GP Ansor dan PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Polri Atas Penahanan Ferdinand Hutahaean

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cak Nanto.
Cak Nanto.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Polri bertindak cepat dan tegas atas penetapan Ferdinand Hutahaean, sebagai tersangka atas cuitannya 'Allahmu lemah'. Dengan ditetapkannya Ferdinand sebagai tersangka. Polri mendapatkan dukungan serta apresiasi dari GP Ansor maupun PP Muhammadiyah.

Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi dan mendukung penuh atas penahanan dan penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean.

"Polri itu bisa memenuhi rasa keadilan sehingga mencegah meluasnya potensi kegaduhan di masyarakat," kata Ketua GP Ansor Luqman Hakim.

"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," tambahnya. Luqman meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Luqman juga mendukung Polri agar bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut. "Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam supaya yang bersangkutan dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam," ucapnya.

Sementara itu dukungan serupa juga dilontarkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Sunanto atau Cak Nanto. Dirinya mengapresiasi sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean.

"Kami mengapresiasi. Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun. Pertama, bahwa polisi kan tidak pernah memandang kelompok tertentu untuk melakukan penanganan (perkara), kalau sudah ada bukti, maka semuanya harus ditindak," kata Cak Nanto. Cak Nanto menuturkan penegakan hukum oleh kepolisian menjawab harapan masyarakat tentang keadilan. "Maka proses keadilan yang diharapkan, yang menjadi harapan tiap orang, itu yang akan ditunjukkan oleh Polri dengan kondisi penanganan kasus yang berkaitan dengan Ferdinand ini," sambung dia.

Cak Nanto kemudian menyebut banyak asumsi penegakan hukum berpihak. Namun dia melihat ketegasan polisi yang mengambil keputusan berdasarkan alat bukti telah menepis asumsi miring tersebut. "Yang diasumsikan banyak orang bahwa penegakan hukum berpihak. Itu tidak terjadi di kasus yang saat ini. Asumsi itu sudah ditepis karena saat sudah ada alat bukti yang diyakini oleh penyidik. Maka semuanya ditindak sesuai prosedur hukumnya," ujar Cak Nanto.

Cak Nanto juga menilai penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu. "Dengan bukti bahwa semua orang bisa ditahan, ditindak, seharusnya dilihat sebagai bahwa pandangan-pandangan atau asumsi-asumsi kan tidak benar. Itu yang harus dibuktikan pihak kepolisian ke depan bahwa tindakan hukum tidak pandang bulu," ujarnya.

"Saya merasa bahwa (proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean) ini sangat luar biasa, bahwa ada harapan penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya dan tidak terintervensi oleh persepsi-persepsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ditemukannya dan itu dilakukan dengan tegas kepada siapa pun," pungkas Cak Nanto.her

Berita Terbaru

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk…

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jombang dalam beberapa pekan terakhir, memicu kenaikan sejumlah komoditas harga cabai…

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Paguyuban Pedagang Benpas Sore meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memfasilitasi lahan di sisi selatan kawasan Benteng…

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk …

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…