelontorkannya pada 2013.

Lili mengaku, saat diterima dalam sertifikat tersebut, tertera ada keuntungan sekitar 8 persen yang dibagikan kepada investor setiap tahun.

"Tapi saat ini belum diberikan. Terus juga ada janji bahwa nanti setiap tahun investor itu berhak menginap di hotel siti selama 12 hari dalam 1 tahun. Saya tertarik, saya ikut. Tapi setelah berjalan lama tidak ada kabar sampai sidang berlangsung. n tg, jk

Berita Terbaru

Masuki Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Tulungagung Melonjak

Masuki Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Tulungagung Melonjak

Minggu, 12 Jul 2026 12:50 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menjelang berakhirnya masa libur sekolah dan memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, sejumlah toko seragam sekolah di Kabupaten…

Tingkatkan Produksi Cabai, Diperta Probolinggo Bangun ‘Screen House Modern’

Tingkatkan Produksi Cabai, Diperta Probolinggo Bangun ‘Screen House Modern’

Minggu, 12 Jul 2026 12:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya meningkatkan produksi cabai berkualitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian…

Tiga Anak Gantikan Tugas sebagai Kondektur, Petugas Pengawas Peron dan Polsus KA di Daop 7 KAI Madiun

Tiga Anak Gantikan Tugas sebagai Kondektur, Petugas Pengawas Peron dan Polsus KA di Daop 7 KAI Madiun

Minggu, 12 Jul 2026 12:39 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ketiga bocah itu merupakan perwujudan impian anak anak untuk pengalaman Ekslusif melalui KAI Rail Academy KAI Daop 7 Madiun untuk…

76 Siswa Resmi Ditetapkan Sebagai Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo

76 Siswa Resmi Ditetapkan Sebagai Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo

Minggu, 12 Jul 2026 12:15 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menetapkan sebanyak 76 siswa resmi sebagai peserta didik baru jenjang SD, SMP, dan SMA di…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkot Malang Jamin Keamanan Revitalisasi 59 Gedung Sekolah

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkot Malang Jamin Keamanan Revitalisasi 59 Gedung Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 11:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait program revitalisasi 59 gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta, Pemerintah…

Pemkab Banyuwangi Canangkan Program ‘Garda Ampuh’ Tangani Anak Putus Sekolah

Pemkab Banyuwangi Canangkan Program ‘Garda Ampuh’ Tangani Anak Putus Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program ‘Garda Ampuh’ atau gerakan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, berkomitmen menangani permasalahan a…