Pembelaan Anak yang Jadi Politisi

Bapaknya Ditangkap KPK, Anaknya Ngoceh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ade Puspitasari saat menceritakan bagaimana ayahnya ditangkap KPK.
Ade Puspitasari saat menceritakan bagaimana ayahnya ditangkap KPK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Ade Puspitasari, putri Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi menceritakan kronologi sang ayah kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (5/1/2022).

Menurut Ade, Anggota DPRD Jawa Barat, saat itu tidak ada transaksi suap yang dilakukan ayahnya hingga berujung dicokok KPK dalam OTT.

Video pernyataan Ade Puspitasari soal detik-detik Rahmat Effendi ditangkap KPK viral di media sosial. Salah satu warganet yang mengunggah pernyataan ade yakni akun akun instagram @infobekasi.coo.

Dalam video berdurasi 1.40 menit itu Ade menjelaskan saat itu banyak saksi yang melihat bahwa tidak ada transaksi seperti yang dinyatakan oleh KPK.

Kala itu KPK hanya membawa Rahmat Effendi dan tidak membawa uang seperti yang dijelaskan lembaga antirasuah saat jumpa pers OTT di Kota Bekasi dan Jakarta.

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan, KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ujar Ade dalam video tersebut, yang dikutip dari TribunBekasi.com, Sabtu (8/1).

Lebih lanjut Ade yang juga ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu membantah ayahnya terlibat dalam transaksi suap.

 

 

 

Ade Bantah Ayahnya Korupsi

Ade menilai Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi, sebab tidak ada transaksi yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kota Bekasi itu saat ditangkap KPK dalam OTT.

Menurutnya secara logika, OTT dilakukan saat adanya transaksi. Namun saat itu tidak ada transaksi dan KPK tidak membawa uang sepeserpun saat membawa Rahmat Effendi.

Ade menyatakan uang yang disita KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi. Melainkan diambil dari tiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.

"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak memabawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ujarnya.

 

 

 

Jerumuskan Rahmat Effendi

Lebih jauh Ade menduga ada pihak yang sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi dalam kasus korupsi.

Menurutnya penangkapan KPK menjadi bagian pembunuhan karakter dan Rahmat Effendi serta Partai Golkar di Kota Bekasi.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.

Terpisah Ade membenarkan pernyataannya tekait OTT Rahmat Effendo dalam video yang viral di media sosial.

Melalui aplikasi pesan Ade Puspitasari menyatakan seluruh pernyataan yang sampaikan dalam video tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para kader Golkar.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," ujar Ade.

 

 

 

KPK Pahami Sikap Anak

KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Minggu, 9 Januari 2022.

Ghufron juga memahami putri Rahmat Effendi ikut mengaitkan serta menyeret persoalan hukum yang sedang ditangani KPK ke ranah politik.

Ghufron menegaskan KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.

Menurutnya, KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya bahkan prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video.

"Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum," ujar Ghufron.

KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka.

Ghufron mengatakan rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegak hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi. n jk, erc, 07

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…